Monwnews.com, FTA Indonesia–EAEU terdengar seperti kabar baik. Tapi dalam dunia yang penuh sanksi, pagar tarif, dan perang koridor dagang, diskon bisa berubah menjadi jebakan. Pertanyaannya bukan apakah pintu Eurasia terbuka. Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya akan lewat lebih dulu?
Ada kabar yang di telinga birokrasi terdengar seperti bunyi lonceng kemenangan: Rusia menerima tarif nol dengan Indonesia dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia, EAEU. Pemerintah Rusia pada 21 April 2026 menyetujui ratifikasi perjanjian itu. Menurut keterangan resmi yang beredar, rezim perdagangan preferensial ini akan mencakup sebagian besar kelompok barang dan menyentuh lebih dari 98 persen nilai perdagangan bilateral Indonesia–Rusia. Di ruang rapat kementerian, angka-angka seperti ini biasanya diperlakukan seperti kembang api: terang, riuh, dan cukup untuk membuat semua orang lupa bertanya apa yang sebenarnya sedang terbakar.
Masalah Indonesia memang sering dimulai dari cara negara ini jatuh cinta pada headline. Begitu mendengar kata “zero tariffs”, imajinasi resmi langsung berlari ke satu tempat: pasar baru, ekspor naik, hubungan bilateral menghangat, peluang terbuka. Padahal, dalam ekonomi internasional, terutama dalam dunia pasca-sanksi, pascaperang, dan pascapolos, kabar baik hampir selalu datang sambil menyembunyikan pisau di balik punggungnya. Tarif bisa nol, tetapi risiko bisa seratus. Akses pasar bisa dibuka, tetapi siapa yang paling siap melintasinya belum tentu Indonesia. Barang bisa dibuat murah, tetapi ongkos politik, logistik, kepatuhan, dan ketergantungan justru bisa menjadi jauh lebih mahal.
Kita perlu menertibkan euforia sejak awal. Perjanjian ini bukan turun dari langit. Komisi Ekonomi Eurasia sudah menyelesaikan perundingan dengan Indonesia pada 10 Juli 2025. Reuters melaporkan Indonesia menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan blok EAEU pada Desember 2025, dengan akses preferensial ke 90,5 persen pos tarif EAEU. Nilai perdagangan Indonesia–EAEU pada 2025 disebut sekitar US$4,4 miliar, dengan ekspor Indonesia sekitar US$1,76 miliar dan impor sekitar US$2,64 miliar. Jadi ratifikasi Rusia pada April 2026 bukan awal cerita, melainkan bab lanjutan menuju implementasi. Justru karena ini sudah memasuki fase nyata, pertanyaannya harus lebih ganas: apakah Indonesia datang ke perjanjian ini sebagai perancang strategi, atau sekadar pembeli yang girang diberi kupon diskon?
Sebab dunia sekarang bukan dunia yang ramah bagi orang yang datang tanpa peta. WTO dalam laporan Maret 2026 menegaskan bahwa kenaikan tarif dan ketidakpastian kebijakan dagang telah memperlemah prospek perdagangan global. IMF pun menilai fragmentasi geoekonomi mendorong negara-negara untuk mendiversifikasi pasar ekspor dan sumber pasok agar tak tercekik oleh guncangan geopolitik. Dunia hari ini bukan pasar bebas; ia lebih mirip pasar malam yang separuh tendanya terbakar, separuh lagi dipagari, dan setiap pintu masuk dijaga petugas dengan aturan berbeda. Dalam situasi seperti itu, mendapat pintu baru ke Eurasia jelas penting. Tapi hanya negara bodoh yang mengira memiliki pintu baru sama dengan otomatis punya masa depan baru.
FTA dengan EAEU seharusnya dibaca sebagai peluang strategis di tengah dunia yang retak, bukan sebagai suvenir diplomatik untuk dipajang di etalase prestasi pemerintah. EAEU sendiri mencakup Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kyrgyzstan. Ini bukan cuma soal Rusia. Ini soal sebuah ruang Eurasia yang dapat berfungsi sebagai koridor pasar alternatif saat jalur-jalur dagang lama makin sesak oleh tarif, sanksi, dan persaingan blok. Dalam bahasa sederhana: ketika jalan utama macet karena geopolitik, gang-gang samping tiba-tiba menjadi berharga. Tetapi hanya mereka yang membawa kendaraan yang layak dan tahu arah yang bisa memanfaatkannya. Sisanya cuma akan nyasar sambil merasa sedang berpetualang.
Dan Indonesia punya bakat buruk untuk merasa berpetualang padahal sebenarnya sedang tersesat. Kita terlalu sering mengira pembukaan pasar sebagai kemenangan, padahal pembukaan pasar hanyalah tes IQ ekonomi. Soalnya sederhana: apa yang akan kita kirim, apa yang akan kita terima, siapa yang akan untung, dan siapa yang akan terkunci dalam posisi lama? Reuters menyebut sektor yang mungkin diuntungkan dari FTA ini mencakup minyak sawit, alas kaki, tekstil, perikanan, karet, furnitur, dan elektronik. Sekilas daftar itu membuat dada nasionalis perdagangan mengembang. Tapi mari jujur: daftar itu juga seperti album lama ekonomi Indonesia—barang berbasis sumber daya, barang padat karya berupah murah, barang yang sering kali besar volumenya tetapi tipis nilai tambahnya. Kalau daftar ini tidak diubah menjadi strategi naik kelas, maka FTA ini tidak akan menjadi tangga. Ia cuma akan menjadi eskalator rusak yang membuat kita sibuk bergerak tanpa pernah benar-benar naik.
Inilah penyakit kronis negeri ini: setiap ada pasar baru, yang pertama kali dibayangkan adalah menambah volume, bukan memperbaiki struktur. Kita selalu lebih cepat menghitung kontainer daripada menghitung nilai tambah. Kita lebih suka ekspor yang ramai daripada industri yang dalam. Kita senang memotret kapal, tetapi malas membangun pabrik. Akibatnya, setiap kesepakatan dagang baru lebih sering diperlakukan sebagai jalan tol bagi komoditas lama, bukan sebagai bengkel besar untuk membongkar mesin ekonomi nasional. Kalau Indonesia memakai FTA EAEU hanya untuk mengirim lebih banyak CPO mentah, karet setengah jadi, ikan beku mentah, dan barang murah yang menang karena ongkos rendah, maka perjanjian itu tak akan mengubah nasib bangsa. Ia cuma memperpanjang biografi lama Indonesia sebagai penjual murah dengan pidato mahal.
Padahal justru di sinilah medan tempurnya. Sawit semestinya naik kelas menjadi oleokimia, surfaktan, kosmetik, bahan pangan olahan, dan produk jadi lain yang marginnya lebih tebal. Karet tidak boleh terus-menerus puas menjadi bahan mentah dan produk dasar; ia harus menjadi ban, komponen industri, barang teknik, dan produk manufaktur yang membuat Indonesia bukan cuma pemasok, tetapi perakit nilai. Perikanan harus didorong ke produk siap olah dan siap makan, bukan sekadar bahan baku yang meninggalkan laut kita lalu memberi marjin besar di negeri orang. Furnitur harus membawa desain, bukan cuma kayu yang dipoles. Tekstil dan alas kaki harus bergerak dari logika upah murah ke logika mutu, merek, dan spesialisasi. Bila semua ini tak terjadi, maka “tarif nol” hanyalah nama lain bagi “ambisi nol”.
Yang lebih berbahaya, EAEU secara terbuka menyebut barang-barang yang akan mereka dorong ke pasar Indonesia: polimer, pupuk, produk energi, logam, mesin, gandum, tepung, susu bubuk, dan daging halal. Ini bukan daftar barang sepele. Ini daftar yang menyentuh urat nadi industri dan pangan Indonesia. Ia adalah katalog kebutuhan nasional kita: bahan baku, barang modal, pangan strategis, input pertanian, dan energi. Dan di sinilah jebakan yang lebih halus menunggu. Sebab perdagangan paling mudah berubah menjadi ketergantungan ketika ia memasok apa yang paling kita butuhkan. Orang sering takut pada barang mewah impor. Padahal barang yang paling berbahaya secara strategis adalah barang yang tampak rasional, perlu, dan tak tergantikan dalam jangka pendek.
Ambil contoh pupuk dan gandum. Bila akses terhadap dua komoditas ini menjadi lebih murah atau lebih stabil lewat FTA, pemerintah pasti tergoda menyebutnya kemenangan. Dari satu sisi, memang ada manfaat: biaya produksi pangan dan pertanian bisa ditekan, pasokan bisa lebih aman, inflasi bisa lebih terjaga. Namun negara yang waras tak boleh berhenti pada tepuk tangan semacam itu. Sebab pasokan murah tanpa strategi substitusi dan produktivitas adalah candu. Ia menenangkan hari ini sambil menagih kerapuhan esok hari. Indonesia terlalu sering jatuh ke perangkap itu: merasa aman karena barang datang, padahal tidak pernah sungguh-sungguh membangun daya tahan jika barang berhenti datang. Kita salah paham membedakan keamanan pasokan dengan ketahanan nasional. Yang satu soal barang masuk. Yang lain soal bangsa tidak ambruk ketika barang terlambat.
Di sektor energi, problemnya lebih buas lagi. Hubungan ekonomi Indonesia–Rusia memang menguat; Kremlin dan pemerintah Indonesia sama-sama menyinggung potensi kerja sama di bidang energi, industri, dan sektor strategis lainnya. Putin juga menyebut hubungan dagang Indonesia–Rusia meningkat pada 2025. Dalam kerangka yang lebih luas, FTA EAEU bisa membuka ruang bagi diversifikasi pasokan produk energi, petrokimia, logam, atau kerja sama teknologi tertentu. Tapi dalam geopolitik kontemporer, energi bukan semata komoditas. Energi adalah peluru lunak. Ia bisa dipakai untuk menekan, menunda, mendikte, atau menukar pengaruh. Maka siapa pun yang membaca kerja sama energi hanya sebagai soal harga per barel atau per ton, ia sedang masuk hutan dengan mata tertutup.
Karena persoalan sebenarnya ada pada kata yang paling jarang dibaca oleh pejabat yang terlalu gembira: sanctions. Rusia masih berada di bawah sanksi luas dari Amerika Serikat dan Uni Eropa. OFAC masih menjalankan dan memperbarui sanksi terhadap berbagai entitas Rusia, lengkap dengan ancaman sanksi sekunder. Uni Eropa juga telah memperpanjang sanksi ekonominya terhadap Rusia hingga 31 Juli 2026. Dalam bahasa yang tak romantis: tarif boleh nol, tetapi pembayaran bisa macet. Kontrak boleh sah, tetapi bank bisa gentar. Barang boleh tersedia, tetapi kapal bisa sulit diasuransikan. Harga boleh menarik, tetapi reputasi transaksi bisa menakutkan. Inilah dunia nyata yang tak pernah muncul dalam unggahan diplomatik yang dibubuhi bendera dan emoji jabat tangan.
Maka, bila Indonesia tidak menyiapkan arsitektur transaksi yang aman, FTA ini akan menjadi panggung komedi yang mahal. Kita akan mendengar pidato tentang pasar baru, sementara pelaku usaha menengah kebingungan karena tak tahu bank mana yang aman dipakai, perusahaan asuransi mana yang bersedia menanggung, entitas mana yang tak boleh disentuh, dan struktur pembayaran seperti apa yang tak mengundang masalah. Lalu siapa yang akhirnya bisa bermain? Tentu saja yang besar-besar: konglomerat yang punya pengacara internasional, penasihat kepatuhan, akses bank, dan pengalaman lintas yurisdiksi. Negara membuka gerbang atas nama nasional, tetapi yang lewat pertama adalah mereka yang memang sudah punya mobil lapis baja. Sisanya disuruh ikut sambil berdoa.
Persis di sini watak asli negara terlihat. Negara yang serius akan segera membangun satuan tugas pemanfaatan FTA yang bukan cuma tahu cara membuat presentasi PowerPoint. Ia harus bisa memetakan produk unggulan, mengidentifikasi risiko sanksi, menyiapkan panduan kepatuhan, membuka jalur pembiayaan, menghubungkan eksportir dengan importir, dan melindungi industri domestik dari serbuan barang murah yang berpotensi merusak pasar. Negara yang malas akan melakukan sebaliknya: mengadakan seminar, memproduksi jargon, membiarkan pasar mengurus dirinya sendiri, lalu beberapa tahun kemudian menyalahkan dunia usaha karena “utilisasi FTA masih rendah”. Indonesia terlalu sering mempraktikkan model kedua. Kita mencintai seremoni, membenci pekerjaan rumah.
Ada satu ilusi lain yang perlu dihancurkan: seolah-olah setiap perdagangan yang meningkat otomatis berarti ekonomi nasional menguat. Ini mitos favorit birokrasi dagang. Nilai perdagangan bisa naik, tetapi struktur ketergantungan juga bisa ikut naik. Impor bahan baku dan barang modal memang bisa menguatkan industri jika dirancang dengan benar. Tapi tanpa desain industrial, impor murah hanya menjadi oksigen sesaat bagi pabrik yang rapuh dan pedang bagi produsen lokal yang tak siap. Ekspor yang naik pun belum tentu berarti naik kelas jika isinya masih dominan bahan mentah dan produk bernilai tambah rendah. Jadi, yang harus diukur bukan sekadar volume dagang, melainkan mutu posisi. Apakah Indonesia naik dari penjual bahan ke pembuat barang? Apakah negeri ini memperdalam rantai pasoknya? Apakah industri lokal bertambah canggih? Apakah teknologi masuk? Apakah produktivitas naik? Kalau tidak, maka yang bertambah hanya lalu lintas, bukan martabat ekonomi.
Di dunia yang makin terbelah seperti sekarang, diversifikasi pasar memang keharusan. WTO dan IMF sama-sama menunjukkan bahwa fragmentasi geoekonomi mendorong negara mencari jalur alternatif dan memperlebar jaringan dagang. Itu benar. Tapi diversifikasi yang cerdas berbeda dengan penyebaran ketergantungan. Diversifikasi yang cerdas membuat negara punya banyak opsi dan sedikit titik lemah. Penyebaran ketergantungan membuat negara tampak punya banyak teman, padahal sebenarnya hanya punya lebih banyak penagih. Indonesia harus memilih yang pertama. Itu berarti FTA EAEU mesti dijadikan instrumen hedging, bukan instrumen romantisme geopolitik. Kita tidak perlu mabuk oleh narasi poros baru, blok baru, atau perlawanan simbolik terhadap Barat. Itu bacaan geopolitik kelas pamflet. Yang dibutuhkan Indonesia adalah kemampuan berdagang dengan banyak pihak tanpa menjadi satelit siapa pun.
Karena kalau ada satu penyakit yang membuat negara ini gampang salah membaca peluang, itu adalah kecenderungan mengubah instrumen menjadi identitas. Kita sering tak mampu membedakan alat dengan tujuan. FTA adalah alat. Ia bukan bukti kedewasaan, bukan tanda kejayaan otomatis, dan bukan bukti bahwa Indonesia kini diperebutkan semua kekuatan dunia. Ia hanyalah obeng. Dan obeng di tangan montir akan memperbaiki mesin, tetapi di tangan amatir bisa merusak baut terakhir yang menopang seluruh rangka. Pertanyaan besarnya: siapa yang sedang memegang obeng itu di Jakarta? Teknokrat yang paham rantai nilai global? Atau birokrat yang mengira ekonomi internasional cukup dipahami dari siaran pers dan foto penandatanganan?
Kalau pemerintah sungguh-sungguh mau memakai FTA ini untuk kepentingan nasional, langkahnya harus brutal dalam arti strategis. Pertama, tetapkan daftar pendek produk ekspor bernilai tambah tinggi yang benar-benar bisa menang di pasar EAEU. Jangan boros ambisi. Pilih yang realistis tapi kuat. Kedua, paksakan keterkaitan antara impor strategis dan pembangunan kapasitas domestik. Kalau polimer masuk, industri hilir harus naik. Kalau pupuk lebih aman, produktivitas pertanian harus terdorong. Kalau mesin masuk, industrial deepening harus terjadi. Ketiga, siapkan sistem pembayaran dan kepatuhan yang jelas agar dunia usaha tak seperti masuk ladang ranjau sambil membaca brosur wisata. Keempat, gunakan instrumen safeguard, anti-dumping, dan standar teknis secara cerdas agar pasar domestik tidak dijarah atas nama keterbukaan. Kelima, sambungkan perjanjian ini dengan agenda investasi manufaktur, pengolahan pangan, petrokimia, logistik, dan teknologi industri.
Dan, yang paling penting, ukur keberhasilan dengan ukuran yang benar. Jangan puas dengan angka perdagangan bruto. Itu ukuran malas. Yang harus dinilai adalah perubahan struktur ekspor, naik tidaknya kandungan teknologi, kedalaman industri, kekuatan usaha menengah dalam memanfaatkan perjanjian, serta kemampuan Indonesia mengunci pasokan strategis tanpa terjebak ketergantungan politik. Tanpa ukuran seperti itu, pemerintah akan selalu bisa mengklaim sukses bahkan ketika ekonomi nasional sebenarnya cuma berpindah dari satu kerentanan ke kerentanan lain.
Pada akhirnya, FTA Indonesia–EAEU adalah cermin. Ia memantulkan bukan hanya peluang baru, tetapi juga kelemahan lama Indonesia. Ia menunjukkan bahwa kita punya akses, tetapi belum tentu punya strategi. Kita punya pintu, tetapi belum tentu punya kendaraan. Kita punya pasar, tetapi belum tentu punya industri yang cukup matang untuk menaklukkannya. Tarif nol memang terdengar manis. Tapi gula terlalu sering membuat pejabat ekonomi negeri ini hiperaktif sesaat lalu lemas di belakang hari.
Karena itu, bahaya terbesar dari perjanjian ini bukan Rusia, bukan EAEU, bukan bahkan sanksi Barat. Bahaya terbesarnya justru kebiasaan lama Indonesia sendiri: merasa modern karena menandatangani, merasa strategis karena diterima, merasa kuat karena angka dagang naik, padahal fondasi industrinya tetap dangkal. Kita sudah terlalu sering berdiri di depan etalase global sambil mengira sedang menguasai toko. Padahal kita hanya pembeli yang sesekali diberi potongan harga.
Jadi ya, tarif nol bisa menjadi peluang. Tapi ia juga bisa menjadi cermin yang telanjang. Kalau Indonesia gagal memanfaatkannya untuk naik kelas, maka seluruh euforia ini akan berakhir sebagai pelajaran yang pahit: bahwa yang nol bukan semata tarifnya, melainkan keberanian kita untuk berpikir sebagai negara industri yang serius. Dan bila itu yang terjadi, sejarah akan mencatat FTA ini bukan sebagai pintu menuju Eurasia, melainkan sebagai jendela lain yang memperlihatkan betapa mudahnya republik ini silau oleh diskon, sambil lupa belajar menjadi produsen nilai.












