Monwnews.com, Malang – GANN Malang Raya tetap komitmen gaungkan Kampanye Anti-Narkoba dalam memperingati Hari Anti Narkoba,26 Juni 2025.
Dalam rangka memperingati HANI (Hari Anti Narkoba) di bulan Juni ini, Sam TITO dengan tegas menyampaikan kepada masyarakat, “Sekecil apapun, jangan coba-coba, Narkoba tetap berbahaya bagi kesehatan pisik maupun jiwa,” kata Sam TITO pada awak media yang terrgabung di Forum Malang Jurnalis Ma-Ju, Kamis (26/06/2025).
“Katakan tidak..,sekarang juga..!!” Ajak Sam TITO.
Menurut Sam TITO, pengguna narkoba dapat mengalami kerugian yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan mereka.
Ketua DPC GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Malang Raya yang khas dengan kumis tebalnya itu juga menguraikan beberapa kerugian terkait pemakaian narooba.
Berikut beberapa kerugian yang mungkin dialami oleh pengguna narkoba:
Kerugian Fisik
1. Kerusakan Otak: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan otak, termasuk perubahan struktur dan fungsi otak.
2. Ketergantungan Fisik: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan fisik, yang dapat memicu gejala putus zat ketika penggunaan dihentikan.
3. Masalah Kesehatan: Penggunaan narkoba dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan, seperti penyakit jantung, stroke, dan infeksi.
Kerugian Psikologis
1. Ketergantungan Psikologis: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan psikologis, yang dapat memicu gejala kecemasan, depresi, dan paranoia.
2. Perubahan Perilaku: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan perubahan perilaku, seperti agresi, impulsif, dan penurunan kemampuan kognitif.
3. Masalah Mental: Penggunaan narkoba dapat meningkatkan risiko masalah mental, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan jiwa.
Kerugian Sosial
1. Kerusakan Hubungan: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan hubungan dengan keluarga, teman, dan masyarakat.
2. Masalah Pekerjaan: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan masalah pekerjaan, seperti penurunan produktivitas, absensi, dan kehilangan pekerjaan.
Termasuk diuraikan juga tentang persoalan hukumnya oleh Sam TITO, yang juga menjadi Ketua AAI (Asoaiasi Advokat Indonesia) Officium Nobele dan Presiden Direktur KHYI (Kantor Hukum Yustitia Indonesia).
3. Masalah Hukum: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan masalah hukum, seperti penangkapan, penahanan, dan hukuman penjara.
Sedangkan dari sisi ekonominya Sam TITO juga memberi catatan
Kerugian Ekonomi
1. Biaya Pengobatan: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan biaya pengobatan yang tinggi, termasuk biaya rawat inap, obat-obatan, dan terapi.
2. Kehilangan Produktivitas: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan kehilangan produktivitas, yang dapat berdampak pada ekonomi individu dan masyarakat.
3. Kerusakan Aset: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan aset, seperti kehilangan pekerjaan, rumah, dan harta benda.
Dengan demikian, penggunaan narkoba dapat memiliki kerugian yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi. (galih)












