Reformasi Polri Bukan Sekedar Perubahan Struktur Tapi Perubahan Arah dan Jiwa

Oleh: Dodi Ilham - Dodi Ilham Ketua Umum New Emerging Forces Aktivist 98 (NEFA’98)

Monwnews.com, Sore ini, negara kembali berbicara tentang reformasi Polri.

Tiga setengah jam diskusi.
Sepuluh buku.
Tiga ribu halaman.

Semua tampak megah. Semua tampak serius.
Tapi seperti biasa, pertanyaan yang paling penting justru tidak pernah berdiri di podium.

Saya mencatat, bukan untuk mengulang apa yang sudah disampaikan…
tapi untuk melihat apa yang belum disentuh.

Reformasi ini berdiri di atas dua kaki besar:

Pertama, suksesi Kapolri.
Kedua, penguatan Kompolnas.

Dua-duanya penting.
Dua-duanya strategis.
Tapi dua-duanya juga berbahaya… jika tidak dijaga dari satu hal: cawe-cawe kekuasaan.

Karena di titik suksesi, kita menentukan arah.
Dan di titik pengawasan, kita menentukan batas.

Tanpa arah yang benar, kekuasaan tersesat.
Tanpa batas yang jelas, kekuasaan melebar tanpa kendali.

Saya melihat satu pola klasik:

Negara sedang sibuk merapikan struktur.
Undang-undang diperbaiki.
Lembaga diperkuat.
Instruksi disiapkan.

Semua terlihat seperti membangun rumah baru.

Tapi saya bertanya dalam diam:

> Siapa yang akan tinggal di dalam rumah itu… dan bagaimana mereka hidup di dalamnya?

Di sinilah saya tidak menemukan satu kata yang seharusnya menjadi jiwa:

POLMAS. Community Policing. Polisi Masyarakat.

Bukan karena tidak penting.
Justru karena terlalu penting… sampai terlupakan.

Karena POLMAS bukan soal aturan.
Ia soal rasa.

Ia tidak lahir dari pasal.
Ia lahir dari perjumpaan.

Antara polisi dan rakyat.
Antara kewenangan dan kemanusiaan.

Kapolri tanpa roh POLMAS…
akan kuat di struktur, tapi jauh dari denyut masyarakat.

Kompolnas tanpa perspektif POLMAS…
akan tajam di atas kertas, tapi tumpul di realitas.

Dan reformasi tanpa POLMAS…
akan menghasilkan ketertiban… tanpa kepercayaan.

Maka benang merahnya menjadi jelas:

* Kepemimpinan tanpa pengawasan → menyimpang

* Pengawasan tanpa independensi → lumpuh

* Reformasi tanpa POLMAS → kehilangan legitimasi

Tiga-tiganya bukan pilihan.
Tiga-tiganya adalah syarat.

Negara boleh memilih tidak membentuk kementerian baru.
Negara boleh memilih mempertahankan struktur lama.

Itu keputusan desain.

Tapi ada satu hal yang tidak bisa ditunda:

> membangun kembali hubungan antara polisi dan rakyat.

Karena pada akhirnya, hukum bukan hanya soal siapa yang berkuasa…
tapi siapa yang merasa dilindungi.

Saya menutup catatan ini dengan satu pengingat sederhana:

> Reformasi yang hanya menyentuh sistem… akan menghasilkan ketertiban. Tapi reformasi yang menyentuh manusia… akan melahirkan keadilan.

Dan kita tidak sedang mencari ketertiban.
Kita sedang mencari:

> Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“You can build a ship under 3 years, but you can not rebuild a relationship under 300 years.”
(Julian Corbett)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *