Mia Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024 -2029, Tinggal Tunggu Pelantikan

Amithya Ratnanggani Siraduhita, S.S., (Mia) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024 -2029

Monwnews.com, Malang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang 2024 – 2029 akan dijabat oleh Amithya Ratnanggani Siraduhita, S.S. Hal tersebut dia katakan kepada awak media saat ditemui pada Senin (07/10/2024) siang.

Saat ini masih mengikuti proses tahapan alurnya, disampaikan oleh Amithya yang akrab dipanggil Mia, setelah semua prosesnya dilalui, maka secara definitif dia dapat menempati kursi Ketua DPRD Kota Malang, sekaligus termasuk pengajuan ke Pemprov Jawa Timur.

“Setelah semua prosesnya selesai, sampai pelantikan nanti. Jadi saat ini sebenarnya masih menunggu sampai proses ini finis,” ujar Mia.

“Kan yang kemarin untuk tiga wakilnya sudah duluan, memang kami dari PDIP agak memakan waktu, sehingga hanya ditetapkan satu untuk ketua definitif saja,” jelas Mia.

Menurut Mia, dia juga telah menyampaikan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan. Surat keputusan tersebut nantinya akan menjadi surat rujukan bagi DPRD Kota Malang untuk surat penetapan DPRD Kota Malang dan diajukan ke Pemprov Jatim.

Pihaknya tak memungkiri jika dari PDI Perjuangan butuh waktu lebih lama dalam memutuskan siapa kader terpilih yang akan duduk di kursi Ketua DPRD Kota Malang. Meski begitu dari DPC PDIP Kota Malang telah cukup lama mengirimkan pengajuan ke DPP.

Menurutnya, mungkin salah satu faktor yang menyebabkan PDI Perjuangan membutuhkan waktu lebih lama karena adanya Pilkada serentak. Dimana pada pemilu serentak lalu, dari 38 daerah di Jawa Timur, PDI Perjuangan mendapat kemenangan di 33 kabupaten kota.

Untuk itu saat ini, Mia masih akan menunggu tahapan yang akan berproses di Pemprov Jatim. Dia perkirakan, proses tersebut akan berlangsung selama kurang lebih 7 hari.

Dan hingga saat ini, untuk Ketua sementara DPRD Kota Malang masih di handle I Made Riandiana Kartika. (galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *