Hukum  

Setelah Ada OTT, Wakil Ketua DPRD Jatim Tiba di KPK Untuk Jalani Pemeriksaan

MonWnews.com, Jakarta – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis siang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pemeriksaan tersebut untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan.

“Perkembangan akan segera kami sampaikan,” ucap Ali menegaskan.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) malam.

Penangkapan itu, sebagaimana dilansir Antara, terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. (Tim)