The Last Comandante Sudisman

Oleh: Sapto Raharjanto Ketua Bidang Penerbitan Centre Of Local Economy And Politics Studies CoLEPS Jember

Monwnews.com, Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965 menjadi salah satu titik balik paling krusial dalam sejarah Indonesia modern. Prahara politik tersebut tidak hanya menewaskan para perwira tinggi TNI Angkatan Darat, melainkan juga memicu kehancuran total Partai Komunis Indonesia (PKI) serta gelombang persekusi politik berskala masif. Di tengah gelombang penangkapan dan eksekusi kilat terhadap pucuk pimpinan partai, nama Sudisman muncul sebagai figur sentral. Sebagai salah satu dari sedikit pimpinan teras Politbiro CC-PKI yang berhasil diadili dalam persidangan resmi Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub), Sudisman tampil memberikan kesaksian, pertanggungjawaban politik, hingga pidato pembelaan (pledoi) yang monumental sebelum akhirnya menghadapi regu tembak.

Sapto Raharjanto Ketua Bidang Penerbitan Centre Of Local Economy And Politics Studies CoLEPS Jember

Sudisman lahir di Surabaya, pada tahun 1920. Ia merupakan sosok politisi terpelajar yang telah aktif dalam pergerakan kiri sejak era kolonial dan pendudukan Jepang. Sebelum kemerdekaan, ia terlibat dalam jaringan gerakan bawah tanah antifasis dan gerakan kiri ilegal bersama tokoh-tokoh senior seperti Amir Sjarifuddin, Wikana, dan Maruto Darusman.

Pasca-Proklamasi Kemerdekaan 1945, karier politik Sudisman kian menanjak. Setelah peristiwa PKI Madiun 1948 dan kedatangan Musso, Sudisman tetap memegang peran strategis dalam struktur organisasi partai. Pasca-hancurnya kepengurusan PKI akibat Peristiwa Madiun, Sudisman bersama para pemimpin muda seperti D.N. Aidit, M.H. Lukman, Njoto, dan Sakirmanmelakukan rekonstruksi total terhadap partai sejak tahun 1951.

Di bawah struktur kepemimpinan “Lima Besar” Politbiro CC-PKI, Sudisman dipercaya menjabat sebagai Sekretaris CC-PKI yang membidangi urusan organisasi dan internal partai. Selain mengurus konsolidasi kader, Sudisman juga berkiprah di panggung parlemen nasional sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).

Sebagai konseptor organisasi PKI, pemikiran politik Sudisman sangat dipengaruhi oleh teori Marxisme-Leninisme yang diterapkan dalam kondisi konkret masyarakat Indonesia. Pemikiran politik terpentingnya tertuang dalam dokumen bersejarah berjudul “Otokritik Politbiro CC-PKI” yang disusunnya pada pertengahan tahun 1966. Dokumen ini ditulis ketika Sudisman bergerak di bawah tanah pasca-pembubaran PKI oleh Pemerintah.

Dalam dokumen otokritik tersebut, Sudisman secara tajam menyoroti tiga kesalahan utama (tiga pikiran salah) yang dilindungi oleh kepemimpinan PKI hingga memicu kehancuran partai:

Penyimpangan Subjektivisme dan Borjuis Kecil, pimpinan partai dinilai terlalu percaya diri dan terbuai oleh slogan politik tanpa memperhitungkan kalkulasi kekuatan secara riil.

Kelemahan Teoretis dan Petualangan Politik, PKI dinilai gagal menguasai dan menerapkan Marxisme-Leninisme secara tepat. Ketidakmampuan ini membuat elite pimpinan partai terjebak dalam langkah-langkah nekat dan petualangan politik terpisah tanpa mengikutsertakan massa rakyat.

Meninggalkan Garis Massa: PKI semakin mengandalkan diplomasi elite dengan kekuasaan ketimbang memperkuat basis perjuangan rakyat di akar rumput.

Sudisman menegaskan bahwa kegagalan kepemimpinan PKI telah mengakibatkan terisolasinya partai dari rakyat. Kehilangan basis dukungan rakyat inilah yang menurutnya membuat PKI hancur berantakan ketika diserang oleh kekuatan politik lawan.

