GMNI Golkar PKB Kompak Bilang PDIP Mencla-Mencle

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari mendatang menuai pro kontra.

Kenaikan PPN menjadi 12% telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan produk dari 8 partai di DPR RI, termasuk salah satunya PDIP Perjuangan (PDIP).

Belakangan, politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan PPN menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (5/12/2024) lalu.

“Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna kali ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” ujar Rieke pada saat itu

Respons PDIP terhadap kenaikan PPN itu menuai kecaman dari banyak pihak. PDIP dianggap mencla-mencle.

Anggapan itu datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiga pihak kompak secara terbuka menyatakan ketidakpuasannya terhadap manuver politik PDIP ini.

Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi, mendesak agar PDIP meminta maaf secara terbuka pada publik karena situasi saat ini merupakan akibat produk undang-undang yang dulu diinisiasi dan disetujui oleh PDIP yang merupakan partai penguasa saat ini.

Setelah menginisiasi dan ikut membentuk produk undang-undang tersebut, kini PDIP menjadi partai terdepan yang mengkritisi penerapan dari kebijakan yang diinisiasi oleh partainya sendiri. Imanuel mempertanyakan motif dari perubahan sikap PDIP tersebut.

“Seharusnya PDIP secara ksatria mengakui kesalahannya karena telah menginisiasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Perpajakan yang memicu timbulnya kebijakan kenaikan PPN saat ini, bukan malah memperkeruh suasana dengan melakukan drama yang mencla-mencle,” ungkap Imanuel.

Kecaman manuver politik PDIP lalu datang dari Golkar. Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbahkhun menyebut PDIP bersikap mencla-mencle soal kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.

“Sikap politik mencla-mencle PDIP seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia banyak. Ketika berkuasa berkata apa, ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat. Berpolitiklah secara elegan,” kata Misbakhun.

Misbakhun menilai tidak pantas jika PDIP seolah “cuci tangan” dan tidak mengakui peran mereka dalam proses politik tersebut.

“Tidak selayaknya PDIP membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik ketika membahas UU HPP,” tegasnya.

Hal ini serupa disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid. Ia mengatakan, peran PDIP terkait kenaikan PPN 12% sangat besar.

Jazilul menilai, partai politik yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) UU HPP sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.

”Hemat saya PDIP sikapnya mencla-mencle. PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12%, kok sekarang balik badan, bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut,” ujar Jazilul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *