DI BAWAH SORBAN MALAM: Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

Oleh: Rizal Haqiqi - Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya,

Pelita di Lorong Gelap

Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk tangan, baliho, konferensi pers, dan riuh rendah media sosial. Tetapi ada pula jenis kepemimpinan yang lahir dari malam. Ia tidak tumbuh dari sorotan lampu, melainkan dari keheningan, dari doa yang tidak diumumkan, dari percakapan-percakapan tertutup, dari riyadhah batin, dari kedekatan dengan para kiai, para wali, dan sejarah panjang umat.

Rizal Haqiqi - Alumni GMNI UIN Sunan Ampel Surabaya, Peneliti Yayasan Satria Merah Jambu
Rizal Haqiqi – Alumni GMNI UIN Sunan Ampel Surabaya, Peneliti Yayasan Satria Merah Jambu

Dalam tradisi pesantren, tidak semua yang besar harus tampak besar. Kadang-kadang yang menentukan masa depan justru berlangsung dalam sunyi: di serambi pesantren, di ruang tamu kiai, di perjalanan malam, di pelataran makam wali, atau di ambang pintu sebuah cungkup tua ketika seorang anak muda menyimak percakapan para tokoh besar tanpa merasa sedang menjadi bagian dari sejarah. Dari ruang sunyi semacam itulah nama Gudfan Arif Ghofur perlu dibaca.

Ia bukan sekadar figur administratif dalam struktur Nahdlatul Ulama. Ia bukan pula sekadar pengusaha yang masuk ke gelanggang organisasi. Ia adalah bagian dari sebuah konstruksi sosial, spiritual, genealogis, dan politis yang lebih panjang: putra KH. Abdul Ghofur, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat; pewaris garis ruhani Sunan Drajat dan Sunan Giri; figur yang tumbuh dalam atmosfer pesantren besar; sekaligus pribadi yang disebut pernah dekat dengan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam masa-masa penuh percakapan rahasia dan pendidikan politik sunyi. Maka membicarakan Gus Gudfan tidak bisa hanya memakai kacamata organisasi modern. Ia harus dibaca dengan perangkat yang lebih luas: sejarah wali, sosiologi pesantren, politik Islam Nusantara, tarekat, ekonomi umat, serta masa depan NU ketika memasuki abad keduanya.

Pertanyaan utamanya bukan semata: apakah ia layak memimpin? Pertanyaan yang lebih dalam adalah: jenis kepemimpinan seperti apa yang dibutuhkan NU hari ini? Apakah NU cukup dipimpin oleh figur yang hanya kuat secara simbolik? Ataukah NU membutuhkan pemimpin hibrid: memiliki akar spiritual, paham organisasi, mengerti ekonomi, mampu berdialog dengan kekuasaan, tetapi tetap tunduk kepada adab pesantren?

Tulisan ini berangkat dari pertanyaan itu—dan berusaha menelusuri jawabannya melalui lapis-lapis makna yang tersembunyi di balik sorban malam.

Genealogi Bukan Sekadar Darah, Melainkan Amanah

Dalam tradisi Islam Nusantara, nasab tidak pernah semata-mata dipahami sebagai kebanggaan biologis. Nasab adalah sanad sosial dan spiritual. Ia bukan hanya tentang “siapa anak siapa”, tetapi “amanah apa yang diwariskan oleh leluhur kepada generasi berikutnya”.

Kaum sufi mengajarkan bahwa nasab yang hakiki bukanlah darah yang mengalir dalam pembuluh, melainkan warisan ruhani yang mengalir dari hati ke hati. Darah bisa berhenti pada kematian jasad, tetapi sirr (rahasia batin) para wali terus bersambung melalui mata rantai barakah. Inilah makna firman Allah dalam Al-Qur’an: “Dan orang-orang yang beriman beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami akan mempertemukan mereka dengan anak cucu mereka…” (QS. At-Thur: 21). Ayat ini sering dijadikan landasan oleh para mufassir sufi bahwa nasab spiritual melampaui batas-batas biologis. Karena itu, ketika seseorang disebut memiliki garis keturunan wali, ukuran utamanya bukan romantisme darah. Yang lebih penting adalah apakah ia sanggup menerjemahkan nilai wali itu dalam kehidupan nyata. Sebab wali bukan sekadar simbol masa lalu. Wali adalah maqam (stasiun spiritual)—metode hidup: melayani, menuntun, menenangkan, menyatukan, dan memikul beban umat. Dalam literatur tasawuf, seorang wali adalah warits al-anbiya (pewaris para nabi) yang melanjutkan misi kenabian bukan dengan wahyu baru, melainkan dengan hikmah dan khidmah.

Dalam diri Gus Gudfan, dua arus besar kewalian itu bertemu: Sunan Drajat dan Sunan Giri.

Sunan Drajat mewakili Islam pelayanan. Islam yang turun ke bawah, menyentuh rakyat kecil, memberi makan yang lapar, memberi pakaian yang telanjang, memberi tongkat kepada yang buta, dan memberi perlindungan kepada yang kehujanan. Ajaran Catur Piwulang Sunan Drajat adalah manifesto sosial Islam Nusantara. Ia tidak berbicara dalam bahasa ideologi modern, tetapi substansinya sangat radikal: agama harus menjadi jawaban konkret atas penderitaan manusia.

Sunan Giri mewakili Islam kelembagaan. Ia bukan hanya wali penyebar agama, tetapi juga pembangun pusat peradaban. Giri Kedaton adalah pesantren, pusat ilmu, pusat legitimasi politik, sekaligus simpul diplomasi Islam di Nusantara. Dari Sunan Giri, Islam tidak hanya hadir sebagai kesalehan personal, tetapi sebagai tata kelola sosial.

Di titik inilah genealogi Gus Gudfan menjadi menarik secara politis dan sufistik. Ia mengandung dua pesan: melayani seperti Drajat, mengorganisasi seperti Giri. Memberi makan rakyat, tetapi juga membangun institusi. Menjaga spiritualitas, tetapi tidak alergi kepada kekuasaan. Dekat dengan kaum kecil, tetapi mampu berbicara dengan elite.

Dalam kerangka maqamat (tingkatan spiritual) yang diajarkan para sufi, perpaduan ini mencerminkan keseimbangan antara faqr (kefakiran batin, tidak melekat pada dunia) dan tamkin (kemapanan spiritual yang memungkinkan seseorang mengelola urusan dunia tanpa kehilangan pusat). Seorang wali yang mencapai tamkin tidak lagi terombang-ambing oleh godaan kekuasaan, karena hatinya telah tertambat pada Allah. Inilah makna “al-faqru syukri”—kefakiran yang disyukuri, yang justru menjadi kekuatan untuk mengelola dunia dengan tangan yang bersih.

Inilah sintesis yang dibutuhkan NU abad kedua.

NU tidak bisa hanya menjadi organisasi nostalgia. Ia tidak cukup hanya menjadi penjaga tahlil, qunut, maulid, dan kitab kuning. Semua itu penting, bahkan menjadi inti kultural NU. Tetapi abad kedua menuntut sesuatu yang lebih: NU harus mampu menjadi kekuatan sosial-ekonomi, kekuatan pendidikan, kekuatan diplomasi kebangsaan, dan kekuatan moral dalam negara. Maka warisan Sunan Drajat dan Sunan Giri, jika dibaca secara ideologis dan sufistik, bukanlah cerita masa silam. Ia adalah peta jalan yang mempertemukan syariat (tata aturan), tarekat (jalan spiritual), hakikat (realitas batin), dan makrifat (kesadaran Ilahi) dalam satu tarikan napas perjuangan.

Sunan Drajat dan Politik Kesejahteraan: Dari Sedekah ke Struktur

Ajaran Sunan Drajat sering dibaca sebagai pesan moral individual. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, Catur Piwulang adalah doktrin politik kesejahteraan yang berakar pada tauhid.

“Menehana pangan marang wong kang kaluwen”—berikan makan kepada yang lapar. Ini bukan hanya anjuran sedekah. Ini adalah kritik terhadap struktur sosial yang membiarkan orang lapar. Dalam tradisi sufi, memberi makan orang lapar adalah manifestasi dari al-ism al-jami’ (nama Allah Yang Maha Mengumpulkan)—mengumpulkan rezeki dan mendistribusikannya kepada yang membutuhkan.

“Menehana sandangan marang wong kang kawudan”—berikan pakaian kepada yang telanjang. Ini bukan sekadar amal karitatif. Ini adalah perintah membangun martabat manusia. “Menehana teken marang wong kang wuta”—berikan tongkat kepada yang buta. Ini adalah simbol pendampingan kepada mereka yang kehilangan arah. “Menehana payung marang wong kang kudanan”—berikan payung kepada yang kehujanan. Ini adalah metafora perlindungan sosial.

Dengan bahasa Jawa yang sederhana, Sunan Drajat sebenarnya sedang membangun teologi keberpihakan. Islam tidak boleh berhenti pada kemegahan ritual. Islam harus menjadi pangan, sandang, arah, dan perlindungan. Inilah yang oleh para sufi disebut “al-Islam al-ihsani”—Islam yang mencapai derajat ihsan, di mana ibadah ritual melebur menjadi ibadah sosial, dan keduanya dipersembahkan kepada Allah dengan kesadaran penuh (hudur).

Dalam konteks NU hari ini, ajaran itu dapat diterjemahkan menjadi agenda ekonomi umat. Warga nahdliyin tidak cukup diberi ceramah tentang kesabaran jika mereka terus-menerus berada dalam kemiskinan struktural. Pesantren tidak cukup dibanggakan sebagai warisan budaya jika santrinya tidak punya akses ekonomi. Kiai tidak cukup dihormati secara simbolik jika lembaganya bergantung pada belas kasihan politik anggaran.

Di sinilah isu kemandirian ekonomi NU menjadi penting. Kemandirian bukan sekadar perkara bisnis. Ia adalah syarat martabat. Organisasi yang tidak mandiri secara ekonomi mudah tersandera. Ia bisa menjadi objek mobilisasi politik, bukan subjek perubahan sosial. Dalam bahasa sufi, kemandirian adalah bagian dari istiqamah—konsistensi dalam kebenaran yang tidak bisa digoyahkan oleh ketergantungan duniawi. Maka ketika Gus Gudfan dikaitkan dengan agenda ekonomi NU, termasuk sektor usaha besar yang kontroversial seperti tambang, perdebatan tidak boleh berhenti pada stigma. Yang harus ditanyakan adalah: apakah ekonomi itu akan menjadi alat pelayanan umat atau menjadi sumber oligarki baru? Apakah kekayaan organisasi akan dipakai untuk pendidikan, kesehatan, pesantren, beasiswa, dan pemberdayaan warga, atau hanya menjadi ruang rente elite?

Jika dikelola dengan amanah, ekonomi NU adalah bentuk baru Catur Piwulang. Memberi makan hari ini bisa berarti membangun badan usaha. Memberi pakaian bisa berarti membuka lapangan kerja. Memberi tongkat bisa berarti memberi akses modal dan pendidikan. Memberi payung bisa berarti membangun sistem perlindungan sosial warga nahdliyin. Tetapi jika dikelola tanpa transparansi, ekonomi NU bisa berubah menjadi fitnah sejarah. Karena itu, figur yang memimpin agenda ekonomi NU harus memiliki dua hal sekaligus: kecakapan manajerial dan kompas spiritual. Inilah makna “al-kamal fi al-jam’i bayna al-tadbir wa al-taslim”—kesempurnaan terletak pada perpaduan antara perencanaan strategis dan kepasrahan total kepada Allah.

Sunan Giri dan Politik Kelembagaan: Membangun Rumah yang Tak Roboh

Jika Sunan Drajat mengajarkan etika pelayanan, Sunan Giri mengajarkan pentingnya institusi. Dakwah tidak cukup hanya bergantung pada karisma personal. Karisma bisa hilang bersama wafatnya seorang tokoh. Tetapi institusi bisa melanjutkan misi lintas generasi. Itulah pelajaran besar Giri Kedaton.

Sunan Giri memahami bahwa Islam di Nusantara membutuhkan pusat pendidikan, jaringan kader, legitimasi sosial, dan hubungan strategis dengan kekuasaan. Ia tidak menolak politik. Tetapi politik ditempatkan sebagai sarana, bukan tujuan. Kekuasaan harus dituntun oleh adab, ilmu, dan maslahat. Dalam kerangka tasawuf politik, Sunan Giri menerapkan prinsip “al-siyasah al-rububiyyah”—politik yang dijalankan dengan kesadaran bahwa Allah adalah Penguasa sejati, dan manusia hanyalah khalifah yang mengelola amanah.

Bagi NU, pelajaran ini sangat relevan. Organisasi sebesar NU tidak bisa dikelola hanya dengan pendekatan kultural informal. NU memerlukan tata kelola modern, data yang kuat, sistem kaderisasi, unit ekonomi profesional, diplomasi global, dan kemampuan membaca perubahan geopolitik. Tetapi modernisasi itu tidak boleh mencabut ruh pesantren. Inilah yang oleh para sufi disebut “al-tajdid min ghayri tabdil”—pembaruan tanpa penghancuran, modernisasi tanpa kehilangan esensi.

Di sinilah model kepemimpinan hibrid menjadi penting. Pemimpin NU abad kedua harus mampu membaca kitab kuning dan laporan keuangan. Harus hormat kepada kiai sepuh, tetapi juga paham teknologi. Harus mengerti bahtsul masail, tetapi juga paham korporasi, geopolitik, dan ekonomi digital. Harus sanggup hadir di haul pesantren, tetapi juga mampu berbicara di forum internasional. Ia harus menjadi “al-‘alim al-‘amil al-‘arif”—orang berilmu yang mengamalkan ilmunya dan mencapai makrifat.

Gus Gudfan menarik karena ia berada di persimpangan itu. Ia tumbuh dari pesantren, tetapi bergerak di dunia usaha. Ia membawa simbol tradisional, tetapi berhadapan dengan tantangan modern. Ia bukan tipe kiai panggung yang hanya mengandalkan retorika. Ia lebih dekat dengan model “operator sunyi”: bekerja di balik layar, membangun jaringan, mengelola sumber daya, dan menjahit hubungan.

Dalam politik NU, figur seperti ini sering kali justru menentukan arah sejarah. Sebab sejarah tidak selalu ditulis oleh mereka yang bersuara paling lantang. Kadang sejarah ditulis oleh mereka yang bekerja dalam diam, di bawah sorban malam, ketika mayoritas orang terlelap.

Gus Dur sebagai Sekolah Politik Sunyi: Laboratorium Futuwwah

Salah satu dimensi penting dalam narasi Gus Gudfan adalah kedekatannya dengan Gus Dur. Jika benar ia pernah mendampingi Gus Dur dalam banyak pertemuan tertutup selama lebih dari setahun, maka pengalaman itu bukan sekadar episode personal. Itu adalah pendidikan politik tingkat tinggi yang bersifat tarbiyah ruhiyyah (pendidikan ruhani).

Gus Dur bukan hanya presiden. Ia adalah fenomena yang sulit dikategorikan. Ia menggabungkan kiai, intelektual, budayawan, demokrat, sufi, humoris, dan negarawan dalam satu tubuh. Ia bisa berbicara dengan kiai kampung dan kepala negara. Ia bisa merangkul minoritas, aktivis kiri, kelompok Islam, militer, seniman, dan rakyat biasa. Ia paham bahasa kekuasaan, tetapi tidak tunduk kepada kekuasaan. Ia adalah perwujudan dari konsep sufi “al-insan al-kamil” yang mampu menampung berbagai kontradiksi tanpa hancur.

Dari Gus Dur, seseorang dapat belajar bahwa politik bukan sekadar seni merebut jabatan. Politik adalah seni menjaga kemanusiaan di tengah kekerasan struktur. Politik adalah keberanian membela yang lemah meskipun tidak populer. Politik adalah kemampuan menertawakan kekuasaan agar kekuasaan tidak berubah menjadi berhala.

Gus Dur mengajarkan bahwa toleransi bukan kelemahan. Toleransi adalah keberanian orang yang yakin pada imannya sendiri. Ia tidak merasa perlu membenci yang berbeda untuk membuktikan bahwa dirinya benar. Inilah futuwwah—kekesatriaan spiritual yang diajarkan dalam tarekat: keberanian untuk membela kebenaran dengan kelembutan, kekuatan untuk memaafkan, dan kelapangan dada untuk menampung perbedaan.

Jika Gus Gudfan sungguh mengalami “sekolah Gus Dur” secara langsung, maka ia menyerap pelajaran yang tidak ada dalam kurikulum formal: bagaimana berbicara dengan lawan tanpa kehilangan prinsip; bagaimana membaca peta kekuasaan tanpa menjadi budak kekuasaan; bagaimana menjaga humor di tengah ketegangan; bagaimana menempatkan kemanusiaan di atas kalkulasi elektoral; dan terutama, bagaimana tetap rendah hati meskipun berada di puncak.

NU abad kedua sangat membutuhkan warisan Gus Dur ini. Sebab tantangan NU hari ini bukan hanya soal internal organisasi. NU berada di tengah polarisasi politik, kebangkitan konservatisme, kapitalisme digital, fragmentasi umat, dan perebutan pengaruh negara. Tanpa etos Gus Durian—inklusif, berani, lentur, tetapi berprinsip—NU bisa terjebak menjadi organisasi besar yang kehilangan keluwesan moral. Ia bisa menjadi “al-kabir bi-la ruh”—besar tanpa ruh, seperti jasad tanpa nyawa.

Cungkup Makam dan Politik Restu: Barakah di Ruang Antara

Dalam tradisi Jawa-Islam, makam wali bukan sekadar situs ziarah. Ia adalah ruang memori, ruang batin, dan ruang penghubung antara generasi kini dengan mata air spiritual masa lalu. Orang datang bukan untuk menyembah kubur, tetapi untuk mengingat kematian, menyambung sanad, menundukkan ego, dan memohon kepada Allah melalui kesadaran sejarah para kekasih-Nya.

Para sufi menyebut tempat-tempat seperti ini sebagai “maqam al-tawajjuh”—lokus di mana barakah dan energi spiritual terkonsentrasi karena kehadiran sirr para wali yang tidak terputus oleh kematian. Ziarah ke makam wali adalah bagian dari tawassul—mengambil wasilah (perantara) bukan untuk menyembah selain Allah, melainkan untuk menyadari betapa dekatnya rahmat Allah melalui hamba-hamba pilihan-Nya.

Karena itu, cerita tentang pertemuan-pertemuan malam antara KH. Abdul Ghofur dan Gus Dur di sekitar makam Sunan Drajat memiliki makna simbolik yang kuat—dan bagi mereka yang memahami, makna itu bersifat haqiqi (realitas batin). Ia menunjukkan bahwa politik dalam tradisi pesantren tidak selalu lahir dari ruang rapat formal. Kadang politik lahir dari doa, dari istikharah, dari isyarat batin, dari percakapan lirih antara dua orang yang memahami bahwa kekuasaan tanpa restu langit hanyalah kesombongan dunia.

Bagi dunia modern, hal semacam ini mungkin dianggap irasional. Tetapi bagi pesantren, spiritualitas bukan lawan rasionalitas. Ia adalah lapisan terdalam dari rasionalitas. Seorang kiai boleh membaca peta politik, tetapi ia juga membaca suasana batin umat. Ia boleh menyusun strategi, tetapi ia juga memohon petunjuk. Ia boleh berdialog dengan presiden, tetapi ia tetap bersimpuh di hadapan Allah. Inilah perpaduan antara tadbir (perencanaan) dan tafwidh (kepasrahan) yang diajarkan para sufi.

Jika Gus Gudfan muda pernah berada di pinggir pengalaman semacam itu—di ambang pintu cungkup, mendengar lirih percakapan yang diiringi dzikir malam—maka ia tidak hanya belajar politik sebagai teknik. Ia belajar politik sebagai amanah. Ia belajar bahwa jabatan harus ditimbang dengan doa. Bahwa keputusan besar tidak boleh lahir dari ambisi semata. Bahwa pemimpin yang tidak pernah menundukkan kepala di hadapan Tuhan akan mudah menindas manusia. Ia belajar “al-siyasah al-muqaddasah”—politik yang disucikan oleh niat dan diluruskan oleh wara’ (kehati-hatian).

Inilah yang membedakan politik pesantren dari politik sekuler murni. Politik pesantren tidak menolak strategi, tetapi strategi harus dikawal adab. Tidak menolak kekuasaan, tetapi kekuasaan harus tunduk kepada maslahat. Tidak menolak negara, tetapi negara tidak boleh menjadi berhala.

KH. Abdul Ghofur dan Pesantren sebagai Rumah Besar: Bait al-Mahabah

Sosok KH. Abdul Ghofur penting dibaca bukan hanya sebagai ayah biologis Gus Gudfan, tetapi sebagai ayah ideologis dari sebuah ekosistem pesantren yang unik. Pondok Pesantren Sunan Drajat bukan hanya lembaga pendidikan. Ia berkembang menjadi pusat sosial, ekonomi, spiritual, dan jaringan politik. Di sana, berbagai tokoh dari latar belakang berbeda bisa datang. Ada tokoh negara, pengusaha, aktivis, politisi, ulama, bahkan figur-figur yang secara ideologis saling berseberangan.

