Jakarta – Sebuah grup Facebook bernama Fantasi Sedarah menuai kecaman luas setelah tangkapan layar isi unggahan anggotanya viral di media sosial. Grup yang diduga menjadi wadah penyuka hubungan inses itu disebut-sebut memiliki lebih dari 32 ribu anggota.
Dalam tangkapan layar yang beredar, sejumlah anggota secara terbuka membagikan fantasi seksual menyimpang, yang memicu kemarahan publik. Warganet menilai konten dalam grup tersebut tidak pantas dan menjijikkan.
Unggahan dari grup tersebut tersebar luas di berbagai platform, seperti Facebook, Instagram, dan X (dulu Twitter). Banyak netizen menyerukan agar pihak berwenang segera menindak tegas grup tersebut serta meminta platform terkait untuk menutupnya.
Salah satu komentar datang dari akun X bernama @katakuloh, yang menyuarakan keprihatinan dan mendesak kepolisian untuk bertindak.
“GILA, PAK TOLONG KERJA @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro @CCICPolri @ListyoSigitP,” tulisnya, di Jumat (16/5/2025).
Menanggapi hal itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Humas menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Selamat pagi sobat Polri. Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap akun tersebut,” tulis akun resmi @DivHumas_Polri di X.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan serupa melalui situs patrolisiber.id atau call center 110.
Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia mengecam keras keberadaan grup tersebut.
“Ini sangat menjijikkan,” kata Sahroni, Kamis (15/5/2025), dikutip dari laman resmi NasDem.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Meta selaku pemilik platform Facebook terkait status grup tersebut.