Sam Eko Oke: Produk UMKM Difabel Sudah Bisa Diterima Hotel, Ini Luar Biasa!

Kadiskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi-Sam Eko Oke ikut menandatangani sebagai saksi Nota Kesepahaman (MoU) di Grand Mercure Hotel, Kamis (25/05/2023). (Photo-galih-Monitor)

MonWnews.com, Malang – Hasil intensitas kinerja pihak Diskopindag Kota Malang, dibawah pimpinan Eko Sri Yuliadi yang akrab dipanggil Sam Eko Oke di kalangan pelaku UMKM, makin menunjukkan tren positif. Kepedulian Pemkot Malang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bagi pelaku usaha UMKM bisa dirasakan sesuai fakta yang berkembang dilapangan, termasuk para pelaku UMKM difabilitas.

Itu terbukti dengan hadirnya Sam Eko Oke selaku Kadiskopindag di Grand Mercure Malang Mirama Hotel dilantai 19 bersama pihak manajemen hotel setempat, Kamis (25/05/2023).

Kehadiran Kadiskopindag ke Grand Mercure Hotel dalam rangka menyaksikan MoU (Memorandom of Understanding) atau penandatanganan Nota Kesepahaman antara pihak manajemen hotel yang diwakili oleh GM Grand Mercure Malang Mirama Hotel dengan pihak D’Mart -Tithek Tenger Ki Djoko Randi khusus UMKM Difabel.

Sam Eko Oke hadir dalam penyaksian kerjasama tersebut didampingi oleh stafnya, yakni Kabid Usaha Mikro bersama Ketua PHRI Kota Malang.

“Ini luar biasa !, kepedulian pihak Grand Mercure Malang Mirama Hotel memberi space bagi produk pelaku UMKM, khususnya hasil produk para difabel,” ujar Sam Eko Oke usai mengikuti prosesi penandatanganan MoU di lokasi.

“Ini bukti bahwa UMKM naik kelas, karena hasil produknya bisa diterima baik oleh pihak hotel. Tentunya mulai kualitas produk, brand, kemasan atau packegingnya sudah dalam katagori layak,” sambungnya.

“Pemkot Malang dalam hal ini Diskopindag, terus memperhatikan keberlangsungan pelaku Usaha Mikro di kota Malang, melalui program Sahabat UMKM. Termasuk hasil produk UMKM Difabel,” lanjut Sam Eko Oke.

“Terimakasih kepada pihak Grand Mercure Malang Mirama Hotel, yang telah juga punya kepedulian terhadap pelaku UMKM Difabilitas. Yang hari ini telah terjadi MoU, saya ikut hadir sebagai saksi dan ikut menandatangani. Ini menjadi contoh real pihak menajemen Grand Mercure Hotel bagi pihak pengusaha hotel lainnya di Kota Malang,” tandas Kadiskopindag Kota Malang, Sam Eko yang Oke dalam konsistensi kinerjanya . (galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *