Jakarta – Forum Pemuda Gorontalo resmi melaporkan dugaan penyelundupan dan pertambangan ilegal batu hitam (galena) dari Kabupaten Bone Bolango ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Laporan ini menindaklanjuti penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, awal Agustus 2025, yang hingga kini perkembangannya tak kunjung jelas.
Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Jasmin Dalanggo, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya membawa bukti pengiriman ilegal tersebut, tetapi juga telah mengantongi nama-nama pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan mafia batu hitam.
“Kami bukan hanya datang membawa cerita. Kami membawa bukti, kronologi, dan nama-nama yang kami duga kuat terlibat. Jika polisi serius, ini saatnya membongkar jaringan mafia tambang yang sudah terlalu lama merampok sumber daya Gorontalo,” tegas Jasmin.
Hasil investigasi Forum Pemuda Gorontalo mengungkap pola pengiriman rutin sejak Februari 2025 dari gudang penampungan di Bone Bolango menggunakan dokumen pengiriman yang diduga dipalsukan. Jaringan ini disebut melibatkan pemilik gudang, pemodal di Jakarta, operator lapangan, oknum pengurus dokumen, hingga penadah besar.
Jasmin mengingatkan, kasus ini adalah ujian bagi komitmen Mabes Polri dalam memberantas kejahatan sumber daya alam yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
“Kalau aparat diam atau setengah hati, itu berarti negara sedang memberi karpet merah untuk para perampok sumber daya alam. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan nama-nama ini diumumkan ke publik,” ujarnya.
Forum Pemuda Gorontalo menuntut Mabes Polri mengambil alih penyidikan dari Polda Metro Jaya, menyita seluruh barang bukti, mengumumkan perkembangan kasus secara terbuka, dan menjerat semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.












