Monwnews.com, Sebuah hantu sedang mengahantui Eropa, hantu Komunisme. Begitulah kiranya Karl Marx memilih kalimat gebrakan sebagai pembuka dalam bukunya yang berjudul The Communist Manifesto.
Jikalau Karl Marx menulis buku yang diterbitkan di London pada tahun 1848 itu dimaksudkan untuk memberikan sebuah pencerahaan berupa pedoman pembebasan kelas terhadap hisapan sistem kapitalisme, realitas sosial kelas menengah kebawah hari ini tidak jauh berbeda.

Indonesia tidak pernah lepas dari ketakutannya terhadap sebuah ajaran, ideologi, dan ketaksepahaman pandangan. Gerombolan hantu itu telah menggentayangi Indonesia sedari peristiwa pembantaian massal era Orde Baru. Perhari ini pun Indonesia masih menunjukkan sifat kekanak-kanakannya terhadap sebuah “Hantu” dengan melegitimasi ketakutan tersebut dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang berisi berbagai jenis ancaman non-militer.
Penyederhanaan atas hantu-hantuan tersebut dapat dilihat dalam peristiwa dan kejadian yang menyehari. Di Pasar Tanjung Kapubaten Jember, hakikat sebuah hantu dapat dilihat dan ditelisik tanpa memerlukan gulatan pemikiran berlebih.
Cobalah untuk hanya sekedar jalan-jalan dan meratapi kondisi bangunan Pasar Tanjung di malam hari. Kondisi dalam bangunan Pasar Tanjung kian sepi, kosong, dan memprihatinkan. Di tempat sepi itulah logika mistika masyarakat memvisualisakikan ketakutan dalam pikirannya menjadi sebuah bayangan dan imajinasi tentang hantu.
Pedagang Pasar Tanjung seringkali telah mengeluhkan ketidaklayakan kondisi di bangunan inti pasar. Kios dan los di lantai atas Pasar Tanjung diperkirakan hanya tersisa 30 persen. Salah satu pedagang cabai di Pasar Tanjung pernah mengungkapkan bahwa dari total kurang lebih 50 pedagang, kini di areanya hanya tersisa 4 pedagang. Begitu mengerikan.
Belum lagi jika melihat bobroknya fasilitas yang ada di Pasar Tanjung. Tangga penghubung antar lantai dipenuhi oleh los pedagang di kanan kiri bahu anak tangganya. Lorong antar kios digembok dengan pagar secara ilegal. Fasilitas kesehatan dan ruang laktasi yang sangat kotor dan tidak layak. Pos ukur ulang untuk menimbang barang di Pasar Tanjung tidak berfungsi.
Lebih parahnya, ada beberapa tempat dalam ujung bangunan Pasar Tanjung yang tidak pernah tersentuh oleh kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Salah satu kios kosong di bangunan Pasar Tanjung telah berubah menjadi tempat sampah dengan kubangan jorok yang berbau busuk.
Atas rentetan anomali tersebut, tidak heran jika bangunan Pasar Tanjung akan menjadi kawasan angker yang berhantu. Kios dan los bangunan atas menjadi sangat kosong akibat sirkuliasi pembeli termonopoli oleh pedagang pelataran dan pedagang dengan mobil pick-up di bahu jalan. Kelalaian Pemkab Jember dalam menjamin persaingan dagang yang adil mengakibatkan kondisi angker tersebut terjadi secara organik.
Negara telah gagal untuk menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia












