MonWnews.com, Malang – Apa tindakan selanjutnya dari pihak Disdinbud Kota Malang terhadap para Kepala Sekolah pembangkang ?! Tindakan bukan hanya menghentikan kegiatan, tetapi harus ditindak lanjut lainnya.
Corak dan warna kegiatan apapun yang dilakukan disekolah merupakan penerapan dari kurikulum sekolah. Jadi jika ada suatu kegiatan diluar kurikulum sekolah, maka kegiatan itu boleh dikatakan ilegal…sekali lagi ilegal…!!.
Kutipan diatas adalah unggahan dari salah satu netizen di akun FB dengan nama Caping.
Viralnya kegiatan dr. Gamal politisi asal PKS yang nyasar ke lembaga satuan pendidikan tingkat SD dan SMP di kota Malang menjadi kegaduhan warga masyarakat yang peduli pendidikan.
Pasalnya acara parenting bertajuk dr. Gamal Goes To School tersebut tidak ada korelasinya dengan lembaga didik, sebab yang diundang hadir para wali murid dan sekedar untuk mendengarkan presentasi dr. Gamal yang lebih fokus mengupas sosok pribadinya, sebagaimana diungkapkan oleh salah satu wali murid yang hadir memenuhi undangan pihak sekolah dan kecewa karena menduga ada sisipan kepentingan pribadi menyerempet berbau politik. Dan bukan memotivasi untuk kemajuan pendidikan bagi pelajar setempat.
Terkait polemik tersebut, beberapa anggota DPRD kota Malang angkat bicara. Ketua Komisi D, DPRD Kota Malang yang akrab dipanggil Mia mengatakan, bahwasannya kegiatan sekolah yang dilakukan diluar sepengetahuan Dinas terkait dianggap melangkahi kewenangan.
“Pihak Komisi D akan segera melakukan Rapat Kerja dalam minggu ini, dengan Dindisbud dan stake holder terkait persoalan yang berkembang dimasyarakat,” terang Ketua Komisi D, Kamis (16/03/2023).
“Kami kaji adanya penyelenggaraannya, Kami sudah ada koordinasi dengan pihak dinas terkait. Jika dalam penelusuran kami, didapati ada pelanggaran oleh para Kasek yang bersifat mengacaukan institusi pendidikan. Kami usulkan kepada Kepala Dinas terkait dan Bapak Walikota Malang agar segera diambil tindakan tegas, mengingat kota Malang adalah kota Pendidikan,” tegas Ketua Komisi D, asal fraksi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, anggota dewan yang lain Arif Wahyudi asal fraksi PKB juga turut menyayangkan adanya acara yang sempat berlangsung kemarin itu.
“Kalau seorang politisi boleh memberi materi di Sekolah Negeri, saya juga punya materi untuk memotivasi atau apapun dilingkungan sekolahan,” kata Arif Wahyudi dalam komentarnya di salah satu WhatsUp grup (14/03/08.26).
Bahkan lebih kritis lagi mantan guru SMPN 11, Bambang GW berkomentar di grup WA yang sama (14/03/09.06) “Lacak dii…,Gamal iku wis mlebu nang endi-endi dengan segala bungkus gerakan, dulu pernah disoal tentang donasi gerakan kemanusiaan, tapi langsung senyap tak terdengar bagaimana follow tindakan hukumnya.?!” ucap aktifis asli ngalam itu.

“Maka kalau dilihat sebaran lahan target gerakan ini sudah bukan ranah walikota meski walikota tetap harus bersikap,” tandas Bambang GW berkomentar lebih lanjut (14/03/09.11).
Termasuk komentar Kadindisbud yang berada dalam WAG tersebut juga turut menanggapi dengan ceoat tepatnya pada tanggal 14 bulan 3 pada pukul 10.44 wib.
“Terimakasih kepada semua koreksi kepada kami dan perhatiannya terhadap pendidikan Kota Malang. Mudah-mudahan kedepannya kami lebih teliti dan lebih baik lagi, untuk melayani masyarakat tentang pendidikan di kota Malang, dan mohon maaf kalau masih banyak kekurangan,” ungkap Kadisdinbud. (galih)












