Oleh: Chrisman Hadi (Alumni GMNI Surabaya)
Monwnews.com – Surabaya, Buku Discourses on Livy (Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio) karya Niccolò Machiavelli adalah salah satu karya utama pemikir politik Renaisans Italia ini yang ditulis antara tahun 1513–1517. Jika Il Principe membahas kekuasaan dari sudut pandang seorang penguasa tunggal (monarki atau tirani) maka Discourses menyoroti republik, kebebasan sipil dan dinamika kekuasaan dalam bentuk pemerintahan yang lebih terbuka
Dalam bukunya Discourses on Livy Niccolò Machiavelli menegaskan bahwa republik tidak dibangun di atas harmoni semu melainkan dari ketegangan antara dua kekuatan utama: kaum elite versus populis.
Bagi Machiavelli, ketegangan ini bukan ancaman melainkan sumber kebajikan politik. Ketika dikelola melalui hukum dan partisipasi, konflik sosial melahirkan republik yang hidup. sebuah tatanan yang tahan terhadap korupsi dan tirani. Republik baginya bukan hanya sistem pemerintahan, tapi ruang etis-politik yang memungkinkan rakyat untuk menjaga kebebasannya melalui institusi yang kuat dan hukum yang adil. Machiavelli melihat rakyat lebih layak dipercaya daripada elite, sebab rakyat menginginkan kebebasan sementara elite cenderung mempertahankan dominasi serta hegemoni.
Berabad kemudian, dalam latar perjuangan kolonial — Soekarno memaknai republik dari sudut yang berbeda: bukan dari dinamika internal kelas tapi dari pembebasan eksternal bangsa yang tertindas.
Bagi Soekarno, nasionalisme adalah kekuatan pembebas yang membangkitkan kesadaran rakyat sebagai subyek sejarah. Ia menolak nasionalisme sempit yang menindas bangsa lain. Nasionalisme Indonesia harus berakar pada gotong royong, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Pancasila adalah dasar filosofis republik yang hendak dibangun: Negara yang bukan hanya demokratis secara politik tetapi juga adil secara sosial. Di balik itu semua, Soekarno mendorong bangkitnya humanisme revolusioner, yakni, kemanusiaan yang aktif, terlibat dalam sejarah, dan tidak tercerabut dari akar realitas rakyat.
Akan halnya hari ini baik gagasan republik Machiavelli maupun nasionalisme Soekarno memerlukan reinterpretasi mendalam. Kita hidup di tengah zaman krisis ekologis global—perubahan iklim, kerusakan alam, dan ancaman lintas batas. Tantangan ini melampaui sistem hukum nasional maupun mekanisme militer. Di sinilah lahir gagasan ecosipasi, yaitu perluasan dari emansipasi: membebaskan bukan hanya manusia dari penindasan tapi juga semua bentuk kehidupan dari logika eksploitasi ekologis.
Jika emansipasi bertanya: bagaimana manusia hidup merdeka, maka ecosipasi bertanya: bagaimana semua kehidupan bisa tetap berlangsung lestari. Dalam konteks ini, humanisme pun tak bisa lagi dibatasi pada kemanusiaan yang terpusat pada manusia (antroposentris). Kita membutuhkan humanisme baru—humanisme ecosipatif yang tidak hanya memperjuangkan martabat manusia tetapi juga memperluas empati dan tanggung jawab kita terhadap makhluk lain dan bumi itu sendiri.
Maka nasionalisme pun tak cukup lagi diartikan sebagai kesetiaan kepada negara-bangsa, tapi harus bertransformasi menjadi tanggung jawab etis kepada bumi. Inilah yang disebut sebagai nasionalisme ekologis: bukan sekadar proyek keperkasaan geopolitik tetapi praktik menjaga keberlanjutan kehidupan. hutan, sungai, udara, tanah, dan seluruh jejaring hayati.
Soekarno pernah berkata bahwa revolusi kita belum selesai. Maka dalam konteks ini revolusi itu harus diteruskan dengan menyatukan pembebasan manusia dan kelestarian bumi. Republik yang kita bangun harus menjadi republik bumi, res publica dalam arti yang paling purba: segala yang menjadi milik bersama.
Nasionalisme ecosipatif adalah bentuk cinta tanah air yang tidak hanya menjaga batas tapi melindungi tanah dan air itu sendiri. Inilah panggilan zaman bagi republik masa depan: bukan sekadar rumah bangsa dalam perspektif teritori geopolitik, tetapi juga rumah kehidupan bersama bagi semua makhluk di bumi yang satu. Dan di dalamnya, hiduplah kembali semangat humanisme yang bukan hanya memuliakan manusia, tetapi juga memelihara segenap kehidupan bersama.
Dan di sinilah praksis gerakan sosial menjadi penting: Ketika petani menjaga benih lokalnya; ketika masyarakat adat mempertahankan hutan leluhurnya; ketika kaum muda menanam pohon, mendidik komunitas dan membangun solidaritas lintas wilayah. Nasionalisme tidak lagi hanya berdiri di mimbar dan pidato, tetapi berjalan kaki bersama rakyat, menanam bersama tanah, dan merawat kehidupan bersama. Ekosipasi adalah aksi. Humanisme adalah keberpihakan. Republik adalah gerakan.












