Monwnews.com, Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan mendatangi ruang pimpinan Gedung PT Pertamina Patra Niaga di Kuningan, Jakarta Selatan Kamis pagi ini, 31 Oktober 2024. Mereka disebutkan mendatangi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan didampingi sejumlah anggota TNI.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, membenarkan informasi itu. Ia mengatakan, tim dari Kejaksaan Agung mendatangi kantornya.
Heppy menjelaskan, tim penyidik Kejaksaan Agung meminta data dan dokumen kepada PT Pertamina Patra Niaga. Ia tak merinci data dan dokumen yang dimaksud. “Hanya meminta data dan dokumen,” tutur Heppy, sebagaimana dilansir dari Tempo, Kamis, (31/10/2024).
Yang pasti, lanjut Heppy, Pertamina dan anak usahanya senantiasa menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas. “Sebagai anak usaha Pertamina, kami juga berkomitmen menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengaku belum mendapatkan informasi ihwal kedatangan tim Kejaksaan Agung ke perusahaan subholding commercial and trading dari Pertamina itu. “Kami juga sedang cari tahu,” katanya saat dihubungi.
Ketika wartawan mendatangi Gedung PT Pertamina Patra Niaga pada Kamis siang, aktivitas karyawan kantor itu berjalan normal seperti biasa. Sejumlah petugas keamanan yang ditemui Tempo mengaku tak mengetahui kedatangan tim dari Kejaksaan Agung.
Mobil dinas para penyidik dari Gedung Bundar pun siang itu tak tampak berada di area parkir. Dari informasi yang didapatkan Tempo, para penyidik Kejaksaan Agung telah pergi setelah mendapati seluruh direksi yang mereka cari tak ada di tempat.
PT Pertamina Patra Niaga merupakan anak usaha Pertamina yang menjalankan rantai kegiatan bisnis hilir. Rantai kegiatan itu mencakup penerimaan, penimbunan dan penyaluran produk BBM, LPG, pelumas dan petrokimia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun di luar negeri. (**)