Inilah kekuatan pesantren: ia bisa menjadi ruang netral ketika ruang politik formal terlalu bising. Di hadapan kiai, banyak orang menanggalkan atribut duniawinya. Yang datang bukan lagi semata pejabat, oposisi, aktivis, atau pengusaha. Mereka datang sebagai manusia yang mencari nasihat, doa, dan ketenangan. Dalam tradisi sufi, ini adalah fungsi “bait al-mahabah”—rumah cinta, tempat siapa pun bisa datang tanpa dihakimi latar belakangnya.

Dari atmosfer seperti itu, Gus Gudfan belajar bahwa kepemimpinan tidak boleh sempit. Seorang pemimpin NU tidak boleh hanya menjadi milik satu faksi. Ia harus bisa menjadi jembatan. Ia harus bisa berbicara dengan pemerintah tanpa menjadi alat pemerintah. Ia harus bisa berdialog dengan oposisi tanpa menjadi provokator. Ia harus bisa menerima semua pihak tanpa kehilangan garis moral. Ia harus menjadi “al-wasit al-mu’tadil”—penengah yang adil, yang tidak condong kepada satu pihak kecuali kepada kebenaran.

NU adalah rumah besar. Tetapi rumah besar memerlukan tuan rumah yang lapang dada. Jika pemimpinnya kecil hati, NU akan menyempit menjadi klub politik. Jika pemimpinnya hanya berpikir faksi, NU akan kehilangan fungsi historis sebagai penyangga republik.

Gus Gudfan, dibentuk oleh tradisi Sunan Drajat, pastilah memahami hal itu: pesantren bukan benteng eksklusif, melainkan pelabuhan bagi banyak kapal yang lelah oleh badai politik. Ini adalah manifestasi dari “al-rahmatan li al-‘alamin”—rahmat yang meluas, bukan rahmat yang disekat oleh bendera golongan.

Tarekat Naqsyabandiyah dan Mesin Sunyi Kepemimpinan: Khalwat dar Anjuman

Dimensi lain yang penting adalah tarekat. Dalam tradisi NU, tarekat bukan ornamen spiritual. Ia adalah disiplin pembentukan jiwa (riyadhat al-nafs). Ia adalah jalur suluk—perjalanan spiritual dari syariat menuju hakikat melalui tarekat, di bawah bimbingan mursyid yang sanadnya bersambung kepada Rasulullah SAW.

Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah dikenal dengan penekanan pada dzikir khafi—dzikir sunyi di dalam hati. Ini menarik jika dikaitkan dengan kepemimpinan. Sebab pemimpin sering kali tergoda untuk menampilkan kesalehan sebagai panggung. Padahal, semakin tinggi tanggung jawab seseorang, semakin ia membutuhkan ruang sunyi yang tidak diketahui publik.

Dzikir khafi mengajarkan bahwa hubungan dengan Allah tidak harus selalu dipertontonkan. Yang paling penting bukan citra saleh, melainkan hati yang terus terhubung. Dalam politik, ini sangat penting. Banyak orang tampak religius di depan umum, tetapi brutal dalam keputusan. Banyak yang fasih mengutip ayat, tetapi tega mengkhianati amanah. Banyak yang bersorban, tetapi hatinya dikuasai ambisi. Mereka adalah “al-mutasawwifun bi-la sirr”—orang yang berselubung tasawuf tanpa rahasia batin.

Tarekat melatih kebalikannya: bekerja di dunia, tetapi hati tidak ditawan dunia. Mengelola harta, tetapi tidak disembah oleh harta. Memegang kuasa, tetapi tidak mabuk kuasa. Berada di tengah keramaian, tetapi tetap memiliki khalwat batin. Inilah makna dari konsep sentral Naqsyabandiyah: “khalwat dar anjuman”—menyepi di tengah keramaian. Secara lahiriah, seseorang berada di pasar, di kantor, di ruang rapat; tetapi batinnya sedang bermunajat kepada Allah.

Konsep ini sangat relevan bagi pemimpin NU abad kedua. NU adalah organisasi besar dengan tekanan besar. Di dalamnya ada politik, ekonomi, pesantren, partai, negara, ormas lain, dunia internasional, media, dan jutaan warga. Pemimpin yang tidak punya pusat batin akan mudah goyah. Ia akan reaktif, emosional, transaksional, dan mudah diseret arus. Ia akan kehilangan istiqamah.

Tarekat memberi pusat batin itu. Ia adalah “al-qalb al-salim”—hati yang selamat, yang menjadi baitullah (rumah Allah) di dalam diri manusia, tempat Allah melihat dan tempat Dia menitipkan cahaya-Nya.

Tetapi tarekat juga membawa tanggung jawab moral. Seseorang yang mengaku berjalan di jalur tarekat harus lebih transparan, lebih rendah hati, lebih amanah, dan lebih takut kepada Allah. Spiritualitas tidak boleh menjadi tameng untuk menutup kritik. Justru semakin spiritual seseorang, semakin ia harus siap diaudit secara moral. Seorang salik sejati akan berkata seperti Syekh Abdul Qadir al-Jailani: “Aku adalah debu di bawah kaki para fakir”—bukan untuk merendah-rendahkan diri secara artifisial, tetapi karena ia benar-benar telah fana’ dari ego dan baqa’ dalam kesadaran Ilahi.

Gus Gudfan adalah pengamal tarekat ini, maka publik berhak menuntut standar moral yang lebih tinggi darinya. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan bahwa silsilah tarekat yang suci itu tidak berhenti sebagai pengakuan lisan, melainkan menjelma menjadi akhlak konkret.

Ekonomi NU: Antara Amanah dan Fitnah al-Mal

Salah satu isu paling sensitif dalam NU hari ini adalah ekonomi, terutama ketika organisasi masuk ke sektor-sektor strategis seperti tambang. Di satu sisi, ini dapat dibaca sebagai langkah menuju kemandirian. Di sisi lain, ia mengandung risiko besar: konflik kepentingan, kerusakan lingkungan, oligarki internal, dan hilangnya otoritas moral. Dalam literatur sufi, harta adalah “fitnah al-mal”—ujian berat yang bisa mengangkat derajat seseorang jika dikelola dengan wara’, atau menjerumuskannya ke dalam kehancuran jika dikelola dengan tamak. Karena itu, keterlibatan figur seperti Gus Gudfan dalam agenda ekonomi NU harus dibaca dengan dua mata: apresiatif sekaligus kritis.

Apresiatif, karena NU memang membutuhkan lompatan ekonomi. Tidak mungkin organisasi sebesar NU hanya mengandalkan iuran, proposal, dan kedekatan dengan negara. Pesantren butuh dana. Madrasah butuh dukungan. Santri butuh beasiswa. Rumah sakit, koperasi, dan program pemberdayaan umat membutuhkan sumber daya besar. Kemandirian adalah “al-izzah”—kemuliaan; ketergantungan adalah “al-dhillah”—kehinaan.

Tetapi kritis, karena ekonomi tanpa etika akan merusak NU dari dalam. Jika tambang hanya melahirkan elite baru yang kaya sementara warga tetap miskin, maka itu pengkhianatan terhadap Sunan Drajat. Jika bisnis NU tidak transparan, maka itu bertentangan dengan amanah pesantren. Jika ekonomi NU mengabaikan lingkungan, maka itu mencederai fiqh al-maslahah (fikih kemaslahatan) yang menjadi landasan maqashid syariah. Maka agenda ekonomi NU harus dibangun di atas prinsip: transparansi, akuntabilitas, distribusi manfaat, keberlanjutan lingkungan, dan kontrol ulama. Bisnis boleh modern, tetapi ruhnya harus pesantren. Laporan keuangan harus profesional, tetapi niatnya harus khidmah. Keuntungan boleh dicari, tetapi maslahat harus menjadi tujuan. Ini adalah perwujudan dari kaidah sufi: “Al-‘abd yudabbir wa Allah yuqaddir”—hamba merencanakan, tetapi Allah yang menentukan. Perencanaan bisnis harus sebaik mungkin, tetapi hasil akhirnya diserahkan kepada Allah sambil terus memastikan bahwa tidak ada kezaliman dalam prosesnya.

Di sinilah Gus Gudfan akan diuji. Bukan pada seberapa besar bisnis yang bisa ia kelola, tetapi seberapa besar manfaat yang bisa ia alirkan. Bukan pada seberapa dekat ia dengan kekuasaan, tetapi seberapa kuat ia menjaga jarak moral dari godaan kekuasaan. Ia harus menjadi “al-ghani al-syakur”—orang kaya yang bersyukur, yang hartanya menjadi jalan menuju Allah, bukan hijab yang menghalangi dari-Nya.

Mengapa NU Abad Kedua Membutuhkan Pemimpin Hibrid: Al-Kamal fi al-Jam’i

NU abad pertama adalah NU perlawanan: melawan kolonialisme, mempertahankan tradisi, menjaga pesantren, membela republik, dan meneguhkan Islam Ahlussunnah wal Jamaah di Nusantara.

NU abad kedua adalah NU transformasi. Tantangannya berbeda. Kini NU menghadapi kapitalisme digital, disrupsi pendidikan, perubahan iklim, krisis pangan, geopolitik agama, radikalisme, oligarki ekonomi, serta pertarungan pengaruh global atas umat Islam Indonesia. Karena itu, pemimpin NU ke depan tidak cukup hanya memenuhi satu kategori. Tidak cukup hanya kiai karismatik. Tidak cukup hanya teknokrat. Tidak cukup hanya pengusaha. Tidak cukup hanya aktivis. NU membutuhkan figur yang bisa menggabungkan semuanya dalam satu keseimbangan—al-kamal fi al-jam’i (kesempurnaan terletak pada penggabungan). Dalam istilah sufi, figur ini harus mencapai maqam al-jam’iyyah—stasiun di mana berbagai kualitas yang tampak bertentangan bisa bersatu dalam harmoni karena pusatnya adalah Allah.

Pemimpin hibrid NU harus memiliki lima kemampuan:

Pertama, akar spiritual. Tanpa ini, NU akan kehilangan ruh. Pemimpin NU harus memiliki sanad yang jelas—baik genealogis maupun tarekat—dan harus terus mengisi batinnya dengan wirid, khalwat, dan taqarrub kepada Allah.

Kedua, kemampuan organisasi. Tanpa ini, NU akan menjadi raksasa kultural yang lamban. Pemimpin NU harus paham manajemen modern, perencanaan strategis, dan tata kelola yang baik.

Ketiga, kecakapan ekonomi. Tanpa ini, NU akan terus bergantung. Pemimpin NU harus mengerti bagaimana membangun kemandirian finansial yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Keempat, jaringan politik. Tanpa ini, NU mudah dimarginalkan dalam pengambilan kebijakan nasional. Pemimpin NU harus mampu berdialog dengan negara, tetapi tetap menjaga independensi.

Kelima, etika kebangsaan. Tanpa ini, NU bisa terjebak dalam sektarianisme sempit. Pemimpin NU harus menjadi penjaga ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) tanpa kehilangan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan seiman).

Gus Gudfan, memiliki modal ke arah itu. Ia punya akar pesantren, genealogi wali, pengalaman organisasi, latar bisnis, jejaring politik, dan kedekatan dengan tradisi spiritual. Tetapi modal bukan jaminan. Modal harus dibuktikan melalui tata kelola, keberanian moral, dan kemampuan membangun kepercayaan lintas faksi. “Al-‘ibrah bi al-khawatim”—yang menjadi ukuran adalah bagaimana akhirnya, bukan bagaimana awalnya.

Menjawab Kritik terhadap Gus Gudfan: Al-Muhasabah sebagai Jalan Sufi

Setiap figur yang muncul dalam orbit kepemimpinan NU pasti akan dikritik. Itu sehat. NU bukan kerajaan yang pemimpinnya tidak boleh dipertanyakan. Justru karena NU besar, setiap calon pemimpin harus diuji secara terbuka. Dalam tradisi sufi, muhasabah (evaluasi diri) dan menerima kritik adalah bagian dari tazkiyat al-nafs (penyucian jiwa). Seorang pemimpin yang tidak siap dikritik belum layak memimpin, karena ia masih dikuasai oleh ana (ego).

Kritik pertama: apakah Gus Gudfan cukup alim? Pertanyaan ini wajar dalam tradisi NU. Namun perlu dibedakan antara posisi Syuriyah dan Tanfidziyah. Otoritas keagamaan tertinggi berada pada ulama Syuriyah. Ketua Umum Tanfidziyah lebih banyak menjalankan fungsi eksekutif, manajerial, dan organisatoris. Maka yang dibutuhkan bukan hanya kedalaman kitab, tetapi kemampuan menjalankan keputusan organisasi, menghormati ulama, dan mengelola sumber daya. Ia harus “yusyi’ al-‘ilma wa law lam yakun kamilan”—menyebarkan ilmu meskipun dirinya tidak sempurna—dengan tetap merujuk kepada para ahli.

Kritik kedua: apakah latar bisnis tidak berbahaya? Berbahaya jika bisnis dijadikan alat memperkaya diri. Tetapi bermanfaat jika bisnis dijadikan instrumen kemandirian umat. Maka isu utamanya bukan bisnis atau bukan bisnis. Isu utamanya adalah etika bisnis. NU tidak boleh alergi ekonomi, tetapi harus alergi terhadap korupsi, rente, dan ketertutupan. Bisnis harus menjadi “al-tijarah lan tabur”—perniagaan yang tidak akan pernah merugi (QS. Fathir: 29), yaitu perniagaan dengan Allah yang keuntungannya adalah ridha-Nya.

Kritik ketiga: apakah kedekatan dengan kekuasaan tidak akan membuat NU kehilangan independensi? Ini juga pertanyaan penting. NU harus mampu berdialog dengan kekuasaan, tetapi tidak boleh menjadi pelayan kekuasaan. Dalam sejarahnya, NU selalu memainkan politik keseimbangan: dekat dengan negara ketika maslahat menuntut, tetapi berani berbeda ketika prinsip dilanggar. Seorang pemimpin NU harus bisa menjaga “al-masafah al-dzahabiyyah”—jarak emas itu, cukup dekat untuk menasihati, cukup jauh untuk tidak terseret.

Kritik keempat: apakah narasi spiritual dan genealogis tidak berpotensi menjadi kultus individu? Bisa, jika tidak dikawal akal sehat dan kesadaran kritis. Karena itu, genealogi wali harus dibaca sebagai amanah, bukan privilese. Tarekat harus dibaca sebagai disiplin moral, bukan alat legitimasi politik. Kedekatan dengan Gus Dur harus dibaca sebagai pelajaran, bukan klaim warisan tunggal.

Dengan kata lain, Gus Gudfan tidak boleh dimenangkan hanya karena darah, jaringan, atau mitos. Ia harus dinilai dari kapasitas, integritas, visi, dan kesanggupan menjaga NU sebagai rumah besar umat. Ini adalah “mizan al-haqq”—timbangan kebenaran yang tidak berat sebelah.

Politik sebagai Perpanjangan Doa: Menghadirkan Al-Haq di Ruang Publik

Salah satu kesalahan politik modern adalah memisahkan kekuasaan dari kesucian batin. Akibatnya, politik menjadi medan perebutan, bukan medan pengabdian. Orang masuk politik untuk menguasai, bukan melayani. Jabatan dipandang sebagai puncak, bukan beban. Kekuasaan diperlakukan sebagai milik, bukan titipan. Dalam bahasa sufi, ini adalah “siyasah al-nafs al-ammarah”—politik yang dikendalikan oleh hawa nafsu rendah.

Tradisi pesantren menawarkan cara pandang lain: politik adalah perpanjangan doa. Artinya, politik harus lahir dari niat yang bersih, dijalankan dengan adab, diarahkan kepada maslahat, dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Politik adalah “al-siyasah al-ilahiyyah”—politik yang berusaha menerjemahkan kehendak Ilahi dalam mengatur kehidupan bersama, dengan landasan rahmah dan ‘adl.

Doa bukan sekadar ritual lisan. Doa adalah komitmen batin. Ketika seorang pemimpin berdoa untuk rakyat, ia sesungguhnya sedang berjanji di hadapan Allah untuk membela rakyat. Ketika ia memohon petunjuk, ia sesungguhnya sedang mengakui keterbatasannya sendiri. Politik yang lahir dari doa adalah politik yang rendah hati, yang tidak mengklaim tahu segalanya, yang siap mendengar, dan yang menempatkan kekuasaan sebagai amanah, bukan ghanimah (rampasan).

Dalam kerangka ini, kepemimpinan NU bukan sekadar jabatan organisasi. Ia adalah amanah spiritual (amanah ruhaniyyah). Siapa pun yang memimpin NU memikul doa para muassis (pendiri), harapan para kiai kampung, air mata para santri, dan masa depan jutaan warga. Ia harus menjadi “al-qayyim bi amr Allah”—penegak perintah Allah di tengah umat.

Jika Gus Gudfan hendak dibaca sebagai calon pemimpin abad kedua, maka ukuran tertingginya bukan seberapa kuat dukungan politiknya. Ukuran tertingginya adalah apakah ia mampu menjadikan kekuasaan sebagai khidmah. Apakah ia mampu menjaga NU dari kerakusan. Apakah ia mampu menundukkan ambisi pribadi di bawah maslahat jamaah. Apakah ia mampu mendengar suara warga kecil, bukan hanya elite organisasi. Apakah ia mampu membawa barakah Sunan Drajat dan Sunan Giri ke dalam setiap kebijakan.

Sunan Drajat memberi ukuran itu: yang lapar harus diberi makan. Yang telanjang harus diberi pakaian. Yang buta harus diberi tongkat. Yang kehujanan harus diberi payung. Itulah “siyasah al-awliya”—politik para wali, yang mengutamakan pelayanan di atas kuasa.

Epilog: Di Bawah Sorban Malam

Di bawah sorban malam, sejarah sering berjalan tanpa suara. Ia tidak selalu datang dalam bentuk pidato besar. Kadang ia datang sebagai anak muda yang duduk diam di ambang pintu cungkup. Kadang sebagai santri yang menyimak percakapan kiai dan negarawan. Kadang sebagai putra pesantren yang belajar bahwa kekuasaan harus dimulai dari doa dan diakhiri dengan khidmah.

Gus Gudfan berada dalam simpul sejarah semacam itu.

Ia mewarisi Sunan Drajat: spiritualitas pelayanan. Ia mewarisi Sunan Giri: spiritualitas kelembagaan. Ia tumbuh di bawah bayang-bayang KH. Abdul Ghofur: pesantren sebagai rumah besar. Ia belajar dari Gus Dur: politik sebagai keberanian moral. Ia bersentuhan dengan tarekat: dzikir sunyi sebagai pusat batin. Ia bergerak dalam ekonomi: kemandirian sebagai syarat martabat. Tetapi semua itu baru modal. Sejarah tidak cukup dibangun oleh modal. Sejarah menuntut pembuktian. “Al-shidqu fi al-da’wa wa al-shidqu fi al-‘amal”—kejujuran dalam klaim dan kejujuran dalam amal.

Jika kelak Gus Gudfan benar-benar memainkan peran besar dalam NU abad kedua, maka ia harus membuktikan bahwa spiritualitas tidak berhenti sebagai simbol, politik tidak jatuh menjadi transaksi, dan ekonomi tidak berubah menjadi keserakahan. Ia harus membuktikan bahwa trah wali bukan alasan untuk dihormati, melainkan alasan untuk lebih keras melayani. Ia harus menjadi “al-khalifah al-khadim”—pemimpin yang melayani, bukan dilayani.

NU tidak membutuhkan pemimpin yang hanya tampak saleh. NU membutuhkan pemimpin yang membuat organisasi ini semakin adil, semakin mandiri, semakin terbuka, semakin berani, dan semakin dekat kepada rakyat kecil. NU membutuhkan pemimpin yang telah fana’ dari kepentingan diri dan baqa’ dalam kepentingan umat. Sebab pada akhirnya, ukuran pemimpin NU bukan seberapa banyak orang memujinya, melainkan seberapa banyak umat terlindungi olehnya.

Di pelataran makam Sunan Drajat, doa itu masih bergema: beri makan yang lapar, beri pakaian yang telanjang, beri tongkat yang buta, beri payung yang kehujanan. Doa itu tidak pernah mati. Ia terus hidup dalam hati para peziarah, dalam dzikir para salik, dalam langkah para santri, dan dalam kebijakan para pemimpin yang masih memiliki nur di qalbunya.

Jika Gus Gudfan mampu menjadikan doa itu sebagai program, menjadikan nasab sebagai amanah, menjadikan ekonomi sebagai khidmah, dan menjadikan politik sebagai ibadah—maka ia bukan hanya layak dibicarakan sebagai pemimpin NU abad kedua.

Ia layak diuji oleh sejarah. Dan lebih dari itu, ia layak menempatkan dirinya di bawah sorban malam, di hadapan Al-Haq, dan berbisik: “Ya Allah, ini amanah-Mu. Jadikan aku hamba-Mu yang tidak mengecewakan umat-Mu.”

Wallahu a‘lam bi al-shawab. Wa huwa al-hadi ila sawa’ al-sabil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *