Umum  

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres

Monwnews.com, Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yaitu:

Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;
Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;
Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;
Agum Gumelar, sebagai anggota;
Chairul Tanjung, sebagai anggota;
Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;
Anwar Iskandar, sebagai anggota;
Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;
Jusuf Wanandi, sebagai anggota;
Budi Gunawan, sebagai anggota;
Bambang Soesatyo, sebagai anggota;
Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;
Soekarwo, sebagai anggota;
Dato’ Sri Tahir, sebagai anggota;
Rocky Gerung, sebagai anggota;
Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;
Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;
Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;
Anwar Usman, sebagai anggota;
Mohamad Hatta, sebagai anggota;
Jusuf Hamka, sebagai anggota;
Margarito Kamis, sebagai anggota;
Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan
Ignasius Jonan, sebagai anggota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *