Perang Akan Meletus? AS dan Prancis Minta Warganya Segera Tinggalkan Rusia

Monwnews.com, Pengumuman resmi yang dirilis Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Moskow meminta warganya yang berada di Rusia untuk segera meninggalkan negara itu.

Pihak AS menuduh ada risiko penangkapan sewenang-wenang atau pelecehan oleh lembaga penegak hukum..

“Warga AS yang tinggal atau bepergian di Rusia harus segera pergi,” kata kedutaan AS sebagaimana dikutip Reuters, Selasa (14/2/2023) .

“Meningkatkan kewaspadaan karena risiko penahanan yang salah. Jangan bepergian ke Rusia,” tambahnya.

AS mengklaim bahwa Dinas Keamanan Rusia telah menangkap beberapa warga AS atas tuduhan palsu. Mereka juga dihukum dengan persidangan tanpa bukti kredibel.

“Otoritas Rusia secara sewenang-wenang menegakkan hukum lokal terhadap pekerja agama warga AS dan telah membuka penyelidikan kriminal yang dipertanyakan terhadap warga AS yang terlibat dalam kegiatan keagamaan,” jelasnya lagi.

Menanggapi tuduhan pihak AS itu, Rusia merespons dengan mengatakan bukan pertama kalinya warga AS diminta meninggalkan negeri itu. Peringatan publik terakhir juga terjadi pada September tahun lalu setelah Putin memerintahkan mobilisasi parsial.

“Itu (peringatan) telah disuarakan oleh Departemen Luar Negeri berkali-kali dalam periode terakhir, jadi ini bukan hal baru,” kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan.

Selain itu sebagimana dilansir CNBC, Layanan Keamanan Federal (FSB) mengatakan pada Januari bahwa jaksa penuntut telah membuka kasus pidana terhadap seorang warga negara AS atas dugaan spionase. Ini menyusul kasus penahanan warga AS Brittney Griner sebelum akhirnya dibebaskan dalam pertukaran tahanan.

Selain AS, Prancis juga mendesak warganya untuk meninggalkan sekutu Rusia, Belarusia. Melalui situs web, Kementerian Luar Negeri (MFA) dengan mengatakan desakan muncul di tengah perang Rusia – Ukraina dan penutupan wilayah udara Belarusia sehingga setiap perjalanan secara resmi tidak disarankan.

“Orang Prancis disarankan untuk meninggalkan negara itu melalui jalan darat, melalui penyeberangan perbatasan dengan Lituania, Polandia, atau Latvia tanpa penundaan,” kata pihak Prancis tanpa penjelasan lebih lanjut. (cn)