Hukum  

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Fee Proyek Pembangunan dan pemeliharaan Jalur KA

Monwnews.com, Bupati Pati Sudewo diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Senin (22/9/2025).

Hal yang didalami oleh KPK pada pemeriksaan itu adalah soal pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek dalam kasus tersebut.

“Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, KPK menduga Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, sebagaimana dilansir Kompas TV pada Rabu (13/8/2025).

Saat itu, Budi memastikan, pihaknya akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023 lalu.

Dalam sidang itu, pihak KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar.

Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *