Monwnews.com, DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa di Maluku yang menjadi korban kekerasan oleh oknum aparat.

Peristiwa ini menjadi keprihatinan serius karena menyangkut keselamatan warga sipil, khususnya anak. Aparat penegak hukum memiliki mandat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Kami menegaskan bahwa negara hukum yang demokratis menempatkan keselamatan dan martabat warga negara sebagai prioritas utama. Reformasi institusi penegak hukum harus terus diperkuat agar profesional, humanis, dan berpihak pada perlindungan rakyat”, terang Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlevi dan Sekjen Patra Dewa.
GMNI Berpendapat bahwa Keadilan harus ditegakkan, Rakyat harus dilindungi.












