Hukum  

Selesaikan Polemik Royalti Perlu Segera Revisi UU Hak Cipta

Monwnews.com, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa langkah percepatan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang diambil bersama pemerintah merupakan bentuk quick response alias respons cepat politik untuk segera menyelesaikan polemik royalti musik yang tengah mencuat. Menurutnya, DPR dan Pemerintah memiliki komitmen yang sama agar kegaduhan ini segera berakhir.

https://www.instagram.com/kayoone.bumi/
https://www.instagram.com/kayoone.bumi/

“Ini bentuk quick response dari Pemerintah dan DPR yang memiliki komitmen politik yang sama biar kemudian kekisruhan ini cepat diselesaikan yang disampaikan Pak Sufmi Dasco tadi, ini bukan barang baru Pak ini sudah lama, sudah masuk Prolegnas juga, tapi mencuat hari ini,” ujar Willy saat konferensi pers mendampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa seluruh pihak yang hadir sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif, serta dalam dua bulan ke depan berkonsentrasi untuk menuntaskan revisi UU Hak Cipta. Kesepakatan penting lainnya adalah melibatkan seluruh elemen, baik artis, pencipta, penyanyi, maupun lembaga manajemen kolektif, sebagai tim perumus dalam revisi Undang-Undang tersebut.

Dasco juga menerangkan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan. “Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *