Monwnews.com, Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi melantik 99 Satuan Tugas pada Badan Pemuilhan Aset yang bertempat di Aula Gedung Kantor Badan Pemulihan Aset Jakarta Selatan, Senin (13/04/2026).
Acara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Badan, Idianto,SH.,MH, Plt. Kapus Penyelesaian Aset, Sofyan Selle, SH.,MH, serta Para pejabat struktural Es. 3 dan 4 di lingkungan BPA.
Beberapa Poin yang ditekankan oleh Dr, Kuntadi:
1. Pionir dan Nahkoda : BPA ibarat Armada Kapal, Kepala BPA merupakan Komandan Armada, Kapus merupakan Komandan Kapal Induk dan Satgas merupakan Nahkoda kapal kecil. Posisi ini memikul tanggung jawab besar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kompleks tentang terkait aset negara. Armada bisa sukses jika harmonis.
2. Visi Central Authority : Satgas mampu menjadi pelaksana visi Sentra Otoritas Pemulihan Aset yang terpadu dan berskala nasional, Koordinasi harus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tercipta standardisasi kinerja yang solid.
Jaksa Senior menjadi Tim Evaluator untuk pastikan pengendalian dan pengelolaan di daerah termonitor dengan ketat.
3. Tugas Kompleks : segera beradaptasi dengan visi – misi ini.Tugas Satgas mencakup spectrum yang luas, mulai dari penelusuran, perampasan, pengamanan, pengelolaan, hingga penyelesaian. Tanggung jawab panjang dimulai dari Penyidikan sampai dengan Penyelesaian Aset (lelang).
4. Integritas dan Kehati – hatian : Jalankan tugas dengan paripuirna dan taat prosedur, teliti dan cermat agar aset yang semestinya kembali ke negara dan korban dapat kembali dengan aman dan transparan.
Dengan integritas, profesionalisme, dan sinergi, setiap langkah adalah komitmen untuk menjaga dan memulihkan aset bangsa demi kepentingan rakyat.












