MonWnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menolak untuk cek kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Pihak pengacara Lukas bersikeras membawa Lukas berobat ke rumah sakit di Singapura.
“Karena memang Pak Lukas sudah merasa cocok dengan dokter RS (rumah sakit) di Singapura. Selama ini memang RS Singapura yang menjadi RS pilihan klien kami,” ujar Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Emanuel mengatakan keinginan Lukas Enembe ke Singapura telah mendapat persetujuan pihak keluarga. Lukas Enembe, kata Emanuel, percaya berobat di Singapura akan mempercepat kesembuhannya.
“Pak Lukas hanya mau berobat ke sana karena klien kami percaya kalau dokter RS di Singapura bisa membantu mengobatinya dan tentu saja seperti berulang kali klien kami sampaikan, kalau sudah sehat beliau siap bertanggung jawab secara hukum apa yang sedang dihadapinya,” terangnya.
Tim pengacara juga telah mengajukan permohonan tahanan kota kepada Lukas Enembe pada pekan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban yang diberikan oleh pihak KPK.
“Sampai pagi ini belum ada tanggapan dari KPK maupun penyidik. Bagi kami ini hak tersangka sebab di KUHAP diatur tentang jenis-jenis penahanan (pasal 22 KUHAP),” ucap Emanuel.
“Kondisi klien kami masih butuh perawatan medik yang teratur sebab sakit yang dideritanya cukup banyak dan komplikasi. Kan bisa KPK mengalihkan penahanan dengan tahanan kota atau tahanan rumah. Jadi klien kami bisa di rawat oleh keluarga dan dokter pribadinya,” imbuhnya.
Kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini masih dilakukan berkala oleh tim kedokteran KPK yang merupakan Dokter RSPAD yang sangat mumpuni merawat Lukas Enembe. Namun, Gubernur Papua nonaktif itu rupanya menolak untuk melakukan kontrol kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
“Mengenai kesehatan tersangka LE ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatan di RSPAD. Tapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatan di RSPAD,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Ketua DPD Partai Demokrat Papua nonaktif ini diketahui hanya ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di Singapura. Ali mengaku pihaknya melalui pemeriksaan berkala tim kedokteran memiliki penilaian tersendiri bagi kesehatan Lukas Enembe.
“Alasan dari yang bersangkutan dia hanya mau berobat ke Singapura. Tetapi tentu kan kami bisa melihat, memantau perkembangan dari kesehatan yang bersangkutan dan hari ini juga bisa dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” tutur Ali.
“Siapapun tahanan itu jadi kami tidak bedakan satu persatu orang tahanan KPK. Ketika kemudian tahanan KPK tentu hak-haknya kami penuhi termasuk hak untuk memperoleh kesehatannya dari dokter KPK. Kalau kemudian diperlukan untuk berobat keluar pasti juga ada rekomendasi dari dokter KPK,” imbuhnya.
Ali menambahkan permintaan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura telah ditolak oleh KPK. Dia menilai pemeriksaan kesehatan Lukas masih bisa dilakukan di dalam negeri.
“Tentu kami tidak penuhi karena sekali lagi kalau masalah berobat di dalam negeri pun masih bisa melakukan pengobatan-pengobatan tersebut,” tandasnya. (Tim**)