Monwnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023).
Para penyidik KPK mulai berdatangan ke kantor Ditjen Minerba sejak pukul 10.30 WIB dan hingga sore ini terpantau masih berlangsung.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kasus yang tengah disidik KPK ini yaitu terkait pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
KPK menduga, tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi, pembelian aset dan biaya “operasional” terkait proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Uangnya diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, keperluan pribadi masing-masing, pembelian sejumlah aset serta ada juga dipakai untuk ‘operasional’, dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK” , jelas Ali,
Terkait dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja ASN di Ditjen Minerba ini, Ali belum menyebutkan identitas tersangka.
Sementara itu Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan adanya penggeledahan KPK di kantor Ditjen Minerba.
Arifin Tasrif menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan dari KPK. (tim)












