Daerah  

Besarnya SILPA 303,52 Miliar TA 2025 Dikritisi Fraksi, Dalam Agenda Sidang Paripurna DPRD Kota Malang

Sidang Paripurna DPRD Kota Malang agenda membahas tentang penyampaian pandangan umum fraksi - fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Monwnews.com, Malang – Sidang Paripurna DPRD Kota Malang agenda membahas tentang penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (08/07/2026) pagi.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Trio Agus Purwono serta unsur pimpinan lainnya.Termasuk dihadiri langsung Ketua Legeslatif Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Agenda rapat sidang paripurna itu juga dihadiri oleh pihak Eksekutif, Wali Kota Malang,Wahyu Hidayat yang didampingi Sekda,Erik Susetyo,dan jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Besarnya SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp303,52 miliar yang menjadi sorotan utama dalam gelar Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.

Agenda sidang merupakan tindak lanjut atas penyampaian penjelasan Wali Kota Malang mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pada 24 Juni 2026.

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian pemerintah daerah, namun juga memberikan berbagai catatan kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Semua fraksi menilai,bahwa besarnya sisa anggaran tersebut perlu mendapat penjelasan agar tidak mencerminkan lemahnya perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan.

Juru Bicara dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Zakaria, menilai,bahwa terdapat anomali dalam pengelolaan APBD 2025.

Menurut Zakaria, pada APBD Perubahan, pemerintah mengusulkan tambahan belanja sebesar Rp183,80 miliar, namun realisasi belanja justru lebih rendah,yakni Rp120,82 miliar dibandingkan APBD murni.

Maka disampaikan dalam pandangan fraksi PDIP, Jika kondisi tersebut menyebabkan defisit yang semula diproyeksikan sebesar Rp204,72 miliar berubah menjadi surplus Rp98,80 miliar dan menghasilkan SILPA sebesar Rp303,52 miliar atau meningkat 48,26 persen dibanding tahun sebelumnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti adanya komposisi belanja daerah yang dinilai belum ideal. Belanja operasi tercatat mencapai 91,40 persen dari total belanja, sedangkan belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik hanya sebesar 8,54 persen atau sekitar Rp208,72 miliar.

fraksi PDIP meminta Pemerintah Kota Malang menjelaskan tingginya sisa belanja pegawai serta belanja barang dan jasa yang mencapai Rp213,12 miliar.

Serta mendorong agar struktur belanja daerah lebih diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, seperti penanganan banjir, kemacetan, serta peningkatan fasilitas publik.

Sementara pada agenda sidang tersebut,dari Fraksi PKB turut mempertanyakan besarnya SILPA dalam laporan pertanggungjawaban APBD.

Fraksi PKB meminta penjelasan apakah kondisi tersebut disebabkan oleh pendapatan yang melampaui target, rendahnya serapan belanja, keterlambatan proses pengadaan, kendala pelaksanaan program di lapangan, atau lemahnya perencanaan anggaran.

Fraksi yang dibentuk oleh Almarhum Gus Dur (PKB) itu juga meminta rincian realisasi pendapatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), penyebab tidak tercapainya sejumlah target pendapatan, hingga kejelasan alokasi bantuan pemerintah kepada sekolah swasta, baik sekolah umum maupun madrasah di Kota Malang.

Sedangkan dari Fraksi PKS, mengapresiasi pada sejumlah indikator kinerja Pemerintah Kota Malang, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,92 persen dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 105,40 persen dari target.

Namun Fraksi PKS menegaskan, bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya pendapatan atau serapan anggaran, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga Kota Malang

Dari Fraksi Gerindra juga menyampaikan ,bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas tata kelola keuangan daerah.

Fraksi Gerindra mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang melampaui target serta penyerapan belanja modal yang mencapai 95,60 persen, namun menegaskan bahwa evaluasi tetap diperlukan agar pengelolaan anggaran semakin efektif, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Terkait berbagai pandangan fraksi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menanggapi,dirinya menyampaikan dihadapan awak pers peliputan,bahwa seluruh pertanyaan dan masukan akan dijawab secara rinci pada agenda penyampaian jawaban wali kota nanti.

Menurut Wahyu Hidayat,bahwa besarnya SILPA dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari efisiensi anggaran, perubahan regulasi pemerintah pusat, adanya dana yang tidak dapat dicairkan karena persyaratan administrasi, hingga sejumlah program yang belum dapat direalisasikan sesuai rencana.

Sementara itu, dalam komentarnya didepan para awak media,Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan ,mayoritas fraksi memberikan perhatian khusus terhadap SILPA sekitar Rp303 miliar yang telah diaudit.

“Mayoritas fraksi memberikan catatan mengenai SILPA. Setelah penyampaian pandangan umum ini, pembahasannya akan kita dalami pada rapat kerja bersama OPD. Harapannya, karena SILPA ini sudah diaudit, penggunaannya pada tahun berjalan dapat lebih optimal sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Amithya yang akrab dipanggil Mbak Mia.

Amithya menjelaskan, tingginya SILPA dipengaruhi sejumlah komponen, di antaranya anggaran yang semula dicadangkan untuk rencana kenaikan gaji pegawai namun tidak terealisasi, rendahnya penyerapan Belanja Tidak Terduga (BTT), sisa belanja pegawai, serta keterbatasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang penggunaannya masih diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.

Dirinya berharap berbagai masukan yang disampaikan fraksi dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, sehingga APBD ke depan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting sebelum pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Malang.
(galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *