Rampak Sarinah Minta Pemerintah Serius Daftarkan Kebaya Sebagai Warisan Dunia

MonWnews.com, Jakarta – Rampak Sarinah Jakarta sebagai anggota Timnas Pendaftaran Kebaya ke UNESCO dan sebelas komunitas kebaya lainnya menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (16/11/22). Rapat juga dihadiri oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, dan Direktur Perwakilan UNESCO di Indonesia.

Rampak Sarinah, yang berdiri sejak 2017 dan menggunakan kebaya berkutubaru sebagai seragam organisasi, memberikan dorongan kepada Pemerintah untuk memperkuat pendaftaran Kebaya ke UNESCO secara single nomination dan bukan joint nomination.

<span;>“Kami terinspirasi oleh semangat luar biasa para ibu buruh gendong, pedagang pasar, bakul jamu dan petani yang hingga kini menggunakan kebaya lurik untuk kegiatan sehari-hari,” ungkap Ketua Rampak Sarinah DKI Jakarta Dhini Mudiani.

Rampak Sarinah menggunakan kebaya putih sebagai seragam resmi dan kebaya lurik dalam kegiatan-kegiatan non seremonial misalkan untuk parade, demonstrasi, maupun kegiatan seni budaya menari dan panembromo. Karena Sarinah sendiri adalah perempuan pekerja rumah tangga yang membesarkan Soekarno maka pengusulan kebaya UNESCO sesuai ajaran Sukarno terkait Tri Sakti ketiga yaitu Berkepribadian dalam Kebudayaan. “Pemerintah sepatutnya mendaftarkan Kebaya sebagai single nomination untuk ke UNESCO,” sambung Mudiani.

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid, menyatakan secara definisi Warisan Budaya Tak Benda yang terdapat pada Konvensi UNESCO 2003, Kebaya lolos karena memiliki instrumen-instrumen yang selaras.

“Kebaya tidak memberikan diskriminasi terhadap komunitas lain. Dia juga tidak mengganggu kelestarian hidup, tidak mengganggu Hak Asasi Manusia dan semua persyaratan lain. Hal ini kita perhatikan bisa meloloskan kebaya,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustin Wilujeng dan Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno mengapresiasi usulan Komunitas Kebaya terkait Pendaftaran Kebaya sebagai Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Tak Benda) UNESCO.

Nantinya Komisi X mendorong Pemerintah untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya seperti Komunitas Kebaya dan Komunitas Budaya untuk membuat Strategi Pemajuan Kebudayaan yang berciri khas Indonesia dan menetapkan jenis-jenis budaya yang akan didaftarkan ke UNESCO.

Anggrondewi Intan anggota Rampak Sarinah millenial yang turut hadir dalam Raker tersebut menyatakan semangatnya untuk mensosialisasikan gagasan tersebut di kalangan para pelajar dan generasi muda. “Gagasan pendaftaran Kebaya ke Unesco penting juga sebagai bagian dari Nation and Character Building yang merupakan misi dari Rampak Sarinah,” pungkasnya.

Intan menambahkan bahwa saat ini Rampak Sarinah yang didirikan oleh aktivis Eva Sundari telah berkembang di kota/kabupaten di empat provinsi. Yakni di Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.