Monwnews.com, Sijunjung – Foto Akun Facebook (Fb) atas nama Bejo Utomo anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat dipakai atau dikloning orang lain untuk menipu. Hal ini diungkapkan sendiri oleh yang bersangkutan.
“Hati- hati kalau ada yang menghubungi dengan nomor +62 831‑8897‑7502 dengan gambar dinding fotoku bersama istri di dalam mobil gak usah dilayani ini nomor penipu,” ujar Bejo Utomo, S.E., M.Si., Senin (07/7/2025).

Lanjut Bejo, Kemarin Isteri teman sejawat kena tipu sebesar 25 juta
“Terkait dengan persoalan ini sudah saya sampaikan kepada Bapak Kasat Reskrim Polres Sijunjung melalui saluran Whatchap Untuk di Pantau dan di blokir agar tidak terulang korban korban lain,” tutup bejo mengakhiri keterangan. (gus)












