Kesadaran Kolektif Mensejarah Sumpah Pemuda

Oleh : Gagoek INAKER.

Foto : Gagoek INAKER.

Monwnews.com – Terjadi paradoks setelah peristiwa pembebasan nasional pasca-1945. Indonesia negara dengan 17.000 lebih pulau, 129 gunung api, 99.000 km garis pantai, dan berada di garis khatulistiwa dengan berbagai mikroba serta kekayaan Sumber Daya Alam melimpah yang luar biasa justru kehilangan dan/atau tidak mampu mempertahankan tujuan luhur kesadaran kolektif mensejarah yang begitu kuat pada 1928, yaitu Sumpah Pemuda. Kesadaran kolektif 1928 adalah ketika pemuda dari berbagai penjuru daerah dengan berbagai Jong-Jong menanggalkan identitas kesukuan demi cita-cita luhur: satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa Indonesia.

​Sintesisnya dalam bentuk pertanyaan: dapatkah Kesadaran Kolektif seperti 1928 terjadi kembali dalam bentuk baru?

​Adapun hambatan empirisnya adalah keharusan menggunakan pendekatan nurani jiwa-jiwa pemuda idealis, yang terekam dalam perilaku satunya kata dengan perbuatan. Perlu ada penyelesaian tuntas melalui pendekatan dari hati ke hati demi kemurnian atas 43 pulau sengketa, separatisme yang masih ada di Papua, NAD, dan Maluku, serta konflik etnis karena ketimpangan Jawa-sentris.

​Sedang hambatan ontologisnya adalah Homines Novi belum terbentuk karena identitas yang terfragmentasi.

​Adapun hambatan epistemologisnya adalah belum adanya konsensus genuine. Jangan sampai integrasi nasional berbasis paksaan ataupun tanpa dilandasi keberagaman senasib sepenanggungan.

​Dan lagi hambatan aksiologisnya, yaitu tantangan menumbuhkan kembali secara masif jiwa-jiwa gotong-royong. Optimalisasi Sumber Daya Alam jangan seolah masih menjadi kutukan, di samping keadilan sosial yang belum terwujud.

​Namun, peluang itu kembali hadir dalam Era Kesadaran Baru 2026. Kita, kamu, dan mereka para pemuda berdiri di ambang fase baru di mana kesadaran reflektif yang membumi dan matang diperlukan, bukan emosi kolektif yang berkobar atau stabilitas yang dipaksa. Reaktualisasi jiwa kebangsaan mutlak dibutuhkan di mana para pemuda perlu mengukuhkan kembali identitas ke-Indonesiaan seperti tahun 1928.

​Pancasila jangan hanya dijadikan sebagai sigma. Pancasila harus benar-benar dilaksanakan secara murni dan konsekuen oleh seluruh komponen, wabilkhusus para penyelenggara negara dari pusat kekuasaan hingga desa. Hal ini adalah kenyataan kewajiban objektif dengan dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang bulat.

​Kesimpulan finalnya adalah bahwasanya kesadaran kolektif 1928 tidak dapat kembali secara identik karena konteks historis yang berbeda. Jika 1928 bernuansa anti-kolonial, maka tahun 2026 dan seterusnya adalah era pasca-kolonial dengan tantangan konflik internal kebangsaan. Namun, reaktualisasi dapat dilakukan dalam bentuk baru, di mana kesadaran reflektif yang matang berbasis pada konsensus genuine, semangat saling mengotong dan meroyong, serta optimalisasi potensi bangsa.

​Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

​Secara Ontologis: Terjadi formulasi pembaharu manusia reflektif yang mampu transenden melampaui identitas kedaerahan.

​Secara Epistemologis: Terbangun kembali konsensus yang genuine melalui musyawarah mufakat, bukan paksaan ataupun dikooptasi oleh berbagai kepentingan kelompok yang tidak menasional; melainkan semata-mata dari, oleh, dan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat, serta kejayaan Negara Republik Indonesia.

​Secara Aksiologis: Dalam bergotong-royong serta cinta kasih atas kesetiakawanan sosial guna mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam, harus segera tercapai keadilan sosial beserta kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

​Sehingga, paradoks-paradoks tersebut menjadi katalis. Kekayaan Sumber Daya Alam yang melimpah yang belum optimal betul-betul dimanfaatkan dari, oleh, dan untuk keadilan serta kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia adalah bentuk ujian guna membangun kesadaran kolektif baru yang lebih matang daripada 1928, setelah terlampauinya 81 tahun peristiwa pembebasan secara nasional dari cengkeraman berbagai bentuk kolonialisme dan imperialisme gaya baru atas penjajahan global tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *