Monwnews.com, Kata “kiamat” mudah sekali menguasai percakapan publik. Ia mengubah urusan perdagangan yang semestinya dihitung dengan neraca menjadi pertarungan harga diri. Ketika Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada November 2026 menyatakan bahwa penghentian ekspor sawit bisa membuat negara lain kiamat, bahkan menyebut dampaknya lebih dahsyat dari bom atom, reaksi publik nyaris seragam: cemoohan. Pernyataan itu dianggap lebay, bombastis, dan tidak perlu. Di media sosial, sang menteri menjadi bahan tertawaan. Ada yang menyebutnya “babi” alias banyak bicara, ada pula yang menuduhnya tidak memahami ekonomi global.

Namun membaca pernyataan itu hanya sebagai retorika politik adalah kesalahan analitis yang mahal. Bukan karena pernyataan tersebut sepenuhnya benar secara literal, tetapi karena ia adalah permukaan dari sebuah proses yang jauh lebih dalam: pergeseran ideologis Indonesia dalam mengelola sumber daya alam. Perdebatan tentang “kiamat sawit” sesungguhnya bukan perdebatan tentang sawit. Ia adalah perdebatan tentang siapa yang berhak menentukan harga, siapa yang menikmati nilai tambah, dan apakah negara boleh menggunakan komoditas strategis sebagai instrumen kedaulatan. Di titik itu, pernyataan Amran bukan sekadar ancaman. Ia adalah sinyal. Dan sinyal, dalam politik internasional maupun intelijen strategis, tidak pernah dinilai dari akurasi literalnya, melainkan dari kemampuannya mengubah kalkulasi pihak lain.
Belajar dari Luka 2022
Untuk memahami bobot pernyataan 2026, kita harus mundur ke 2022. Pada April tahun itu, pemerintahan Joko Widodo melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Tujuannya mulia: menstabilkan harga minyak goreng domestik yang meledak. Namun kebijakan itu berujung pada krisis di tingkat petani. Harga tandan buah segar anjlok. Di tingkat pengepul, harga TBS turun menjadi sekitar Rp1.800 per kilogram, padahal sebelumnya bisa mencapai Rp2.900. Pabrik menolak membeli karena tangki penyimpanan penuh. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia mencatat kerugian petani mencapai Rp29 triliun, dengan Rp26 triliun di antaranya berasal dari ketidaksesuaian harga referensi dan realisasi di lapangan. Larangan dicabut pada 23 Mei 2022, tetapi harga belum pulih karena pengapalan belum berjalan normal.
Kegagalan 2022 bukan kegagalan tujuan. Negara memang punya hak mengintervensi pasar demi kepentingan rakyat. Kegagalannya adalah kegagalan urutan dan kapasitas penyerapan. Ketika ekspor dihentikan, CPO yang biasanya diserap pasar dunia tidak punya pembeli domestik yang cukup. Industri dalam negeri belum siap. Program biodiesel baru berada pada B30, belum menjadi penyerap raksasa. Akibatnya, kebijakan yang dimaksudkan melindungi rakyat justru menekan petani. Dalam kerangka ilmu politik, larangan 2022 adalah instrumen taktis yang dipakai untuk memadamkan krisis dalam hitungan minggu. Persoalannya muncul ketika instrumen darurat itu kemudian dibaca sebagai bukti bahwa negara sudah belajar. Klaim itu bisa saja benar. Namun ia menuntut dokumen: skema bantuan bagi petani, kewajiban pasokan pasar domestik, perubahan pungutan ekspor, dan sistem pemantauan distribusi yang bisa diperiksa publik. Tanpa dokumen tersebut, “pemerintah sudah belajar” hanya menjadi narasi yang menenangkan, bukan fakta kebijakan.
Apa yang Berubah Secara Fundamental
Pada 2026, lanskapnya berbeda. Indonesia menguasai lebih dari separuh pasokan CPO dunia. Pada 2025, volume ekspor produk sawit mencapai 32,34 juta ton dengan nilai menembus 35,87 miliar dolar AS, melonjak 29,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka itu menunjukkan Indonesia adalah produsen terbesar dunia. Namun yang berubah secara fundamental bukan hanya volume produksi, melainkan kapasitas penyerapan domestik.
Sejak 1 Juli 2026, Indonesia menghentikan impor solar. Biosolar B50 menjadi instrumen utamanya: campuran 50 persen FAME berbasis CPO dengan 50 persen solar fosil. Kebijakan ini diproyeksikan mengurangi kebutuhan impor solar sekitar 18 juta kiloliter dan menghemat devisa hingga Rp170 triliun pada 2026. Sekitar 3,5 juta ton CPO dialihkan untuk mendukung mandatori B50. Inilah perbedaan kunci dari 2022. Jika ekspor dikurangi atau dihentikan, CPO tidak lagi menumpuk tanpa penyerap. Negara telah membangun bantalan domestik. Dalam bahasa ekonomi politik, ancaman penghentian ekspor menjadi lebih kredibel karena ada pembeli domestik yang stabil, yaitu negara melalui program biodiesel. Dalam bahasa intelijen, ini adalah peningkatan kapabilitas sebelum sinyal dikirim. Sinyal tanpa kapabilitas adalah gertak. Sinyal dengan kapabilitas adalah deterrence.
Thomas Schelling dalam Arms and Influence menjelaskan bahwa ancaman bekerja melalui komunikasi. Pesan harus jelas, dapat dipercaya, dan memberi ruang bagi lawan untuk merespons. Ancaman yang terlalu hiperbolik justru kehilangan kredibilitas bila tidak diikuti tindakan konsisten. Di sinilah persoalan kalimat “kiamat.” Ia terlalu besar untuk dipercaya sebagai rencana, tetapi cukup besar untuk membuat pasar dan mitra dagang gelisah. Albert Hirschman dalam National Power and the Structure of Foreign Trade menunjukkan bahwa pengaruh dagang tumbuh ketika satu pihak lebih bergantung kepada pihak lain. Kekuatan Indonesia di pasar sawit tidak hanya terletak pada volume, tetapi pada sulitnya lawan dagang mencari pengganti yang setara dalam harga dan spesifikasi. David Baldwin dalam Economic Statecraft mengingatkan hal yang sering terlupa dalam euforia nasionalisme ekonomi: instrumen ekonomi hanya efektif jika aktor sanggup menanggung biayanya sendiri. Ancaman yang tidak bisa dijalankan tanpa mengorbankan rakyat sendiri adalah gertakan yang cepat terbongkar. B50 adalah upaya negara untuk memastikan bahwa biaya itu tidak lagi sepenuhnya ditanggung petani.
Tiga Lapis yang Tersembunyi di Balik “Kiamat”
Pernyataan “kiamat” harus dibaca dalam tiga lapis. Lapis pertama adalah signaling dalam permainan daya tawar global. Indonesia menguasai lebih dari 60 persen pasar CPO dunia. Negara tujuan ekspor utama meliputi India, Tiongkok, Pakistan, dan Amerika Serikat. Dalam struktur pasar seperti itu, Indonesia memiliki monopoly power potensial. Namun kekuatan itu belum sepenuhnya digunakan karena ekspor masih didominasi CPO mentah yang harganya ditentukan di bursa luar negeri. Dengan hilirisasi, Indonesia ingin memindahkan pusat gravitasi harga dari Rotterdam atau Chicago ke Jakarta. Pernyataan Amran adalah sinyal bahwa Indonesia memiliki opsi eskalasi yang kredibel. Dalam teori deterrence, ancaman yang kredibel membutuhkan tiga syarat: kapabilitas, komitmen, dan komunikasi. Kapabilitas ada pada pangsa pasar 60 persen. Komitmen sedang dibangun melalui B50, DSI, dan Bursa Komoditas. Komunikasi dilakukan melalui pernyataan Amran. Yang tampak sebagai hiperbola adalah, dalam bahasa intelijen, diseminasi dari estimasi strategis. Negara sedang memberi tahu dunia bahwa harga sawit tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh pembeli.
