monwnews.com – Malang,- Presiden Direktur KHYI (Kantor Hukum Yustitia Indonesia) Dwi Indrotito Cahyono,SH,MM alias Sam TITO membuka peluang layanan pendampingan hukum bagi korban pelecehan oleh seorang oknum dokter yang bertugas di RS.Persada Malang

Hal itu disampaikan Sam TITO ketika bertemu dengan para awak media yang tergabung dalam Forum Malang Jurnalis Ma-Ju beberapa hari lalu, (26 April 2025 ) ,saat itu dia dimintai tanggapannya terkait kasus pelecehan yang dialami oleh pasien yang merasa mendapat perlakuan tidak senono, dengan pelaku diduga ulah oknum dokter sebuah Rumah Sakit Swasta di Kota Malang
Pada intinya kami Advokat tidak boleh menolak perkara ketika ada perkara atau kasus yang datang.” Ujar Sam TITO saat itu
Sam TITO menegaskan,jika dirinya bersama team siap membantu memberikan layanan advokasi hukum bagi para korban pelecehan oknum seorang dokter yang pernah bertugas di Persada Hospital berinisial A.Y
“Kami team KHYI Malang siap mengadvokasi siapa saja, khususnya dalam hal ini bagi korban dugaan pelecehan oleh oknum dokter RS Persada Malang.” Tandas Sam TITO,Jumat (02/05/2025) lewat sellulernya
Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang, Yustitia Indonesia adalah kantor hukum yang berfokus pada pelayanan hukum berbasis komunitas, advokasi serta pengembangan literasi hukum dibawah Presiden Direktur Dwi Indrotito Cahyono,SH,MM (Sam TITO) yang dikenal masyarakat sebagai PENGACARA RAKYAT dengan perannya yang telah banyak membantu memberikan layanan pendampingan hukum bagi pihak-pihak yang berurusan dengan ranah hukum
Kantor AHYI beralamat di :
Rukan, Jl. Teluk Grajakan No.Blok G, Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
(galih)












