Monwnews.com, Jakarta – Tersangka korupsi Lukas Enembe menolak menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua non aktif ini meminta berobat ke Singapura.
“Tersangka LE ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatan di RSPAD. Tapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatan di RSPAD,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Ali menyebut Lukas Enembe hanya mau berobat di Singapura. Namun, Ali mengatakan KPK hanya akan mengizinkan seorang tahanan berobat ke luar negeri jika memang direkomendasikan oleh tim dokter KPK.
“Dia hanya mau berobat ke Singapura. Tetapi tentu kan kami bisa melihat, memantau perkembangan dari kesehatan yang bersangkutan dan hari ini juga bisa dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” tutur Ali.
“Kami tidak bedakan satu persatu orang tahanan KPK. Tahanan KPK tentu hak-haknya kami penuhi termasuk hak untuk memperoleh kesehatannya dari dokter KPK. Kalau kemudian diperlukan untuk berobat keluar pasti juga ada rekomendasi dari dokter KPK,” tambah Ali.
Ali mengatakan permintaan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura telah ditolak oleh KPK. Dia menilai pemeriksaan kesehatan Lukas masih bisa dilakukan di dalam negeri.
Hari ini, sebagaimana dilansir Detik, Lukas kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Lukas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka. (tim)