Lapis kedua adalah cover bagi operasi penataan tata niaga domestik. Di balik retorika eksternal, ada operasi yang jauh lebih substansial: pemberantasan under-invoicing, transfer pricing, dan devisa yang diparkir di luar negeri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap indikasi bahwa dari sekitar 20 perusahaan yang diperiksa, perhatian utama diarahkan pada 10 eksportir besar. Harga ekspor yang dilaporkan hanya sekitar 50 persen dari nilai sebenarnya melalui skema trading company di Singapura. CPO dijual ke perusahaan perantara di Singapura sebelum diteruskan ke pembeli akhir di negara lain. Dalam kerangka intelijen, ini adalah operasi kontra-intelijen ekonomi: mengidentifikasi dan menetralisasi jaringan yang menggerogoti kepentingan nasional. Pernyataan Amran tentang “kiamat” mengalihkan perhatian publik dari operasi sensitif ini, sekaligus membangun legitimasi politik bagi tindakan tegas terhadap perusahaan yang selama ini menikmati rente dari tata niaga tidak transparan. Dalam literatur intelijen, ini bukan manipulasi. Ini adalah komunikasi strategis: mengelola persepsi untuk mencapai tujuan kebijakan.
Lapis ketiga adalah kontra-intelijen terhadap kebocoran devisa. Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI dan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang akan beroperasi penuh pada 1 Januari 2027 adalah instrumen single exporter dan price discovery yang dirancang untuk menutup celah kebocoran. Dengan ekspor satu pintu, under-invoicing menjadi jauh lebih sulit. Bursa Komoditas memungkinkan Indonesia menetapkan Indonesia Reference Price, sehingga harga tidak lagi sepenuhnya ditentukan di luar negeri. Pernyataan Amran, dalam urutan ini, adalah noise yang disengaja: ia menciptakan kabut yang memungkinkan operasi penataan berjalan tanpa resistensi politik yang terlalu besar dari pihak yang kepentingannya terganggu. Pemerintah menyatakan DSI tidak mengambil keuntungan dan hanya berperan sebagai pengelola dan pengawas, tetapi orientasi bisnis Danantara yang mengejar laba tetap menjadi pertanyaan yang sah untuk diawasi.
Ideologi di Balik Kata “Kiamat”
Pertanyaan ideologisnya adalah: kepentingan siapa yang sedang diperjuangkan pemerintah? Apakah ini fasis, pro-oligarki, atau kedaulatan? Label-label itu terlalu kasar untuk menangkap kompleksitas kebijakan. Yang lebih tepat adalah: Indonesia sedang bereksperimen dengan developmental state versi abad ke-21. Negara tidak sekadar mengatur pasar, tetapi menjadi market maker untuk komoditas strategis. Ini bukan ideologi pasar bebas yang membiarkan under-invoicing dan transfer pricing. Ini juga bukan autarki yang menutup diri. Ini adalah ideologi kedaulatan ekonomi: negara hadir untuk memastikan nilai tambah sumber daya alam dinikmati rakyat, bukan dibawa kabur ke Singapura atau disembunyikan di rekening luar negeri.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 sampai 2045 dan RPJMN 2025 sampai 2029 menempatkan hilirisasi sawit sebagai strategi untuk ketahanan pangan dan energi. Ini dokumen perencanaan pembangunan, bukan manifesto politik. Arahnya adalah value capture, bukan state capture. B50 menghemat devisa Rp170 triliun. Jika penghematan itu dialokasikan untuk program produktif, dampaknya bersifat publik. Namun risiko konsentrasi kekuatan pada DSI sebagai single exporter tetap nyata. Single exporter efisien untuk menutup kebocoran, tetapi ia juga menciptakan choke point baru yang, jika tidak diawasi, dapat menjadi instrumen rent-seeking. Di sinilah ideologi kedaulatan harus diuji. Kedaulatan ekonomi bukan hanya soal kemampuan negara menghentikan ekspor atau menetapkan harga. Kedaulatan ekonomi juga soal apakah negara mampu mendistribusikan manfaat secara adil. Jika DSI dan Bursa Komoditas hanya memindahkan kekuatan dari oligarki sawit ke oligarki baru di lingkaran kekuasaan, maka yang terjadi bukan kedaulatan, melainkan rekonfigurasi patronase. Jika pengawasan publik lemah, single exporter bisa berubah menjadi monopoli negara yang tidak akuntabel. Di titik itu, kritik terhadap Amran bukan lagi soal retorika, melainkan soal desain kelembagaan.
Kritik yang sehat terhadap kebijakan ini bukan menuduh Amran lebay. Kritik yang sehat adalah memastikan bahwa kedaulatan ekonomi tidak berubah menjadi konsentrasi kekuasaan. Ada tiga indikator yang perlu diawasi. Pertama, arah kebijakan. RPJPN dan RPJMN harus menjadi rujukan, bukan retorika menteri. Jika hilirisasi berjalan sesuai dokumen, maka arahnya adalah value capture. Jika menyimpang menjadi proyek politik, maka itu state capture. Kedua, distribusi manfaat. B50 menghemat devisa dan subsidi. Jika penghematan itu dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pedesaan, maka kedaulatan ekonomi punya wajah sosial. Jika penghematan itu habis untuk proyek mercusuar, maka kedaulatan hanya slogan. Ketiga, akuntabilitas. DSI sebagai single exporter harus diawasi publik. Bursa Komoditas harus transparan. Harga referensi harus dapat diuji. Tanpa akuntabilitas, single exporter bisa menjadi choke point baru.
Mengapa “Kiamat” Logis dalam Bahasa Politik
Mari kita jawab pertanyaan yang sering dilempar: mengapa negara lain bisa kiamat jika Indonesia stop ekspor sawit? Secara literal, tentu tidak ada negara yang benar-benar kiamat. Tetapi dalam bahasa politik, “kiamat” berarti krisis pangan dan energi yang parah. Produk turunan sawit mulai dari CPO bisa menjadi campuran solar, kosmetik, minyak goreng, sabun, dan banyak produk akhir lainnya. Yang impor minyak goreng dari Indonesia hanya segelintir dibanding yang impor CPO. Negara pengimpor mengolah CPO Indonesia sebagai industri di negara mereka sesuai kebutuhan produk masing-masing. Selama ini Indonesia tidak ambil pikir. Yang penting ekspor CPO. Sejak hilirisasi masuk RPJPN, Indonesia tidak mau lagi bodo amat.
Jika Indonesia menghentikan ekspor, stok dunia berpotensi terganggu secara signifikan. Malaysia juga produksi, tetapi tidak cukup menutup kekurangan itu. Negara-negara pengimpor akan berebut CPO. Mereka mau berkelahi untuk CPO, itu urusan mereka. Dalam bahasa Amran, itulah “kiamat” yang dimaksud. Bukan kiamat literal, melainkan kiamat harga, kiamat pasokan, dan kiamat kepastian industri. Dalam bahasa strategi, ini adalah eskalasi yang kredibel untuk memaksa lawan menghormati Indonesia. Tentu pemerintah tidak akan gegabah. Kontrak jangka panjang perusahaan sawit dengan perusahaan luar negeri pasti dihitung. Opsi penghentian ekspor adalah opsi ekstrem yang mungkin tidak akan pernah dieksekusi. Tetapi dalam teori bargaining, opsi ekstrem yang kredibel justru memperkuat posisi tawar dalam negosiasi. Itulah fungsi pernyataan Amran: bukan untuk dieksekusi, melainkan untuk mengubah ekspektasi.
Dalam ilmu intelijen, kebijakan sawit dapat dibaca sebagai siklus. Planning and direction: pemerintah menetapkan kedaulatan ekonomi sebagai tujuan. Collection: data ekspor, under-invoicing, dan devisa diparkir dikumpulkan. Processing: data diolah menjadi temuan tentang kebocoran. Analysis and production: strategi hilirisasi, B50, DSI, dan Bursa Komoditas dirumuskan. Dissemination: pernyataan Amran disampaikan kepada publik dan lawan. Dalam siklus ini, pernyataan Amran bukan kebijakan itu sendiri. Ia adalah tahap komunikasi dari kebijakan yang lebih besar. Secara taktis, pernyataan itu memiliki beberapa fungsi. Pertama, menguji reaksi lawan. Jika negara pengimpor panik, Indonesia tahu posisinya kuat. Kedua, membangun legitimasi domestik untuk kebijakan yang tidak populer, seperti pengetatan ekspor dan penindakan perusahaan. Ketiga, memberi waktu bagi DSI dan Bursa Komoditas untuk beroperasi penuh pada 2027. Keempat, menaikkan harga referensi sebelum negosiasi kontrak jangka panjang. Secara strategis, pernyataan itu adalah bagian dari grand strategy hilirisasi yang tertuang dalam RPJPN.
Namun ada risiko. Retorika yang terlalu sering digunakan tanpa eksekusi bisa kehilangan kredibilitas. Jika Amran terus mengancam tetapi ekspor tetap jalan seperti biasa, sinyal menjadi noise. Dalam teori signaling, sinyal yang tidak pernah dieksekusi akan diabaikan. Karena itu, pernyataan Amran harus diikuti oleh langkah konkret: penegakan hukum terhadap under-invoicing, transparansi DSI, dan kepastian jadwal Bursa Komoditas. Tanpa itu, “kiamat” hanya akan menjadi meme.
Kedaulatan yang Harus Dipertanggungjawabkan
Ancaman “kiamat” dari Menteri Amran dapat dipahami sebagai instrumen komunikasi strategis dengan fungsi koersif sekaligus informasional. Ia memiliki dasar rasional sejauh Indonesia memang pemasok dominan dan sejauh industri hilir di banyak negara bergantung pada CPO. Tetapi kekuatannya tidak berasal dari volume kata-kata. Kekuatannya berasal dari kredibilitas kebijakan, kapasitas mitigasi domestik, dan konsistensi pelaksanaan.
Dari sisi taktis, pengalaman 2022 menunjukkan bahwa larangan ekspor berisiko merusak harga di tingkat petani jika tidak didukung mekanisme penyerapan domestik. Dari sisi strategis, B50 dan hilirisasi menawarkan kerangka baru untuk menyerap produksi dan meningkatkan nilai tambah, tetapi keberhasilannya bergantung pada data, pembiayaan, dan tata kelola yang bersih. Dari sisi intelijen ekonomi, isu transfer pricing dan under-invoicing adalah agenda yang valid, tetapi pembuktiannya membutuhkan data lintas lembaga dan proses hukum yang terbuka. Pertanyaan “dari mana barang kau” tidak bisa menggantikan bukti itu. Sherman Kent dalam Strategic Intelligence for American World Policy menegaskan disiplin dasar analisis: memisahkan fakta, estimasi, dan asumsi. Harga TBS di kebun adalah fakta yang dapat diukur. Kerugian negara akibat penyelundupan adalah estimasi yang bergantung pada model. Niat pemerintah adalah asumsi yang tidak bisa diobservasi langsung. Ketika ketiganya dilebur, publik kehilangan kemampuan membedakan mana yang bisa diuji dan mana yang hanya diminta untuk dipercaya.
Pertanyaan yang paling menentukan bukan apakah sebuah ancaman terdengar keras atau lunak. Yang lebih penting adalah apakah ancaman itu didukung data, rencana mitigasi, dan kemampuan untuk dijalankan tanpa membebani mereka yang paling rentan: petani kecil, pekerja kebun, dan rumah tangga yang antre minyak goreng. Ancaman yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada mereka hanyalah kebisingan, dan kebisingan tidak pernah melindungi siapa pun. Sebelum berbicara tentang kiamat bagi negara lain, pemerintah harus memastikan bahwa gangguan perdagangan tidak lebih dahulu memadamkan penghidupan di kebun sendiri. Di sanalah kedaulatan memperoleh arti yang paling konkret: rakyat mempunyai daya untuk bertahan, memperoleh bagian yang adil, dan tidak dijadikan ongkos tersembunyi dari keberanian para pejabat.
Sawit dapat memperbesar kebebasan Indonesia menentukan masa depannya. Tetapi kebebasan tersebut harus dirasakan oleh petani, pekerja, konsumen, dan masyarakat di sekitar perkebunan. Negara akan dihormati karena mampu menegakkan aturan, memenuhi janji, dan menggunakan kekuatan secara terukur. Ancaman yang paling berwibawa lahir dari kesiapan yang dapat dibuktikan. Kiamat sawit mungkin tidak akan terjadi. Tetapi jika kedaulatan ekonomi gagal diimplementasikan dengan adil, yang kiamat adalah kepercayaan publik. Dan itu jauh lebih berbahaya daripada retorika menteri di atas panggung.












