Setiap menjelang 1 Juni, saya selalu menyimak berbagai narasi tentang Pancasila.
Ada yang berbicara tentang persatuan. Ada yang berbicara tentang toleransi. Ada yang berbicara tentang jalan tengah, kebangsaan, demokrasi, hingga perdamaian dunia.
Semua itu penting.
Namun sering kali saya merasakan sesuatu yang mengganjal.
Pancasila seolah lebih sering dibicarakan sebagai konsep negara daripada sebagai metode pembentukan manusia.
Padahal bangsa tidak pernah lebih baik daripada kualitas manusia yang mengisinya.
Karena itu, bagi saya, Pancasila bukan sekadar dasar negara.
Pancasila adalah jalan menjadi manusia.
Manusia yang utuh.
Manusia yang matang.
Manusia yang tuntas dengan dirinya sendiri.
Dalam khazanah peradaban Islam, manusia seperti itu sering disebut sebagai insan kamil.
Bukan manusia yang tanpa cacat.
Melainkan manusia yang terus bertumbuh, terus belajar, terus memperbaiki diri, terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kemanfaatannya bagi lingkungan sekitar.
Manusia yang tidak lagi diperbudak ego, dendam, ketakutan, kerakusan, ataupun nafsu kekuasaan.
Saya memandang bahwa perjalanan menuju keadilan sosial sesungguhnya dimulai dari pembentukan manusia seperti itu.
Sebab sila kelima bukanlah titik awal.
Ia adalah buah.
Buah dari keberhasilan sila-sila sebelumnya.
Ketuhanan Yang Maha Esa bagi saya bukan sekadar urusan ritual.
Ia adalah pandangan dunia tauhid yang membumi.
Kesadaran bahwa tidak ada yang layak dipertuhankan selain Tuhan.
Bukan jabatan.
Bukan uang.
Bukan kelompok.
Bukan suku.
Bukan partai.
Bukan kekuasaan.
Ketika manusia terbebas dari berhala-berhala modern itu, maka lahirlah kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kemanusiaan yang tidak tebang pilih.
Kemanusiaan yang tidak terjebak dalam fanatisme sempit.
Kemanusiaan yang tidak tergelincir ke dalam chauvinisme maupun ashabiyah.
Manusia dipandang sebagai manusia.
Bukan berdasarkan agamanya.
Bukan berdasarkan sukunya.
Bukan berdasarkan kelas sosialnya.
Bukan berdasarkan afiliasi politiknya.
Dari situlah lahir Persatuan Indonesia.
Tetapi persatuan yang saya maksud bukanlah keseragaman.
Persatuan yang sehat memiliki dua energi yang saling mengikat.
Pertama adalah solidaritas.
Energi sentripetal yang menarik seluruh elemen bangsa untuk tetap berada dalam satu orbit kebangsaan.
Kedua adalah subsidiaritas.
Energi sentrifugal yang memberi ruang kepada individu, komunitas, daerah, dan kelompok masyarakat untuk tumbuh sesuai karakter dan potensinya masing-masing.
Tanpa solidaritas, bangsa akan tercerai-berai.
Tanpa subsidiaritas, bangsa akan membeku dalam sentralisme.
Persatuan yang hidup adalah keseimbangan keduanya.
Dari sinilah saya memahami sila keempat.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Musyawarah bukan sekadar mekanisme pengambilan keputusan.
Musyawarah adalah perjumpaan antarmanusia yang telah relatif selesai dengan dirinya sendiri.
Sebab orang yang masih diperbudak ego akan menggunakan forum untuk memenangkan dirinya.
Sedangkan orang yang matang akan menggunakan musyawarah untuk menemukan kebenaran bersama.
Dalam perspektif ini, proses hikmat kebijaksanaan sesungguhnya hanya dapat tumbuh secara optimal ketika masyarakat diisi oleh manusia-manusia yang terus bergerak menuju derajat insan kamil.
Sebab hikmat bukan sekadar kecerdasan intelektual.
Hikmat adalah perpaduan antara kedalaman spiritual, kematangan moral, keluasan ilmu, dan kejernihan hati.
Ketika manusia-manusia seperti itu bertemu dalam ruang musyawarah, maka yang lahir bukan sekadar keputusan mayoritas, melainkan mufakat yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Karena itu, musyawarah mufakat yang menghasilkan hikmat kebijaksanaan sejatinya merupakan buah dari hadirnya prophetic society atau masyarakat kenabian.
Masyarakat yang dihuni oleh individu-individu yang terus bertumbuh menjadi insan kamil.
Masyarakat yang menjadikan nilai-nilai ketuhanan sebagai sumber orientasi, kemanusiaan sebagai landasan perilaku, persaudaraan sebagai perekat sosial, dan keadilan sebagai tujuan bersama.
Dalam masyarakat seperti itulah musyawarah tidak berubah menjadi arena perebutan pengaruh, melainkan menjadi ruang pencarian kebenaran dan kebijaksanaan kolektif.
Karena itu, pintu gerbang menuju keadilan sosial sesungguhnya adalah musyawarah mufakat yang dilakukan oleh manusia-manusia yang matang secara spiritual, moral, intelektual, dan sosial.
Bukan musyawarah yang dipenuhi transaksi.
Bukan musyawarah yang dipenuhi manipulasi.
Bukan musyawarah yang dipenuhi hasrat dominasi.
Melainkan musyawarah yang dipenuhi hikmat kebijaksanaan.
Dan ketika itu terjadi, sila kelima menemukan wujudnya.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keadilan yang bukan lahir dari paksaan.
Keadilan yang bukan lahir dari propaganda.
Keadilan yang lahir dari kebijaksanaan.
Karena itulah saya meyakini bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik.
Tidak hanya ditentukan oleh konstitusi yang baik.
Tidak hanya ditentukan oleh pemimpin yang baik.
Tetapi terutama ditentukan oleh lahirnya semakin banyak manusia Indonesia yang bertumbuh menjadi insan-insan Pancasilais.
Insan yang tercerahkan oleh Ketuhanan.
Dimatangkan oleh Kemanusiaan.
Dipersatukan oleh Solidaritas.
Didewasakan oleh Musyawarah.
Lalu menghadirkan Keadilan dalam kehidupan nyata.
Dengan demikian, Pancasila tidak hanya dapat dipahami sebagai dasar negara, melainkan juga sebagai jalan pembentukan prophetic society Indonesia.
Sebuah masyarakat yang bertumpu pada lahirnya insan-insan kamil yang tercerahkan oleh Ketuhanan, dimuliakan oleh Kemanusiaan, dipersatukan oleh Solidaritas, dibimbing oleh Hikmat Kebijaksanaan, dan pada akhirnya mampu menghadirkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Barangkali di sanalah Pancasila dan cita-cita insan kamil bertemu.
Pada ikhtiar tanpa henti untuk melahirkan manusia yang utuh sekaligus masyarakat yang berkeadaban.
Barangkali di situlah makna terdalam Hari Lahir Pancasila.
Bukan sekadar mengenang pidato pada 1 Juni 1945.
Tetapi melanjutkan pekerjaan peradaban yang hingga hari ini masih belum selesai:
membentuk manusia Indonesia yang mampu menjadi cahaya bagi dirinya, bagi lingkungannya, bagi bangsanya, dan bagi kemanusiaan semesta.
Dukuh Atas, 31 Mei 2026
Dodi Ilham
Guardian of Civilization Balance












