Hukum  

Kok Bisa Selama Ini Tak Tersentuh Hukum, Kantor Pemerintah Kabupaten Meranti Ternyata Sudah Lama Digadaikan ke Bank

Baru Terungkap Setelah Bupati Kena OTT KPK Dalam Kasus Lain

Monwnews.com, Jakarta – Setelah Bupati M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap bahwa Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, ternyata sudah digadaikan oleh M Adil.

Asmar yang merupakan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti membenarkan hal tersebut dan menyebutkan bahwa kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.

“Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar,” kata Asmar, Jumat (14/4/2023).

Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

“Digadaikan tahun 2022 kemarin. Tapi uang yang cair baru 59 persen, yaitu Rp 59 miliar,” terangnya.

Asmar menjelaskan bahwa setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

“Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan”, ungkap Asmar.

Seperti diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (6/4/2023) malam.

Setelah diperiksa penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut KPK sebagaimana dilansir Antara, Adil diduga terlibat dalam kasus korupsisetoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemkab Meranti mendapatkan status WTP (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *