Oleh: Achmad Boeyoeng Verdiansyah
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS)
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya
Kader GMNI FISIP UWKS
Sepak bola adalah salah satu olahraga paling populer di dunia yang dimainkan oleh dua tim yang masing-masing terdiri dari sebelas pemain. Sejarah sepak bola dapat ditelusuri ribuan tahun yang lalu, dengan asal-usulnya dari berbagai permainan bola tradisional yang dimainkan di berbagai belahan dunia. Namun, versi modern sepak bola pertama kali dimainkan di Inggris pada abad ke-19 dan sejak saat itu menjadi olahraga paling populer di seluruh dunia.
Hari ini, sepak bola menjadi simbol budaya populer dan identitas nasional bagi banyak negara. Setiap empat tahun, piala Dunia FIFA diselenggarakan sebagai ajang bergengsi bagi tim-tim terbaik dari seluruh dunia untuk bersaing dan menunjukkan kemampuan mereka. Selain itu, banyak liga sepak bola profesional di seluruh Dunia seperti Liga Inggris, La Liga Spanyol, Serie A Italia, Bundesliga Jerman, dan Liga Champions UEFA, menawarkan pertandingan-pertandingan menarik bagi penggemar sepak bola di seluruh dunia.
Kita tahu berita yang sedang marak baru-baru ini, yakni batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Sebelumnya, Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sejak Oktober 2019 lalu dalam Rapat Dewan FIFA di Shanghai, China mengalahkan kandidat lain seperti Peru dan Brasil. Piala Dunia U-20 ini sejatinya digelar pada 2021 lalu, tetapi akhirnya dibatalkan karena pandemi Covid-19. Jelang digelarnya Piala Dunia U-20 di Indonesia pada 20 Mei – 11 Juni 2023 muncul berbagai aksi penolakan dari sejumlah pihak terhadap kehadiran Israel sebagai peserta.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu tempat sejumlah ormas Islam untuk menyampaikan penolakan. Salah satu pijakannya adalah Peraturan Menteri Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150, terdapat beberapa larangan bagi pemda dalam menyikapi Israel. Salah satunya soal bendera dan lagu kebangsaan. Sah-sah saja untuk menyampaikan pandangan dalam negara demokrasi. Tapi, perlu dipahami bersama bahwa keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 berdasarkan kualifikasi yang digelar FIFA dan disetujui seluruh anggotanya tanpa kecuali. Bukan berdasarkan keputusan politik.
Saat mengajukan diri sebagai tuan rumah risiko bahwa Israel bisa lolos berdasarkan kualifikasi juga sudah disepakati bersama. Termasuk juga Palestina.
Bukan hanya Piala Dunia, Israel juga beberapa kali berpartisipasi dalam kegiatan olahraga dan datang ke Indonesia sebagai peserta sesuai aturan olahraga. Pebulutangkis asal Israel, Misha Zilberman, tampil di Kejuaraan Dunia BWF 2015 edisi ke-22 pada 10-16 Agustus 2015 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Bahkan utusan Israel juga hadir dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) di Nusa Dua, Bali, pada 20-24 Maret 2022.
Piala Dunia U-20 batal sepanjang bulan Maret, banyak kejadian penting perihal kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 baik dari segi teknis maupun non-teknis, dalam hal teknis PSSI terus berbenah soal insfrastruktur venue Piala Dunia, PSSI terus memantau persiapan 6 stadion yang ada. FIFA pun sudah melakukan verifikasi stadion.
Dalam hal non-teknis, penolakan terhadap salah satu peserta, Israel, semakin besar. Banyak pihak yang mengecam kehadiran timnas Israel ke Indonesia, mulai dari beberapa elemen masyarakat, Partai Politik, Organisasi masyarakat, dan bahkan 2 Gubernur tempat Venue Piala Dunia U-20 berlangsung.
Ketua umum PSSI, Erick Thohir menyatakan sudah berjuang semaksimal mungkin saat bertemu dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino untuk memperjuangkan agar penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tetap berjalan di Indonesia.
Namun, bak nasi sudah menjadi bubur Pada akhirnya FIFA membatalkan drawing yang harusnya dilakukan 31 Maret, dan tepat kurang lebih lima hari yang lalu FIFA resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dan diiringi dengan mimpi anak-anak muda Indonesia untuk bermain di Piala Dunia U-20 2023 harus sirna dan semua elemen masyarakat merasakan kesedihan itu dan tentunya FIFA juga akan menjatuhkan Sanksi untuk Indonesia.
Tentunya berbicara tentang kerugian negara kisarannya adalah rugi Rp 3,7 T. Presiden Jokowi boleh berusaha tegar atas batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Tapi, ini tidak menutup kegusarannya lantaran negara rugi besar baik secara materi mencapai Rp 3,7 Triliun. Rinciannya, biaya rehabilitasi 6 stadion mencapai Rp 175 miliar, biaya operasional persiapan Piala Dunia Rp 500 miliar, biaya persiapan timnas untuk tahun 2022 Rp 100 miliar.
Ditambah sisi ekonomi lainnya seperti devisa negara dari pariwisata, perhotelan, dan ekonomi kreatif lainnya. Target wisatawan berbasis penonton mencapai 2,3 juta orang dari 24 negara peserta.
Dampak terbesar tentunya psikologis para pemain timnas Indonesia dan para generasi muda yang bermimpi menjadi pesepakbola professional dan cita-cita tertinggi pesepakbola adalah tampil di Piala Dunia dan kesempatan di depan mata itu harus pupus karena ego sektoral para politisi untuk kepentingan menuju 2024.
Reputasi Indonesia juga rusak di mata Internasional. Indonesia menjadi negara yang tidak bisa dipercaya karena tak mampu memegang komitmen.
Inilah paradoks terheboh dalam sejarah sepak bola, kita melanggar komitmen yang sudah disepakati saat bidding dan kini terancam sanksi oleh FIFA. Ini aneh, tapi keanehan yang nyata. Akibat nilai setitik rusak susu sebelanga. Akibat ambisi politik para politisi, bangsa ini membuka jalan dikucilkan di dunia internasional karena ulah sendiri.












