Suasana Kebangkitan Nasional,Ahmad Basarah Bersama Bamsoet Kunjungi Kediaman Mantan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno

Suasana diskusi Ahmah Basarah dengan Try Sutrisno Mantan Wakil Presiden ke-6 di kediaman beliau,Senin (20/05/2024)poto-istimewa
Suasana diskusi Ahmah Basarah dengan Try Sutrisno Mantan Wakil Presiden ke-6 di kediaman beliau,Senin (20/05/2024)poto-istimewa

Monwnews.com– Malang,- Wakil Ketua MPR.RI Dr. Ahmad Basarah,SH,MH bersama Ketua MPR.RI Dr Bambang Soesatyo,SE,MBA dan Dr.H.M.Amir Uskara,M,Kes,serta Jend.TNI( Purn) Kiki Syahnakri,Jend TNI(Purn) Bambang Darmono berkunjung ke kediaman mantan wakil presiden ,Jend TNI (Purn) Tri Sutrisno dikediaman beliau,Jl.Purwarkarta No.6 Menteng,Jak-Pus,Senin (20/05/2024)

https://www.instagram.com/kayoone.bumi/

Kunjungan para wakil rakyat itu bersamaan dengan hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2024

Ahmad Basarah tiba dirumah kediaman Try Sutrisno pada pukul 10.54 WIB dengan mengenakan baju dengan corak batik berwarna merah

Terdapat beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya mengenai rencana Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang saat ini disebut sebagai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Kami juga menyampaikan laporan berbagai capaian-capaian selain harapan-harapan Pak Try dan sejumlah purnawirawan para tokoh bangsa tentang membangun Indonesia ke depan,sebagaimana yang telah diutarakan kepada Pak Try Sutrisno,” Ujar Ahmad Basarah Selasa,(21/05/2024)lewat sellulernya

Diterangkan oleh Ahmad Basarah,bahwa kunjungan ke rumah mantan wakil presiden Try Sutrisno itu merupakan agenda safari kebangsaan yang dilakukan untuk membahas pencapaian MPR RI serta menampung harapan dari tokoh bangsa untuk pemerintahan periode berikutnya.

Melalui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo diungkapkan ,jika mantan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno menekankan, bahwa sistem pemerintahan Indonesia yang dibuat oleh Presiden Soekarno dan para pendiri bangsa, bukanlah parlementer ataupun presidensil ala barat .

Melainkan sistem tersendiri yang diambil dari Pancasila sebagai jati diri bangsa. Yakni dengan menempatkan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang membentuk dan menetapkan haluan negara.

Selesai dilantik menjadi Pimpinan MPR RI pada tahun 2019 lalu, pimpinan MPR RI lainnya juga pernah melakukan Silaturahmi Kebangsaan bertemu Try Sutrisno untuk meminta nasihat dan Arah.

Kini menjelang akhir masa jabatannya, para Pimpinan MPR RI kembali bertemu Try Sutrisno untuk menyampaikan bahwa MPR RI 2019-2024 telah menyelesaikan rancangan rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan bangsa, sekaligus dengan rekomendasi bentuk hukumnya.

Ahmad Basarah menjelaskan,mewakili Ketua MPR.RI,bahwa draf tersebut nanti akan diserahkan kepada MPR RI periode 2024-2029 agar bisa ditelaah lebih lanjut. Sehingga jika lancar, pada awal tahun 2025 Indonesia sudah bisa memiliki PPHN, agar pembangunan bangsa bisa berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan, sesuai cita-cita pendiri bangsa serta para sesepuh dan guru bangsa. Melalui PPHN, para Capres-Cawapres serta calon yang maju dalam Pilkada Serentak 2029 tidak akan kesulitan menyusun visi dan misinya, karena tinggal menyesuaikan dengan PPHN

Hasil dari pertemuan itu dijelaskan, MPR RI tengah menyiapkan kajian tentang perbaikan sistem politik dan ketatanegaraan sesuai jiwa Pancasila, khususnya sebagaimana tercantum dalam Sila ke4, “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sehingga politik dan ketatanegaraan, termasuk dalam hal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, tidak lagi seperti saat ini yang terkesan karut marut.

MPR RI juga sedang menyelesaikan kajian terkait usulan Try Sutrisno bersama berbagai kalangan purnawirawan tentang pentingnya Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli untuk kemudian dilakukan penyempurnaan melalui adendum. Didalam kajian tersebut, juga akan dimuat tentang ketentuan pelestarian, sehingga berbagai lembaga negara yang keberadaannya eksis karena dihasilkan dari proses amandemen ke-1 hingga ke-4, mereka akan tetap ada dan tidak hilang begitu saja karena kembali ke UUD 1945 yang asli.
(galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *