Hukum  

Catatan Seorang Spion : Dari Jalanan Reformasi ke Lorong Reformasi POLRI

Oleh: Dodi Ilham - Ketua Umum New Emerging Forces Aktivist 98 (NEFA’98)

Catatan Seorang Spion : Dari Jalanan Reformasi ke Lorong Reformasi POLRI
Catatan Seorang Spion : Dari Jalanan Reformasi ke Lorong Reformasi POLRI - Oleh: Dodi Ilham - Ketua Umum New Emerging Forces Aktivist 98 (NEFA’98)

Monwnews.com – Reformasi itu ternyata belum selesai. Dulu kami berpikir reformasi hanya soal menurunkan rezim, ternyata tidak, Reformasi sesungguhnya adalah perjuangan panjang melawan watak kekuasaan yang selalu ingin kembali membesar seperti bayangan sore hari: Makin rendah matahari, makin panjang bayangannya, hari ini bangsa ini kembali berdiri di persimpangan sejarah.

RUU POLRI 2026 hadir dengan bahasa yang terdengar indah: humanis, integritas, transparansi, pengawasan, HAM, modernisasi.

Sebuah kamus baru yang terasa teduh di telinga publik yang selama beberapa tahun terakhir diguncang berbagai luka sosial akibat relasi aparat dan warga negara.

Tetapi sejarah mengajari kami satu hal: Kadang yang paling berbahaya bukan kekuasaan yang datang sambil berteriak, melainkan kekuasaan yang datang sambil membawa kata-kata baik.

Dan di titik itulah bangsa ini harus berhati-hati, Kami bukan anti negara, Kami bukan anti polisi, Kami juga tidak sedang membenci institusi.

Karena di jalanan reformasi 98 dulu, kami justru bermimpi lahirnya aparat negara yang profesional, modern, kuat, tetapi tetap manusiawi. Yang ditakuti penjahat. Bukan rakyat.

Namun bangsa ini juga tidak boleh lupa: kepercayaan publik tidak dibangun oleh pasal.

Kepercayaan dibangun oleh pengalaman hidup rakyat sehari-hari, Ketika rakyat merasa diperlakukan adil, maka seragam negara menjadi simbol perlindungan. Tetapi ketika rakyat merasa diinjak, maka seragam berubah menjadi simbol ketakutan.

Kasus Affan Kurniawan pada Agustus 2025 menjadi salah satu luka sosial yang tidak mudah dihapus dari memori publik. Karena yang terluka bukan hanya tubuh seseorang.

Yang terluka adalah rasa percaya masyarakat. Dan ketika rasa percaya runtuh, maka negara kehilangan sesuatu yang jauh lebih mahal daripada sekadar kewenangan: legitimasi moral.

Saya pernah menyampaikan dalam audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi POLRI pimpinan Prof. Jimly Asshiddiqie bahwa problem terbesar POLRI hari ini bukan semata struktur melainkan kultur.

Karena struktur bisa diubah lewat undang-undang, tetapi kultur hanya bisa diubah lewat kesadaran, mentalitas kekuasaan tidak otomatis hilang hanya karena dipasang CCTV. Watak represif tidak otomatis berubah hanya karena memakai bodycam dan transparansi tidak otomatis lahir hanya karena ada aplikasi digital.

Kalau budaya aparat masih melihat rakyat sebagai objek, maka teknologi hanya menjadi topeng modern bagi wajah lama kekuasaan, RUU ini memang mulai menyentuh reformasi kultur, Itu kemajuan. Tetapi reformasi kultur tidak boleh berhenti menjadi jargon seminar dan pidato televisi.

Ia harus turun ke jalan, Masuk ke ruang pemeriksaan, Masuk ke pendidikan kepolisian. Masuk ke cara aparat berbicara kepada rakyat kecil.

Karena rakyat Indonesia hari ini tidak sedang meminta polisi yang lebih menakutkan, Rakyat sedang menunggu polisi yang lebih dipercaya.

Dan di situlah pertarungan terbesar reformasi POLRI ke depan akan ditentukan, bukan pada jumlah pasal, bukan pada perluasan jabatan, bukan pada panjangnya kewenangan.

Tetapi pada satu pertanyaan sederhana: Apakah aparat negara masih mampu melihat rakyat sebagai manusia?

Sebab bila kekuasaan kehilangan empati, maka demokrasi perlahan berubah menjadi lorong panjang yang dingin. Dan bangsa ini pernah terlalu lama hidup di lorong itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *