Monwnews.com, Malang – Menjaga air tidak cukup hanya dengan memastikan alirannya sampai ke rumah pelanggan. Kelestarian sumbernya juga harus dirawat sejak hari ini. Semangat inilah yang diwujudkan lewat kolaborasi Polresta Malang Kota, Pemerintah Kota Malang, dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dalam kegiatan Green Policing di kawasan Sumber Juwet, Jumat (30/10/2026).
Mengusung semangat kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan sumber daya air sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama.

Aksi nyata tersebut ditandai dengan penanaman 30 bibit pohon yang terdiri dari durian, sirsak, dan alpukat di kawasan Sumber Juwet. Penanaman ini menjadi langkah awal penghijauan untuk mendukung kualitas lingkungan dan menjaga kawasan di sekitar sumber air agar tetap lestari.
Kapolresta Malang Kota menegaskan bahwa Green Policing bukan sekadar kegiatan penghijauan, melainkan wujud nyata peran Polri dalam mendorong kepedulian dan partisipasi masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.
“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam menjaga sumber-sumber air yang menjadi penopang kehidupan. Melalui Green Policing, kami ingin membangun kesadaran bahwa apa yang kita rawat hari ini akan menentukan kualitas lingkungan yang diwariskan kepada generasi mendatang,” ungkapnya.
Wali Kota Malang mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang diwujudkan melalui program Green Policing. Menurutnya, pelestarian lingkungan, khususnya kawasan sumber air dan daerah tangkapan air, harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan secara parsial ataupun hanya melalui kegiatan sesaat. Kita membutuhkan gerakan yang berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat, BUMD, dunia usaha, hingga masyarakat. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dirutinkan dan diperluas, tidak hanya di Kota Malang, tetapi juga menjangkau Kota Batu dan Kabupaten Malang. Sebab, keberlanjutan sumber air merupakan kepentingan bersama yang tidak mengenal batas administratif wilayah,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, menyampaikan bahwa perlindungan sumber air merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat.
“Bagi Tugu Tirta, menjaga sumber air berarti menjaga keberlangsungan kehidupan dan pelayanan kepada masyarakat. Air yang mengalir ke rumah pelanggan berawal dari sumber-sumber yang harus kita lindungi bersama. Karena itu, kolaborasi seperti Green Policing menjadi langkah penting untuk memastikan sumber air tetap terjaga, tidak hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga bagi generasi mendatang,” jelas Priyo.
Komitmen penghijauan ini tidak berhenti di Sumber Juwet. Sebanyak 170 bibit pohon lainnya direncanakan akan ditempatkan di sejumlah kawasan sumber air dan daerah tangkapan air lainnya. Dengan demikian, total 200 bibit pohon menjadi bagian dari upaya penghijauan yang diharapkan mampu memperluas kawasan hijau sekaligus mendukung perlindungan ekosistem sumber air.
Ke depan, kegiatan serupa juga diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin dan menjangkau kawasan sumber air di Kota Malang, Kota Batu, hingga Kabupaten Malang. Perluasan kolaborasi ini menjadi langkah strategis mengingat keberlanjutan sumber daya air membutuhkan perlindungan ekosistem secara menyeluruh, termasuk kawasan tangkapan air yang menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan air.
Melalui sinergi Polresta Malang Kota, Pemerintah Kota Malang, dan Tugu Tirta, pelestarian lingkungan diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni penanaman pohon, tetapi tumbuh menjadi gerakan nyata yang konsisten dan berdampak luas. Rawat sumbernya, jaga daerah tangkapan airnya, lestarikan masa depannya.










