Monwnews.com, Malang – Saat ini untuk wilayah Kabupaten Malang,terkait pelayanan makan bergizi gratis semakin diperketat dengan instrumen pengawasan. Hal tersebut diperkuat dari penegasan anggota Komisi IV legeslatif DPRD Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarak saat menghadiri rapat koordinasi dan monitoring program MBG (Makan Bergizi Gratis) bersama Staf Khusus KSP RI, Alfred Denny Fjoike Tuejeh di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (07/09/2026) siang.
Pada kegiataan di dalam pendopo tersebut juga diperlihatkan tentang salah satu instrumen pengawasan ketat program MBG disertai uji coba test kit pencegahan keracunan pangan yang telah disimulasikan dengan disaksikan Bupati Malang, H.M.Sanusi.
“Menstabilo dari yang disampaikan oleh Pak Alfred tadi,saya tegaskan bahwa SPPG tidak lepas dari pidana,” tandas Zulham dihadapan awak media peliput usai acara.
“Jadi ketika ada temuan dan SOP nya ternyata ada temuan problematik, bisa dipidana. Jelas tadi disampaikan dalam forum. Jadi ini merupakan warning bagi semua SPPG di wilayah Kabupaten Malang. Jangan hanya mengejar keuntungan pribadi semata, pastikan pengelolaannya benar-benar aman karena menyangkut kesehatan dan keselamatan generasi,” tegas Zulham.
Politisi muda potensial dan humble itu juga menguati pernyataannya, bahwa hal yang dimaksudkan bagi pengelola SPPG jangan main-main dan jangan coba-coba.”Ini serius karena ancaman pidananya cukup jelas,” ucap Zulham.

Terkait rencana untuk pengadaan test kit uji keamanan makanan dalam program MBG tersebut masih mendapatkan perhatian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang.
Zulham Mubarak, mengatakan hingga saat ini legislatif belum menerima draf pengajuan pengadaan test kit tersebut.
“Sampai hari ini kami belum menerima draft pengajuannya. Karena ini kan menurut saya baru rencana, sebuah usulan reaktif dari kegiatan yang kami anggap seremonial tetapi ada produk untuk kebijakan,” kata Zulham.
Namun demikian, Zulham membuka kemungkinan agar pengadaan alat tersebut tetap diusulkan dalam pembahasan anggaran.
Pertimbangannya, test kit tersebut berkaitan dengan aspek keamanan makanan dalam pelaksanaan program MBG.Yang masuk dalam salah satu bentuk pengawasan.
Menurut Zulham, pengadaan satu alat untuk setiap SPPG belum tentu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran Pemkab Malang.
“Asumsimya, jikalau sekira hampir 300-an SPPG yang ada di Kabupaten Malang, maka penganggaran untuk setiap SPPG sepertinya tidak mungkin. Dengan melihat keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Zulham menyebut pengadaan secara sampling menjadi opsi yang lebih memungkinkan.
Zulham memperkirakan sekitar 100 test kit masih dapat diupayakan dalam pembahasan anggaran.
“Jadi yang memungkinkan real adalah disampling. Minimal 100 alat itu masih mungkin. Sebab pertama yang jelas demi untuk keselamatan,dan kedua kami melihat kemampuan anggaran Kabupaten Malang. “Dan ini masuk dalam kajian kami,” jelasnya.
Ia berharap pengadaan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Ke depan, selaku anggota legeslatif ia berharap terdapat perubahan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan SPPG sehingga alat pemeriksaan menjadi bagian dari kelengkapan dalam proses penyediaan makanan. (galih)












