Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Jakarta Raya menggelar unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (16/1/2024) siang. Mereka meminta KPK mengusut Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo ‘Jokowi’ dan keluarganya.
GMNI Jakarta Raya menganggap kasus yang terkait Jokowi harus diperlakukan sama dengan masyarakat di mata hukum Indonesia. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 Ayat 1 yang menyebutkan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
“Kami ingin mengingatkan KPK untuk menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu, memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Dalam upaya pemberantasan korupsi, setiap individu, tanpa terkecuali, termasuk mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya, harus diperlakukan sama di mata hukum,” tutur Ketua GMNI Jakarta Selatan Deodatus Sunda Se alias Dendy, saat berada di Gedung KPK Jakarta Selatan.
Dendy menekankan, KPK harus maksimal dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagaimana UU tentang KPK. Karena itu, pihaknya mendatangi KPK untuk menindaklanjuti laporan pada 9 Agustus 2024 lalu tentang dugaan KKN keluarga Jokowi.
“Kami hadir kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan oleh undang-undang termasuk dalam menindaklanjuti laporan kami pada tanggal 9 Agustus 2024 tentang dugaan tindak pidana KKN oleh keluarga Joko Widodo beserta Kroninya,” terang Dendy.
GMNI juga meminta agar KPK memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta keluargannya untuk memastikan asal-muasal harta tersebut dalam kurun waktu 10 tahun menjabat sebagai Presiden Indonesia.
“Kami juga mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta kekayaan keluarganya, istrinya, anak-anaknya, menantunya, dan saudara-saudaranya beserta kroninya dalam 10 tahun terakhir,” tegas Dendy.