Monwnews.com, Malang – Mendengar dan membaca berita tentang telah disahkannya Perda Disabilitas pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, masyarakat Jatim termasuk warga penyandang disabilitas di Malang Raya menyambutnya dengan penuh gembira.
Ungkapan rasa senang, gembira, bercampur haru tersebut disampaikan oleh pembina Yayasan Thitek Tenger sekaligus Sanggar Nareswari dari Rumah Ramah Difabel yang berlokasi di Jalan Kyai Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
”Membaca tautan berita dari monwnews.com tentang telah disahkannya penyempurnaan Perda Disabilitas yang diperjuangkan dan dikawal oleh Ibu Sri Untari selaku Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim, kami benar-benar bersyukur, gembira, dan terharu,” ungkap Ki Djoko Randy, Pembina Yayasan Thitek Tenger, kepada awak media, Selasa (29/09/2026).
Menurut Ki Djoko, dengan adanya regulasi tersebut, anak-anak disabilitas kini memiliki perlindungan hukum yang jelas. Ke depan, anak-anak istimewa ini memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh undang-undang sebagaimana mestinya sebagai warga bangsa dan negara.
”Kami orang awam yang mendampingi anak-anak istimewa di Malang ini sangat berharap lebih. Kiranya tidak sekadar panggung hukum yang diberikan oleh pemerintah, tetapi segala sektor juga ikut maju bersama,” ujar Ki Djoko.

Ki Djoko menambahkan bahwa anak-anak istimewa juga memiliki karya nyata yang kualitasnya tidak kalah dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya. Penyandang disabilitas memiliki potensi, hak, dan kemampuan yang setara untuk berkarya serta berprestasi jika diberikan peluang yang adil. Kesetaraan tersebut mencakup hak dalam bidang pendidikan, pekerjaan, politik, maupun kehidupan sosial.
Pemerintah diharapkan terus memperkuat regulasi inklusif, termasuk aturan konsesi dan insentif bagi perusahaan yang memberikan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
”Kemandirian dan kesetaraan bagi anak-anak istimewa terus mendapat dukungan pemerintah, dan tidak tergantung dalam lingkup kehidupan sosialnya,” ujar Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., saat menghadiri kegiatan di Rumah Ramah Difabel beberapa waktu lalu.
Mengenai kemandirian dalam pembuatan produk kriya, batik, sablon kaos, hingga kemampuan berkarya seni sebagai bagian dari pola berekspresi, para penyandang disabilitas terbukti mampu bersaing secara sehat.
”Yang pasti, dengan adanya berita pengesahan penyempurnaan perda tersebut, kami berdoa semoga regulasi ini berjalan dengan baik. Harapannya, ke depan anak-anak istimewa benar-benar merasakan kehidupan yang setara dan mandiri, baik dalam berekspresi maupun berkarya nyata demi kesejahteraan hidup mereka,” pungkas Ki Djoko Randy.
Sebagai informasi, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP. (Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur) telah didaulat sebagai Bunda Disabilitas oleh Lembaga SLB se-Malang Raya. Prosesi penyerahan penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Ki Djoko Rendi dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Ramah Difabel. (galih)












