Monwnews.com, Sejarah sering kali mencatat kemenangan perang, strategi militer, dan pahlawan yang gugur di medan laga. Namun, ada satu sisi gelap yang selama puluhan tahun terkubur dalam keheningan dan rasa malu: kisah para Jugun Ianfu. Selama masa pendudukan pemerintahan fasisme Jepang di Indonesia (1942–1945), ribuan perempuan Indonesia menjadi korban sistem perbudakan seksual yang terorganisir secara militer. Ini bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang menuntut pengakuan dan keadilan.

Istilah Jugun Ianfu berasal dari bahasa Jepang. Jugun berarti “mengikuti tentara”, sementara Ianfu berarti “perempuan penghibur”. Secara harfiah, mereka disebut sebagai perempuan penghibur bagi militer. Namun, istilah ini sebenarnya adalah sebuah eufemisme atau penghalusan kata yang sangat menyesatkan.
Kenyataan di lapangan jauh dari kata “menghibur”. Jugun Ianfu adalah sistem perbudakan seksual paksa. Mereka bukan pekerja seks komersial yang bekerja secara sukarela, melainkan perempuan-perempuan yang diambil paksa, ditipu, atau ditekan untuk melayani kebutuhan seksual tentara Jepang di barak-barak militer yang disebut Ianjo (rumah bordil militer).
Pada tahun 1942, Jepang datang ke Indonesia dengan semboyan “Saudara Tua” dan janji kemerdekaan bagi Indonesia. Rakyat Indonesia yang saat itu jenuh dengan penjajahan Belanda menyambut mereka dengan tangan terbuka. Namun, di balik janji-janji manis tersebut, Jepang membawa ideologi fasisme yang sangat keras dan eksploitatif.
Kebutuhan perang Jepang sangat besar. Selain sumber daya alam seperti minyak dan karet, mereka juga membutuhkan “sumber daya manusia”. Pria dikirim menjadi Romusha (buruh paksa), sementara ribuan perempuan muda dipaksa masuk ke dalam sistem yang menghancurkan masa depan mereka.
Jepang menggunakan berbagai cara yang sangat licik untuk mengumpulkan perempuan-perempuan ini. Perekrutan tidak dilakukan secara transparan, melainkan melalui beberapa pola yaitu
Janji Sekolah dan Pekerjaan, banyak gadis desa yang dijanjikan akan dikirim ke sekolah di luar negeri (seperti ke Tokyo atau Singapura) atau diberikan pekerjaan sebagai perawat dan pemain sandiwara. Karena kemiskinan dan keinginan untuk maju, banyak orang tua yang melepaskan anak gadis mereka.
Mobilisasi Paksa, di beberapa daerah, tentara Jepang secara langsung mendatangi desa-desa dan mengambil perempuan muda secara paksa dari rumah mereka di bawah ancaman senjata.
Tekanan Administratif, para pejabat lokal (seperti lurah atau camat) sering kali ditekan oleh militer Jepang untuk menyediakan kuota perempuan. Jika tidak dipenuhi, desa tersebut akan dianggap tidak loyal dan terancam hukuman kolektif.
Setelah dikumpulkan, para perempuan ini dibawa ke gedung-gedung yang dijaga ketat oleh militer. Gedung tersebut bisa berupa hotel yang disita, gedung sekolah, atau barak darurat yang dibangun di dekat garis depan pertempuran. Di sinilah mereka mengalami penderitaan yang luar biasa.
Setiap harinya, seorang perempuan dipaksa melayani puluhan tentara, dari pagi hingga malam. Mereka kehilangan hak atas tubuh mereka sendiri. Privasi sama sekali tidak ada. Mereka sering kali diberi nama Jepang agar identitas asli mereka hilang.
Selain kekerasan seksual, mereka juga mengalami kekerasan fisik. Jika melawan, mereka dipukul atau disiksa. Kondisi kesehatan mereka sangat buruk, banyak yang terkena penyakit menular seksual, mengalami malnutrisi, hingga trauma psikis yang sangat dalam. Pengawasan medis yang dilakukan oleh dokter militer Jepang bukan bertujuan untuk menyehatkan mereka, melainkan hanya untuk memastikan mereka “masih bisa digunakan” oleh para tentara Jepang.
Sistematis dan Terorganisir
Satu hal penting yang harus dipahami adalah bahwa sistem Jugun Ianfu bukanlah tindakan oknum tentara yang kebetulan nakal. Ini adalah kebijakan resmi militer Jepang.
Pemerintah fasis Jepang saat itu percaya bahwa penyediaan “perempuan penghibur” diperlukan untuk mencegah pemerkosaan liar oleh tentara terhadap penduduk sipil (yang bisa memicu pemberontakan) dan untuk mencegah penyebaran penyakit kelamin di kalangan militer agar kekuatan tempur tetap terjaga. Artinya, tubuh perempuan Indonesia dijadikan alat politik dan strategi perang oleh negara.
Ketika Jepang kalah pada tahun 1945, penderitaan para penyintas tidak serta merta berakhir. Banyak dari mereka yang ditinggalkan begitu saja di barak tanpa bekal untuk pulang. Beberapa bahkan dibunuh oleh tentara Jepang yang ingin menghilangkan jejak kejahatan perang mereka.
Bagi mereka yang berhasil pulang ke kampung halaman, mereka akan menghadapi tantangan baru yang tidak kalah berat yaitu stigma sosial. Masyarakat saat itu cenderung menyalahkan korban. Banyak penyintas yang merasa malu, kotor, dan terhina sehingga mereka memilih untuk menutup rapat mulut mereka seumur hidup.
Banyak dari mereka yang tidak pernah menikah, atau jika menikah, mereka menyembunyikan masa lalu tersebut dari suami dan anak-anak mereka. Luka batin ini dibawa hingga liang lahat tanpa pernah mendapatkan kata maaf atau kompensasi.
Selama puluhan tahun, pemerintah Jepang menyangkal adanya keterlibatan resmi militer dalam sistem ini. Mereka berkilah bahwa itu adalah urusan swasta atau prostitusi biasa. Baru pada tahun 1990-an, suara para penyintas mulai terdengar di kancah internasional, dipicu oleh keberanian Kim Hak-sun dari Korea Selatan yang pertama kali berbicara di depan publik.
Di Indonesia, lembaga seperti LBH dan berbagai organisasi perempuan mulai mendata para penyintas yang masih hidup. Nama-nama seperti Mardiyun atau Eka Hindra menjadi penting dalam mendokumentasikan sejarah ini agar tidak hilang ditelan zaman. Universitas Gadjah Mada dan berbagai lembaga penelitian juga mulai melakukan kajian mendalam untuk membuktikan bahwa praktik jugun ianfu ini adalah kejahatan kemanusiaan yang terstruktur.
Membicarakan Jugun Ianfu bukan bermaksud untuk menumbuhkan kebencian abadi terhadap negara tertentu. Kita membicarakan ini karena beberapa alasan penting yaitu
Menghormati Martabat Korban, dengan mengakui apa yang terjadi pada mereka, kita memberikan penghormatan yang selama ini dirampas. Mereka bukan “pelacur”, mereka adalah penyintas kejahatan perang.
Pelajaran Sejarah, agar generasi muda memahami bahwa perang selalu membawa korban paling besar pada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.
Mencegah Keberulangan, memahami sistem fasisme dan militerisme yang eksploitatif akan membantu kita untuk lebih waspada terhadap segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia di masa depan.
Tanggung Jawab Moral, sebagai bangsa yang merdeka, kita berhutang suara bagi mereka yang selama ini dibungkam oleh sejarah.
Sejarah Jugun Ianfu di Indonesia adalah pengingat tentang betapa gelapnya masa pendudukan Jepang di Indonesia. Di balik narasi “Asia Raya”, terdapat ribuan nyawa perempuan yang dikorbankan demi syahwat kekuasaan dan militerisme.
Hingga hari ini, perjuangan untuk mendapatkan permintaan maaf resmi dan kompensasi yang layak dari pemerintah Jepang masih terus berjalan, meskipun para penyintas satu per satu telah tiada karena usia. Namun, selama kisah mereka terus ditulis dan diceritakan, keadilan sejarah akan tetap hidup. Kita tidak boleh membiarkan sejarah ini terkubur, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengakui dan belajar dari titik tergelap masa lalunya.












