Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026 menyoroti potensi kepadatan kamar jemaah saat melakukan peninjauan di Hotel 502 Safwat Alshuruq, Jalan Sektor 5 Raudhah, Makkah. Temuan tersebut menjadi perhatian karena dinilai dapat memengaruhi kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Anggota Timwas Haji DPR RI, Sri Wulan, mengatakan hotel dengan kapasitas sekitar 6.700 jemaah itu merupakan salah satu titik pemantauan pelayanan akomodasi jemaah Indonesia di Makkah.
Dalam peninjauan lapangan, Timwas menemukan adanya indikasi kamar yang ditempati lima jemaah. Padahal, kesepakatan awal antara Timwas Haji dengan Pemerintah bahwa penempatan hanya empat orang per kamar. Kondisi itu dinilai perlu segera dievaluasi agar tidak meluas ke kamar lainnya.
“Kita tadi melihat ada kamar yang diisi lima (orang), sementara kesepakatan awalnya empat (orang). Ini tentu menjadi perhatian agar pelayanan kepada jemaah tetap sesuai standar,” katanya












