Ini Yang Dibahas Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI dan Mitra kerja lainnya Saat Kunker di Jawa Timur

Monwnews.com, Surabaya – Sebagai mitra kerja, Agung Nugroho, S.H., M.H., selaku Dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan membersamai Komisi IX DPR RI yang dipimpin langsung Felly Estelita Runtuwene, S.E. (Ketua Komisi IX) dalam rangkaian kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur pada hari Kamis (5 September 2024).

Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah:

1. Menghimpun data-data dan informasi yang komprehensif dan akurat dari para pemangku kepentingan tentang permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja.

2. Melakukan pengawasan terhadap pemutusan hubungan kerja kepada pekerja.

3. Menyusun rekomendasi yang ditujukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka meminimalisir pemutusan hubungan kerja kepada pekerja.

Rangkaian kegiatan ini didasarkan bahwa PHK pada dasarnya suatu keadaan yang menjadi penderitaan khususnya bagi karyawan karena berdampak hilangnya pendapatan yang selama ini menopang kebutuhan bagi keluarganya.

Agung Nugroho menyebutkan berdasar data di Kota Surabaya saja terdapat 2.279 perkara yang tercatat dalam daftar perkara Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana kutipan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara pada Pengadilan Negeri Surabaya https://sipp.pn-surabayakota.go.id/list_perkara/type/MHlXRGp3RnljSjUvdjRpQWsrOEd2Q2RWQ1diNkpvemNtSXN5Uk0wcTlYWXZQZ284V1Z5d3RZZzZUZUQ2SDNDNmFQNzJkanBDeTlaRjN5YktZNGpCZFE9PQ==

Masalah perselisihan Hubungan Industrial tersebut lebih di dominasi kasus pemutusan hubungan kerja di sejumlah sektor terutama sektor industri tekstil sehingga kondisi ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran dan akan berdampak bertambahnya angka kemiskinan di Kota Surabaya.

Gelombang PHK terjadi bisa akibat semakin lesunya aktivitas bisnis di dalam negeri khususnya Surabaya, hingga melemahnya daya beli masyarakat yang tercermin dari munculnya deflasi atau kondisi dimana harga barang atau jasa mengalami penurunan dalam periode tertentu.

Dalam hal ini pemerintah harus fokus melaksanakan industrial sekaligus menganalisa dan memetakan kondisi tiap sektor industri, khususnya industri yang melambat atau belum pulih sepenuhnya akibat Pandemi Covid-19.

Oleh karenanya Diharapkan dari hasil rangkaian kegiatan Komisi IX DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan dan mitra kerja lainya , adalah rekomendasi dari Komisi IX DPR RI yang diharapkan menjadi masukan bagi Pemerintah terkait perlindungan terhadap pekerja.

Dalam pertemuan terkait PHK, selain bersama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Tim Komisi IX DPR RI juga bersama dengan mitra yang lain yakni Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan RI; Dirjen Binwasnaker Kementerian Ketenagakerjaan serta Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan dari pihak daerah yang terlibat adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya; Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Disnakertrans Jatim , Kepala Bagian Kepaniteraan Khusus PHI Pengadilan Negeri Surabaya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Surabaya, APINDO Kota Surabaya dan Serikat Pekerja KSPSI Kota Surabaya.

Dalam kesempatan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI tersebut juga dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Agung Nugroho berharap agar rangkaian kegiatan ini membawa manfaat bagi para pekerja. (Tim**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *