Monwnews.com, Jakarta – Melengkapai berbagai ikhtiar masyarakat sipil untuk percepatan pengesahan UU PPRT, Konggres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada Hari Sabtu malam (4/2/23) melaksanakan Istiqosah Qubro secara hibrid sekaligus di beberapa lokasi.
Ada 10 ponpes mengumpulkan para santrinya untuk bergabung dengan 500 lebih individual melalui link zoom. Sepuluh ponpes tersebut adalah Sabilul Huda, Sumenep; Nurul Huda – Garut; Majelis taklim Al istiqomah – Lamongan; Komunitas Khober, Sumenep; Ponpes Ibu Nyai Umi Hanisah, Aceh; Asrama Al- nashir al – manshur Kempek – Cirebon; Ponpes Darul Ulum-Sumenep; Asrama Putri Al Zahra Ponpes KHAS Kempek Cirebon; Al Hikmah Purwoasri Kediri; Darul Hikmah Tanak Beak Lombok Barat. Beberapa PRT juga menyelenggarakan pengajian untuk ikut bergabung dalam acara Instiqosah kemarin.
Acara dimulai dengan pembacaan Ayat Suci Alqur’an oleh Ibu Nyai Siti Maslakhah (Dosen UIN Walisongo). Selanjutnya, Nyai Hj Badriyah Fayumi MA, selaku Ketua Majelis Musyawarah KUPI membuka acara dan menyampaikan harapannya. “Semoga upaya kita mengetuk langit pada malam hari ini bisa membuka dan mencairkan hati-hati yang masih beku sehingga bisa mensegerakan pengesahan UU PPRT,” pesan Nyai Badriyah yang juga pimpinan Ponpes Mahasina Bekasi.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua KOWANI, Dr. Giwo Rubianto Wiyogo, Mpd yang memberikan sambutan pembuka kedua.
Setelah dua sambutan Nyai Hj Nuryati Murtadho (Katua Harokah Majlis Taklim Indonesia) memimpin pembacaan khataman dan doa khataman. Pembacaan tahlil dilakukan oleh Nyai Hj. Liliek Noer Chalida (Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Purwosari Kediri). Sedangkan Ibu Nyai Rahmi Kusbandiah (Pengasuh PP. Darul Hikmah Tanak Beak Lombok Barat) memimpin pembacaan Istiqosah. Pembacaan doa kemudian dilakukan oleh KH Dr Husein Muhammad dari Ponpes Dar al-Fikr Arjawinangun Cirebon serta oleh Ibu Nyai Ruqoyah Maksum dari Majlis Taklim Al Maksumi.
KH Abdullah Aniq Nawawi, Lc.,MA memberikan taudziah langsung dari Gorontalo. “Kita harus memperlakukan PRT dengan baik bukan karena alasan kemanusiaan atau kasihan semata, tetapi karena kita wajib berterima kasih kepada mereka. Tanpa mereka, kita tidak bisa hidup tenang dan nyaman. Sesungguhnya, para PRT adalah para pahlawan kita semua,” kata KH Aniq yang juga pengurus PBNU tersebut.
Gambaran situasi terkini nasib para PRT disampaikan oleh Lita Anggraini dari Jala PRT yang dalam keseharian mendampingi para PRT korban kekerasan akibat tidak adanya UU yang melindungi mereka. “Setiap hari kami menerima pengaduan 10/11 kasus yang selalu menempatkan PRT sebagai korban berbagai bentuk kekerasan yang berkarakteristik perbudakan,” jelas Lita Anggraini.
Pada kesempatan itu ditayangkan pula 15 video pendek berisi dukungan para tokoh untuk mensegerakan pengesahan UU PPRT. Sederetan tokoh tersebut adalah: Menaker Dr Ida Fauziah, Prof Dr. Imam Taufik, Prof Dr. Abdurrahman Kasdi, Prof. Dr. Valina Sinkan, Nyai Hj Nur Rofiah Bil Uzm, Dr. Ninik Rahayu MH., MS; Nyai Hj Hindun Annisa MA; Luluk Hamidah, MSi.,MPA; Anis Hidayah, MHum; Dr Evi Muafiyah; Eva Sundari, MA.,MDE; Alissa Wahid, MA; Asdir Ali; Margareth, Kyai Husein Muhammad dan Gus Aniq.
Acara Istiqosah tersebut juga diisi hiburan berupa nyanyian shalawat musawa oleh Sanada Voice dan pembacaan 2 puisi tentang PRT karya Eva Sundari. Puisi “Aku Ingin” dibacakan oleh Nyai Fatmawati Hilal dan “Bisikan Narsih” oleh Nyai Muyassaroh Hafidzoh.
Istiqosah yang dibuka pada pukul 19.30 dan selesai pada pukul 22.30 tersebut dikawal oleh 2 MC yaitu Nyai Najhah Barnamij dan Nyai An An Siti Aminah, MPd.