Monwnews.com, Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) Sarifah Ainun Jariyah menyatakan KPPRI akan memperkuat agenda advokasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Langkah tersebut akan dilakukan melalui konsolidasi nasional hingga kerja sama dengan NGO dan mitra internasional.

Hal itu disampaikan Sarifah dalam Forum KPPRI bertema Women in Parliament: From Representation to Policy Transformation di Gedung Nusantara IV, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Menurutnya, setelah pelaksanaan konsolidasi nasional, KPPRI akan menggelar berbagai kegiatan bersama organisasi masyarakat sipil untuk menyusun program kerja ke depan.
“Jadi nanti setelah rencana ini yang merupakan konsolidasi nasional, kita akan membuat kegiatan untuk mengumpulkan beberapa NGO-NGO. Tentu saja mengundang mereka untuk membicarakan program kerja KPPRI ke depan dan juga tentu saja program-program ini untuk mendukung peran perempuan ke depannya,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia menegaskan kegiatan KPPRI ke depan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan pada agenda advokasi yang dapat memberikan dampak nyata terhadap kebijakan bagi perempuan dan anak.
“Jadi bukan hanya kegiatan seremonial, tapi kegiatan-kegiatan advokasi yang pasti kegiatan tersebut bisa berdampak dalam kebijakan untuk perempuan berdaya, tentu saja human empowerment,” katanya.
Sarifah menjelaskan, KPPRI juga membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan berbagai pihak, termasuk para duta besar negara sahabat dan NGO dari dalam maupun luar negeri. Menurutnya, langkah tersebut penting agar keberadaan KPPRI semakin dikenal di tingkat internasional sekaligus memperkuat kolaborasi kebijakan terkait isu perempuan.
“Kita juga mengundang para dubes-dubes agar mereka tahu bahwa di DPR RI ada KPPRI. Dan kita juga bukan hanya di nasional, bahkan nanti di internasional kita akan bekerja sama dengan para dubes, para NGO, baik dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur KPPRI Badikenita Sitepu menegaskan bahwa KPPRI yang kini telah terbentuk kembali bersama seluruh jajaran pengurus siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan koordinasi terkait berbagai undang-undang yang berkaitan dengan perempuan.
“KPPRI sudah terbentuk kembali dan sudah ada semua pengurusnya. Dan kita siap berkolaborasi dan melakukan juga fungsi tugas kita sebagai legislatif,” ungkap Badikenita.
Ia menyebut, KPPRI akan mengawal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk penyusunan peraturan pemerintah dan aturan turunannya di daerah. Selain itu, KPPRI juga memberi perhatian terhadap implementasi Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), khususnya terkait jaminan hak dan perlindungan sosial bagi pekerja rumah tangga.
“Nah itu juga kita melihat bagaimana nanti para PRT ini akan dijamin hak-haknya, diberikan asuransi, diberikan subsidi dalam asuransi oleh pemerintah,” katanya.
Selain itu, Badikenita menilai revisi Undang-Undang Pemilu perlu menjadi perhatian guna memperkuat keterwakilan perempuan di parlemen. Menurutnya, kuota 30 persen keterwakilan perempuan seharusnya tidak hanya menjadi standar administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam sistem pemilu.
“Sehingga potensi perempuan untuk masuk di parlemen itu lebih besar,” tandasnya.
Selain fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak di dalam negeri, Ketua Penyelenggara Forum KPPRI Amelia Anggraini menegaskan bahwa komitmen KPPRI juga mencakup penguatan peran perempuan dalam isu perdamaian dan keamanan global. Menurutnya, perempuan perlu memiliki ruang lebih besar dalam menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi dunia.
“Tentu saja saat ini kita tahu bahwa kita sedang menghadapi multidimensional isu geopolitik global, kemudian geoekonomi, di mana tentunya kita ingin ke depan ini perempuan lebih bersuara di bidang peace and security,” ujar Amelia.
Ia menilai keterlibatan perempuan dalam isu perdamaian penting sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam komunitas internasional.
“Ini penting kita artikulasikan sebagai bagian dari komunitas dunia untuk menyuarakan perdamaian,” pungkasnya.












