MonWnews.com, Malang – Proses lelang belanja proyek senilai 15 M Pemkot Malang yang telah dilakukan oleh ULP (Unit Layanan Pengadaan), melalui LPSE yang menjadi polemik saat ini.
Dimenangkannya PT Detiga Inti Tehnik Sinergi asal Surabaya dalam lelang tender proyek tersebut, selain mendapat sanggahan dari rekanan kontraktor lainnya, diduga juga ada unsur permainan didalam proses pelaksanaan lelangnya.
Sehingga menjadi sorotan awak media selaku salah satu pilar negara dalam kontroler pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk juga publik Kota Malang turut menyoroti.
Terkait perihal diatas, DPRD Kota Malang pun ikut mengawasinya sebagai tugas dan fungsi pengawasan anggaran.
Melalui Komis C bidang pembangunan, pihak Komisi C bersikap tegas dan segera memanggil Pokja ULP, untuk melakukan hearing yang diagendakan dalam waktu dekat ini.
Ketua Komisi C , Fathol Arifin dan Sekretaris Komisi C, Ahmad Wanedi saat dikonfirmasi oleh awak monwnews.com, Jumat (08/09/2023) membenarkan akan diadakannya agenda hearing.
Ditanya tentang titik fokus dalam agenda hearing nanti, Ketua Komisi C mengatakan “Terkait tusi BLP… utamanya tentang kegiatan lelang dengan mepetnya waktu yang tinggal 4 bulan efektif, termasuk yang saat ini lagi diramaikan,” terang Abah Fathol.
Senada dengan Ketua Komisi C, Sekretaris Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Wanedi juga mengatakan, secepatnya hearing dilakukan.
“Mengklarifikasi… semua proses sesuai prosedur dan regulasinya,” ujar Wanedi singkat. (galih)












