Oleh: Probo Darono Yakti
Dosen Hubungan Internasional FISIP Unair
Direktur Center for National Defense and Security Studies
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pernyataan yang mengejutkan dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, 28 Mei 2025. Prabowo menegaskan bahwa Indonesia siap menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, dengan satu syarat: Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina secara penuh. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan prinsip solusi dua negara (two-state solution) yang selama ini digaungkan oleh komunitas internasional.
Tak berhenti di sana, Prabowo juga menyatakan kesiapan Indonesia untuk memperkuat kontribusi dalam misi perdamaian internasional, termasuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke wilayah konflik Israel-Palestina. Indonesia, yang dikenal sebagai kontributor utama pasukan UNIFIL di Lebanon, disebut siap mengambil peran lebih aktif di tingkat global. Namun, di balik pernyataan normatif tersebut, publik mendengar nada yang berbeda: nada yang mulai membuka celah bagi relasi diplomatik dengan rezim yang selama ini dikenal sebagai penjajah.
Inkonsistensi Sikap Luar Negeri
Pernyataan Prabowo adalah bentuk inkonsistensi yang mendasar dalam kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina. Selama lebih dari tujuh dekade, Indonesia menempatkan isu Palestina sebagai bagian tak terpisahkan dari semangat anti-kolonialisme yang tertanam dalam sejarah dan konstitusinya. Dengan menyebut akan membuka hubungan diplomatik jika Palestina merdeka, Prabowo justru memberi isyarat bahwa pengakuan terhadap Palestina kini dipakai sebagai alat tukar.
Ini adalah bentuk diplomasi “ijon”, yang menjual prinsip sebelum panen keadilan itu tiba. Dan dalam dunia diplomasi, menjual prinsip adalah jalan pintas menuju krisis moral. Mengakui Israel hanya jika Palestina merdeka, secara semantik bisa dibaca seolah Indonesia sedang menyiapkan legitimasi awal bagi Israel dengan memberikan ruang negosiasi—bukan karena keadilan telah ditegakkan, tetapi karena strategi telah disepakati.
Interpretasi Prabowo terhadap politik luar negeri bebas aktif terasa dangkal. Bebas aktif bukan berarti bebas menjajaki semua opsi, lalu aktif berkompromi dengan kekuasaan kolonial. Justru, bebas aktif menuntut posisi yang independen dari hegemoni global dan aktif memperjuangkan keadilan global. Kalimat dalam Pembukaan UUD 1945 jelas menyebut bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.” Tak ada ruang tawar-menawar di sana.
Apa yang Semestinya Dilakukan?
Alih-alih membuka ruang dialog dengan Israel, Indonesia seharusnya memperkuat langkah konkret mendukung Palestina secara berjenjang dan strategis. Pertama, Indonesia harus aktif memperjuangkan status keanggotaan penuh Palestina di PBB, bukan hanya sebagai pengamat. Langkah ini membutuhkan lobi diplomatik besar-besaran, terutama kepada negara-negara berpengaruh di Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB. Indonesia bisa memanfaatkan jejaring Global South, termasuk BRICS dan OKI, sebagai blok kekuatan tandingan yang menyuarakan keadilan global.
Kedua, Indonesia sepatutnya memimpin desakan agar negara-negara Timur Tengah tidak terus bergeser ke arah normalisasi yang oportunistik. Kini kita menyaksikan banyak negara di kawasan tersebut menjalin relasi bisnis dan pertahanan dengan Israel di balik narasi perdamaian. Indonesia tidak boleh hanyut dalam gelombang pragmatisme ini. Justru, Indonesia harus tampil sebagai jangkar moral yang memperingatkan bahwa tidak ada stabilitas yang lahir dari kompromi terhadap penjajahan.
Ketiga, langkah konkret seperti peningkatan bantuan kemanusiaan, kerja sama pendidikan, program beasiswa bagi pelajar Palestina, serta pembangunan infrastruktur sipil perlu diperluas. Ini adalah bentuk solidaritas yang nyata dan menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai pengamat, tetapi juga sebagai pelaku pemulihan sosial di Palestina. Selain itu, diplomasi publik juga harus digencarkan melalui media, kampus, dan forum internasional agar narasi pembebasan Palestina tetap hidup di tengah generasi muda.
Keempat, Indonesia perlu berani menempatkan posisi politiknya secara independen di tengah ketegangan geopolitik global. Jangan sampai diplomasi kita menjadi ekor dari narasi negara-negara kuat yang justru membiarkan konflik Palestina terus berlangsung sebagai komoditas politik dan bisnis. Jika Prabowo memang ingin dikenal sebagai pemimpin berdaulat, maka ia harus berani mengambil sikap yang berpihak, bukan menjadi kacung negara lain.
Refleksi untuk Presiden Prabowo dan Menlu Sugiono
Pernyataan Prabowo mencerminkan arah baru politik luar negeri yang lebih transaksional. Namun Indonesia tidak butuh transaksi, kita butuh konsistensi. Bebas aktif bukanlah undangan untuk menjual prinsip demi “akses pasar” atau “pengakuan global”. Ini adalah panggilan untuk menjaga arah moral bangsa dalam pergaulan internasional.
Menteri Luar Negeri Sugiono seharusnya menjadi penjaga prinsip itu, bukan hanya sebagai teknokrat kebijakan, tetapi sebagai negarawan yang memahami betapa pentingnya posisi Indonesia di tengah masyarakat dunia yang penuh oportunisme ini. Pragmatisme bukan musuh, tapi ia harus dikendalikan oleh prinsip.
Merah: Selain itu, penting pula untuk menyadari bahwa relasi diplomatik bukan sekadar soal membuka kedutaan atau menandatangani kerja sama. Relasi diplomatik adalah bentuk pengakuan eksistensial suatu entitas negara. Dalam hal ini, membuka hubungan dengan Israel—sebelum penderitaan rakyat Palestina berakhir—adalah bentuk validasi terhadap rezim yang hingga kini terus melakukan pendudukan ilegal, pemukiman paksa, dan kekerasan struktural di Gaza dan Tepi Barat.
Maka, untuk siapa diplomasi ini diarahkan? Jika jawabannya adalah untuk rakyat Palestina, maka mestinya kebijakan kita adalah memperkuat posisi tawarnya, bukan justru memaksa untuk bernegosiasi dari posisi lemah. Rakyat Palestina sendiri telah menyampaikan bahwa yang dibutuhkan adalah dukungan konkret, bukan diplomasi basa-basi.
Peringatan 70 tahun Konferensi Asia-Afrika pada bulan April lalu adalah momentum yang seharusnya mengingatkan kita akan posisi historis Indonesia dalam memperjuangkan dekolonisasi. Kini, ketika Palestina masih terjajah, kita tidak boleh kehilangan arah dan membiarkan sejarah bangsa ini dibelokkan oleh strategi jangka pendek. Jika Indonesia kehilangan prinsipnya, kita akan kehilangan identitas diplomatik kita sendiri. Dan jika Presiden Prabowo ingin dikenang dalam sejarah, maka jadilah pemimpin yang teguh memegang garis perjuangan, bukan yang merancang kompromi dalam bayang-bayang penderitaan bangsa lain.












