Monwnews.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun mengungkap alasan partainya memecat Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029.
Pemecatan Tia Rahmania menuai polemik belakangan karena dikaitkan dengan kritik kerasnya ke Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat pembekalan para anggota DPR terpilih di Lemhannas 22 September. Padahal, posisi Tia kala itu sudah dinyatakan bersalah dan telah dipecat dari partai karena terbukti melakukan penggelembungan suara.
Komaruddin pun membantah pergantian Tia karena caleg DPR dari Dapil Banten I bersuara keras di Lemhannas. Ia menyebut pergantian, termasuk Rahmad telah melalui mekanisme panjang sebelumnya.
“Kan yang saya lihat di media malah di belok-belokan seolah-olah karena dia kritis terhadap pertanyaan KPK, tidak ada kaitan itu. Jadi harus diluruskan ya,” ujar Komar, Kamis (26/9/2024).
Komar pun menyebut Tia dan Rahmad bukan satu-satunya kasus perselisihan sengketa Pemilu yang diselesaikan di internal Mahkamah PDIP. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi total telah menyidangkan 135 kasus perselisihan perolehan suara dan pelanggaran kode etik dan disiplin partai
Kasus yang disidangkan mulai dari level DPRD Kab/Kota, DPRD Propinsi, dan DPR RI. Dari 135 kasus, ada 11 perkara yang dikabulkan. Sementara di tingkat DPR, selain Tia kasus serupa juga terjadi pada Rahmad Handoyo yang diganti Didik Hariyadi dari Dapil Jateng V.
“Jadi, kasus itu bukan mereka dua saja. Itu ada juga di di DPR RI, kemudian (DPRD) kabupaten/kota, itu namanya sengketa internal partai. Jadi kan itu sengketa pileg kemarin, Pemilihan Legislatif 2024 itu,” ungkapnya.
Tia kini dipastikan gagal dilantik sebagai caleg DPR terpilih dari Dapil Banten I usai dirinya dipecat dari partai. Ia akan digantikan oleh pesaing sekaligus kolega satu partainya di Dapil yang sama, Bonnie Triyana.
Sedangkan Rahmad akan diganti Didik Hariyadi sebagai sesama caleg dari Dapil Jawa Tengah V. (**)












