Monwnews.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) perizinan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono membenarkan adanya penggeledahan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pungli dalam penerbitan perizinan.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Kamis (16/4/2026) penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik (BBE),” kata Adnan