Pandangan Sudisman mengenai Peristiwa G30S menjadi poin mendasar yang membedakan posisi personal pimpinan dengan institusi partai. Dalam pemeriksaan militer dan persidangan Mahmilub, Sudisman secara konsisten menyampaikan formula pengakuan berikut:

Tanggung Jawab Individu Petinggi: Sudisman mengakui secara jujur bahwa dirinya dan beberapa pimpinan teras PKI (seperti D.N. Aidit) memang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan G30S.

PKI Secara Institusi Tidak Terlibat: Sudisman menegaskan bahwa PKI sebagai partai politik secara kelembagaan tidak pernah merencanakan, memutuskan, atau melibatkan jutaan anggotanya dalam aksi G30S.

G30S Sebagai Konflik Internal TNI AD: Menurut penjelasannya, G30S pada dasarnya merupakan gerakan taktis militer yang lahir dari konflik internal Angkatan Darat (dipimpin Letkol Untung dan Brigjen Supardjo). Keterlibatan sejumlah petinggi PKI di dalamnya adalah tindakan petualangan politik pribadi yang keliru.

Di persidangan, Sudisman juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas nama pimpinan partai atas penderitaan, kehancuran, dan bencana politik yang menimpa para kader, simpatisan, serta masyarakat akibat kegagalan pimpinan PKI dalam mengendalikan arah politik partai.

Pasca-peristiwa G30S dan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) 1966, PKI dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Operasi pembersihan masif diluncurkan untuk memburu seluruh elemen partai. Tokoh-tokoh utama seperti Aidit, Njoto, Lukman, dan Sakirman tewas dieksekusi di lapangan tanpa melalui proses peradilan hukum.

Sudisman bertahan di bawah tanah selama kurang lebih 14 bulan di Jakarta sembari berupaya menyusun kembali sisa-sisa kekuatan partai. Namun, pada 6 Desember 1966, Sudisman akhirnya ditangkap oleh aparat keamanan di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Ia ditahan di sel sempit berukuran 2×3 meter dan menjalani 14 kali pemeriksaan intensif selama puluhan jam.

Berbeda dengan rekan-rekannya yang dieksekusi tanpa sidang, Sudisman dihadapkan ke pengadilan Mahmilub pada bulan Juli 1967. Ia didakwa melakukan tindakan makar, mempersiapkan Kudeta Gestapu/PKI, serta berupaya membangkitkan kembali partai terlarang.

Di depan majelis hakim, Sudisman membacakan pidato pembelaan (pledoi) yang sangat terkenal. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan perasaan “cemburu” atau iri hati kepada rekan-rekan seperjuangannya (Aidit, Njoto, Lukman, dan Sakirman) yang telah gugur terlebih dahulu. Sudisman merasa rekan-rekannya lebih beruntung karena mati mendahuluinya dalam perjuangan, sementara ia harus hidup lebih lama untuk menjalani persidangan dan menyaksikan kehancuran total partai yang dibangunnya sejak 1951. Pledoi tersebut difungsikan Sudisman bukan untuk memohon pengampunan atau keringanan hukuman, melainkan sebagai panggung politik terakhir untuk menjelaskan posisi ideologinya dan membersihkan nama institusi PKI.

Majelis Hakim Mahmilub akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Sudisman atas tuduhan kejahatan terhadap keamanan negara. Seluruh permohonan grasi yang diajukan ditolak oleh pemerintah.

Pada bulan Oktober 1968, Sudisman dijemput dari sel tahanannya untuk menjalani eksekusi. Ia menghadapi regu tembak dengan sikap tenang dan konsisten mempertahankan keyakinan politiknya hingga nafas terakhir. Eksekusi mati tersebut menyudahi riwayat hidup Sudisman sekaligus menandai berakhirnya era kepemimpinan utama Politbiro CC-PKI era 1950-1960-an.

Sosok Sudisman mencatatkan posisi unik dalam sejarah politik Indonesia. Sebagai satu-satunya pimpinan teras Politbiro CC-PKI yang diadili secara hukum di pengadilan Mahmilub, kesaksian, otokritik, dan pledoinya memberikan rekam jejak tertulis mengenai sudut pandang internal pimpinan PKI atas tragedi G30S. Kendati garis politik dan tindakan petualangan politik para petingginya membawa kehancuran besar bagi partai dan pengikutnya, sikap kesatria Sudisman yang bersedia bertanggung jawab atas kesalahan pimpinan menjadi catatan sejarah tersendiri dalam panggung politik nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *