Monwnews.com, Ada kalimat pendek yang tampaknya sederhana, tetapi menyimpan kedalaman teologis dan spiritual yang tidak ringan:
”Allah memiliki sifat wenang, tetapi Allah tidak sewenang-wenang, dan kewenangan Allah ada pada aturan-aturan yang telah Ia tetapkan.”

Dalam tiga klausa yang padat, kalimat ini merangkum sebuah paradoks Ilahiah yang telah menyibukkan para teolog, filosof, dan sufi selama berabad-abad. Di satu sisi, Allah adalah Zat Yang Maha Kuasa, Yang memiliki kehendak mutlak tanpa batas (irādah). Di sisi lain, ada “aturan-aturan” yang menjadi bingkai “kewenangan”-Nya, sehingga kehendak mutlak itu tidak berubah wujud menjadi kesewenang-wenangan. Bagaimana kita memahami paradoks ini? Apakah “keterikatan” pada aturan merupakan tanda kesempurnaan, bukan keterbatasan? Dan yang lebih penting, apa implikasi spiritual dari pemahaman ini bagi perjalanan manusia menuju Tuhannya?
Kalimat ini menjadi sangat penting, terutama pada zaman ketika manusia kerap salah memahami hakikat kuasa. Kuasa sering dibayangkan sebagai kebebasan untuk melakukan apa saja tanpa batas. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula godaan untuk merasa tidak perlu dibatasi oleh aturan apa pun. Jabatan dianggap sebagai izin untuk memerintah tanpa mendengar. Kekayaan dianggap sebagai legitimasi untuk menguasai. Ilmu dianggap sebagai alasan untuk merendahkan. Bahkan agama, dalam distorsinya yang paling berbahaya, kerap dijadikan alat untuk membungkam pertanyaan dan menutup luka korban.
Padahal, dalam pandangan tauhid dan tasawuf, kuasa tertinggi justru tidak identik dengan kesewenang-wenangan. Allah Mahakuasa, tetapi tidak zalim. Allah Mahaperkasa (al-‘Azīz), tetapi juga Mahalembut (al-Laṭīf). Allah dapat melakukan apa saja sesuai kehendak-Nya, tetapi kehendak Allah tidak pernah kosong dari hikmah. Untuk menyelami makna ini secara tajam, kita memerlukan lebih dari sekadar pendekatan teologi skolastik; kita perlu menuruni tangga pengalaman spiritual para pencari hakikat yang jejaknya terekam dalam kitab-kitab klasik seperti Jāmi‘ al-Uṣūl fī al-Awliyā’ karya Maulana Ahmad Dhiya’uddin al-Kamasykhanawi dan Ḥilyat al-Awliyā’ wa Ṭabaqāt al-Aṣfiyā’ karya Abu Nu‘aim al-Ashfahani.
Memahami “Sifat Wenang” sebagai Fondasi Kebebasan Ilahi
Bait pertama syair, “Allah memiliki sifat wenang,” adalah sebuah pengakuan fundamental atas doktrin Sifat Jaiz bagi Allah, yang dalam diskursus yang lebih spesifik merupakan manifestasi dari Sifat Irādah (Maha Berkehendak) dan Qudrah (Maha Kuasa). Dalam akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, ditegaskan bahwa Allah memiliki kebebasan mutlak: Dia melakukan apa yang dikehendaki-Nya dan meninggalkan apa yang tidak dikehendaki-Nya, tanpa ada paksaan dan tanpa ada yang mustahil bagi-Nya.
Dalam perspektif Jāmi‘ al-Uṣūl fī al-Awliyā’, pengakuan akan kemutlakan kehendak Allah ini merupakan dasar dari maqām tawakal (berserah diri). Seorang sālik (pejalan spiritual) yang memahami bahwa segala sesuatu berjalan atas kehendak Allah akan memiliki hati yang tenang. Ia tidak mudah goyah oleh ujian dan tidak sombong dengan pencapaian. Kekuasaan (wenang) Allah adalah mutlak, tetapi kemutlakan ini bukanlah tirani buta. Ia adalah kehendak yang disertai dengan ilmu dan ḥikmah yang tak terbatas.
Ketika Keperkasaan Bertemu Kelembutan: Dinamika Al-Aziz dan Al-Lathif
Di sinilah letak kedalaman syair ini. Ia tidak berhenti pada penegasan wenang yang absolut, melainkan segera menambahkan klausa, “tapi Allah tidak sewenang-wenang.” Di sini, syair ini memasuki diskursus sufistik tentang keseimbangan Sifat Jalāl (Keagungan/Keperkasaan) dan Sifat Jamāl (Keindahan/Kelembutan), yang secara spesifik termanifestasi dalam dua nama indah: Al-Aziz (Yang Maha Perkasa) dan Al-Lathif (Yang Maha Lembut).
Allah adalah al-‘Azīz, Yang Maha Perkasa, yang tidak terkalahkan, tidak dapat dipaksa, dan tidak bergantung pada apa pun. Manusia mudah salah membaca kekuasaan Allah karena ia kerap memproyeksikan pengalaman politik dan sosialnya sendiri. Dalam kehidupan manusia, kuasa sering datang bersama kesombongan. Karena itu, sebagian orang lalu membayangkan Tuhan seperti penguasa dunia yang absolut: keras, jauh, mudah murka, dan menuntut kepatuhan tanpa kasih. Gambaran ini berbahaya karena dapat melahirkan agama yang lebih menyerupai ketakutan sosial daripada jalan menuju makrifat.
Tasawuf memperbaiki gambaran itu. Allah memang Mahaperkasa, tetapi keperkasaan Allah bukanlah kekerasan yang membabi buta. Secara bersamaan, Allah juga al-Laṭīf, Yang Maha Lembut, Yang menjangkau sesuatu secara halus, Yang mengurus hamba-Nya melalui jalan-jalan yang sering tidak terlihat, Yang menyampaikan rahmat dalam bentuk yang kadang baru dipahami setelah manusia melewati air mata, kehilangan, dan ujian.
Dalam kosmologi Jāmi‘ al-Uṣūl, perjalanan seorang sālik menuju Allah adalah proses takhalluq (berakhlak) dengan nama-nama-Nya. Al-Kamasykhanawi menjelaskan bahwa para wali (awliyā’) adalah mereka yang mampu menyeimbangkan antara syiddah (ketegasan) dan luṭf (kelembutan) dalam dirinya. Keteladanan ini terekam jelas dalam Ḥilyat al-Awliyā’. Abu Nu‘aim al-Ashfahani meriwayatkan bagaimana seorang Umar bin Khattab yang perkasa (al-‘azīz) berubah menjadi sangat lembut (al-laṭīf) ketika ia menyadari tanggung jawabnya di hadapan Allah. Kekuatannya tidak ditumpahkan untuk menindas, melainkan untuk melindungi. Inilah potret manusia yang telah “diikat” oleh aturan Ilahi.
Memahami Allah hanya sebagai Yang Mahaperkasa tanpa mengenal kelembutan-Nya dapat melahirkan agama yang keras, kering, dan menakutkan. Sebaliknya, memahami Allah hanya sebagai Yang Mahalembut tanpa menyadari keperkasaan-Nya dapat melahirkan kelalaian dan sikap menggampangkan dosa. Tauhid yang matang berada di antara keduanya: gentar kepada keagungan Allah, tetapi tenteram dalam rahmat-Nya.
”Kewenangan Allah Ada pada Aturan”: Hikmah di Balik Sunnatullah
Lalu, apakah “aturan-aturan” yang menjadi tempat bergantungnya kewenangan Allah itu? Ini adalah Sunnatullah—hukum-hukum ketetapan Allah di alam semesta—serta Syariat—rambu-rambu yang Ia turunkan untuk keselamatan manusia. Ini adalah manifestasi dari nama Allah Al-Hakim (Yang Maha Bijaksana). Para ulama tafsir kerap menggandengkan sifat Al-Aziz dengan Al-Hakim: meskipun perkasa, Allah tidak berlaku sewenang-wenang, karena semua tindakan-Nya terbingkai oleh kebijaksanaan.
Inilah makna penting dari klausa “kewenangan Allah ada pada aturan-aturan yang telah Ia tetapkan”. Bukan berarti Allah dibatasi oleh sesuatu di luar diri-Nya. Tidak. Allah tidak tunduk kepada hukum dari luar. Tetapi Allah memperkenalkan diri-Nya melalui hukum yang Ia tetapkan sendiri. Keteraturan ini bukan tanda bahwa Allah terbatas, melainkan justru tanda bahwa Allah Mahabijaksana. Alam tidak dibiarkan tanpa pola. Kehidupan tidak dibiarkan tanpa petunjuk. Manusia tidak dilempar begitu saja ke dunia tanpa cahaya.
Ḥilyat al-Awliyā’ merekam dengan indah bagaimana para wali mengimani aturan-aturan ini. Abu Nu‘aim meriwayatkan kisah para ahli ibadah yang tidak berdoa meminta hujan segera berhenti saat terjadi banjir, karena mereka menganggap bahwa hukum alam adalah aturan Allah. Mereka tidak gegabah merasa lebih tahu dari-Nya. Ini adalah adab tertinggi kepada wenang Allah: menerima aturan-aturan sambil terus berikhtiar dalam koridor Syariat.
Menjaga Keseimbangan Jalal dan Jamal dalam Perjalanan Spiritual
Dalam bahasa tasawuf, keperkasaan Allah berhubungan dengan dimensi jalāl: keagungan, kewibawaan, dan kedahsyatan. Sementara kelembutan Allah berhubungan dengan dimensi jamāl: keindahan, kasih sayang, dan rahmat. Keduanya bukan dua Tuhan, melainkan cara manusia menangkap kesempurnaan Allah dari sisi yang berbeda. Masalah muncul ketika agama hanya menekankan salah satunya.
Agama yang hanya berbicara tentang jalāl mudah menjadi keras. Ia sibuk dengan hukuman dan ancaman, sehingga dapat melahirkan pemeluk yang tampak taat tetapi batinnya kering dan mudah menghakimi. Sebaliknya, agama yang hanya berbicara tentang jamāl dapat menjadi terlalu lunak terhadap hawa nafsu, sehingga dosa diremehkan dan syariat dianggap tidak penting. Tasawuf Sunni selalu menjaga keseimbangan ini. Seorang sālik harus memiliki khauf dan rajā’: takut agar tidak sembrono, dan harap agar tidak putus asa. Gentar kepada keperkasaan Allah, tetapi tenteram dalam kelembutan-Nya.
Puncak dari pemahaman ini adalah maqām ridha dan mahabbah (cinta). Jāmi‘ al-Uṣūl menekankan bahwa tujuan dari wenang dan aturan-aturan Ilahi bukanlah untuk menciptakan robot-robot penurut, melainkan para pencinta (muḥibbīn) yang merdeka jiwanya. Seorang hamba yang telah mencapai maqām mahabbah akan berkata, “Aku mencintai aturan-aturan-Mu, karena aturan-aturan itu adalah titipan dari-Mu.” Ia tidak lagi melihat syariat sebagai beban, melainkan sebagai jalan menuju Kekasihnya.
Adab Para Wali: Ketika Kedekatan Spiritual Justru Melahirkan Kelembutan
Kitab-kitab tasawuf klasik, termasuk Jāmi‘ al-Uṣūl dan Ḥilyat al-Awliyā’, mengajarkan satu pesan yang sangat penting: kedekatan kepada Allah tidak membuat seseorang bebas dari aturan. Sebaliknya, semakin dekat seseorang kepada Allah, semakin halus adabnya terhadap aturan Allah. Para wali bukanlah manusia yang merasa berada di atas syariat. Mereka justru manusia yang paling takut melanggar adab. Mereka tidak menjadikan kedekatan spiritual sebagai panggung kesombongan.
Dalam tradisi kewalian, ukuran utama bukanlah keanehan atau kesaktian (karāmah), melainkan istiqamah, akhlak, wara‘, tawāḍu‘, kasih sayang, dan ketaatan kepada Allah. Seorang wali sejati tidak merasa memiliki kuasa atas manusia. Ia sadar bahwa dirinya hanyalah hamba. Di sinilah kalimat “Allah wenang tetapi tidak sewenang-wenang” menjadi sangat relevan. Jika Allah yang memiliki kuasa mutlak tidak sewenang-wenang, maka mustahil seorang hamba yang mengaku dekat dengan Allah boleh berlaku sewenang-wenang. Bila ada orang yang mengatasnamakan agama tetapi merendahkan, menindas, atau memanipulasi, ia sedang menjauh dari adab kewalian. Kewalian bukanlah mabuk kuasa spiritual, melainkan puncak kerendahan hati di hadapan Allah.
Menolak Fatalisme dan Meluruskan Distorsi Kuasa
Kalimat ini juga menolak fatalisme. Ada orang yang memahami kewenangan Allah secara keliru: karena Allah berkuasa atas segala sesuatu, maka manusia tidak perlu berusaha atau bertanggung jawab. Ini bukan tasawuf, melainkan pelarian. Tasawuf tidak mengajarkan kemalasan, melainkan tawakal. Dan tawakal bukanlah meninggalkan sebab, melainkan menggunakan sebab tanpa menyembah sebab. Petani tetap menanam, orang sakit tetap berobat, dan masyarakat tetap memperbaiki tatanan. Setelah semua dilakukan, hasilnya diserahkan kepada Allah. Kehendak Allah tidak membatalkan tanggung jawab manusia. Justru karena Allah menetapkan aturan, manusia harus bertanggung jawab.
Dari sini, syair pendek tersebut bergerak dari wilayah teologi menuju etika sosial. Bila Allah tidak sewenang-wenang, manusia lebih-lebih tidak boleh sewenang-wenang. Ini berlaku bagi negara, pemimpin agama, keluarga, dan setiap individu. Dalam semua lapisan kehidupan, kuasa yang tidak terikat adab akan berubah menjadi kesewenang-wenangan. Dan kesewenang-wenangan selalu bertentangan dengan tauhid, karena ia membuat manusia bertindak seolah-olah dirinya adalah sumber hukum terakhir. Ḥilyat al-Awliyā’ mencatat para wali Allah sebagai manusia paling perkasa sekaligus paling lembut. Sisi perkasa mereka bukan untuk menindas, melainkan untuk membela kebenaran. Sisi lembut mereka bukanlah kelemahan, melainkan cerminan kasih sayang Ilahi.
Penutup: Menjadi Manusia yang Meneladani Al-Aziz dan Al-Lathif
“Allah memiliki sifat wenang, tetapi Allah tidak sewenang-wenang.” Kalimat ini seharusnya tidak berhenti sebagai renungan teologis. Ia harus turun menjadi etika hidup. Bagi pemimpin, ia berarti jangan jadikan kewenangan sebagai alat menindas. Bagi ulama, ia berarti jangan jadikan agama sebagai alat menguasai. Bagi setiap manusia, ia berarti jangan pernah merasa mutlak.
Pada akhirnya, syair pendek ini adalah undangan untuk menjadi manusia seutuhnya (insān kāmil). Ia meminta kita untuk meneladani sifat Al-‘Azīz dan Al-Laṭīf dalam porsi yang tepat, sebagaimana diteladankan oleh para wali. Allah Mahaperkasa, maka manusia harus rendah hati. Allah Mahalembut, maka manusia harus mengasihi. Allah menetapkan aturan, maka manusia harus hidup dalam tanggung jawab. Allah tidak zalim, maka manusia tidak boleh mengatasnamakan Allah untuk menzalimi.
Jika keperkasaan Allah mengajarkan batas, kelembutan Allah mengajarkan jalan pulang. Di antara keduanya, seorang hamba belajar menjadi manusia: tunduk kepada Tuhan, tetapi tidak tunduk kepada tirani; lembut kepada sesama, tetapi tidak lembek di hadapan kezaliman; rendah hati dalam kuasa, dan penuh harap dalam keterbatasan. Itulah jalan tauhid yang beradab, inti tasawuf yang hidup, dan pesan terdalam dari kalimat sederhana: Allah wenang, tetapi tidak pernah sewenang-wenang.
Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.












