Diduga Korupsi, Salah Satu Pimpinan DPRD Jatim Ditangkap KPK

Ilustrasi

MonWnews.com, Surabaya – Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang politisi di Kota Surabaya, pada Rabu (14/12/22).

Informasinya, OTT KPK ini menyasar sosok yang menjabat sebagai salah satu pimpinan DPRD Jatim, beserta seorang stafnya.

Penangkapan terhadap keduanya diduga terjadi di sebuah perumahan kawasan, Sukolilo, Surabaya.

Diduga, kedua orang pejabat tersebut diamankan KPK atas dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2020.

Sekitar pukul 19.00 WIB, kabarnya penyidik KPK telah melakukan penyegelan pintu ruang kerja pimpinan legislatif yang terjaring OTT, di dalam gedung legislatif Provinsi Jatim tersebut.

Namun, penyegelan ruangan anggota DPRD Jatim tersebut, masih ditelusuri kebenarannya. Sebab, berdasarkan pantauan sekitar pukul 01.45 WIB, Kamis (15/12/2022), gedung DPRD, masih tertutup.

Seorang politisi salah satu pimpinan DPRD Jatim yang diamankan KPK tersebut, kini sedang dimintai keterangan oleh penyidik KPK dengan meminjam ruangan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

“Orangnya sudah di dalam,” ungkap sumber internal yang enggan dikutip namanya, saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (15/12/2022) dini hari.

Sementara itu, sebagaimana dilansir tribunjatim.com, beberapa media telah menghubungi, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sekitar pukul 23.15 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan. (Tim**)